Iran-Israel-AS: Mengapa Konflik tak Pernah Jadi Perang Besar?
Politik | 2026-04-06 11:13:09Sejak eskalasi terbaru yang memuncak pada 28 Februari 2026, konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat tampaknya telah memasuki fase yang lebih berbahaya. Serangan udara saling dilancarkan, target strategis disasar, dan ketegangan meningkat secara terbuka. Dalam banyak hal, situasi ini sudah menyerupai perang.
Namun demikian, satu hal yang mencolok adalah bahwa konflik ini belum berkembang menjadi perang besar dalam skala penuh (full-scale war). Tidak ada mobilisasi total, tidak ada invasi darat besar-besaran, dan setiap serangan tampak masih berada dalam batas tertentu. Meskipun terjadi saling serang (termasuk via udara), dalam kajian Hubungan Internasional (HI) itu belum otomatis disebut full-scale war atau “perang besar”. Biasanya, perang besar meliputi beberapa aspek, seperti: (1) mobilitas militer yang penuh (total war footing); (2) invasi darat secara besar-besaran; (3) perang terbuka tanpa batas eskalasi; dan (4) keterlibatan langsung penuh semua aktor (AS terlibat perang langsung, bukan secara terbatas).
Sementara itu yang terjadi di lapangan secara aktual, masih belum ada total war. Meskipun telah terjadi serangan langsung antarnegara, konflik ini tetap berada di bawah ambang total war. Pertanyaannya kemudian menjadi penting: jika mereka sudah saling menyerang, mengapa konflik ini tidak berkembang menjadi perang besar?
Bagaimana turning point pertikaian Iran dengan Israel dan AS?
Sebelumnya, perlu diketahui dahulu bagaimana awal mula pertikaian antara Israel dan Iran. Menurut catatan sejarahnya, kawasan Timur Tengah merupakan salah satu wilayah paling dinamis dalam politik internasional, ditandai oleh rivalitas antarnegara, konflik berkepanjangan, serta keterlibatan kekuatan eksternal. Salah satu dinamika utama yang membentuk struktur keamanan kawasan adalah interaksi strategis antara Iran, Israel, dan AS. Jika ditilik kembali sejarahnya, Israel dan Iran pernah memiliki hubungan yang cukup baik. Dengan menyandang title sebagai negara monarki yang kala itu dipimpin oleh Shah dari dinasti Pahlavi, Iran turut menjadi negara Islam kedua yang mengakui kedaulatan Israel. Hal inilah yang membuat pendiri Israel dan kepala pemerintahan Israel pertama, David Ben-Gurion, berupaya untuk menjalin hubungan bilateral dengan Iran.
Namun, peristiwa Revolusi Islam Iran yang terjadi pada 1979, menjadi turning point permusuhan Israel-Iran, di mana Iran berubah menjadi republik Islam yang anti-Zionisme dan menganggap Israel sebagai kekuatan penjajah, memutus hubungan diplomatik, serta mendukung kelompok proksi Hizbullah dan Hamas untuk melawan Israel—fenomena ini dinamakan perang bayangan (shadow war). Konflik ini juga berlanjut ketika Israel berupaya membongkar program nuklir Iran yang menyebabkan perang sabotase terselubung, serangan siber, dan pembunuhan terarah (targeted killing) terhadap ilmuwan nuklir.
Ketegangan meningkat pada Oktober 2023, dengan serangan Hamas terhadap Israel, memicu perang Gaza dan konflik regional lebih lanjut. Lalu, pada Juni 2025, Israel meluncurkan serangan udara besar-besaran terhadap Iran, yang memicu balasan cepat dengan serangan langsung di wilayah Israel. Konflik kembali meningkat menjadi pertarungan militer langsung antara kedua negara. Sementara itu, AS juga menjalin hubungan tidak baik dengan Iran sejak Revolusi Islam 1979, ditandai tanpa hubungan diplomatik resmi, sanksi ekonomi AS, dan ketegangan nuklir. Berbicara tentang nuklir, International Atomic Energy Agency (IAEA) sejak 1990-an memantau peningkatan aktivitas nuklir Iran, yang bergantung pada bantuan dari Rusia dan Tiongkok. Sementara AS mulai memberlakukan sanksi non-proliferasi pada tahun 1992, IAEA terlibat dalam inspeksi, dan baru kemudian beralih ke tindakan kecaman ketika situs-situs rahasia yang diduga tidak diumumkan terungkap pada awal tahun 2000-an.
Dilansir dalam Council of Foreign Relations (2026), AS meningkatkan sanksi terhadap Iran di bawah pemerintahan George H.W. Bush dan Bill Clinton. Pada tahun 1992, Kongres mengesahkan Undang-Undang Nonproliferasi Senjata Iran-Irak, yang memberikan sanksi terhadap bahan-bahan yang dapat digunakan untuk mengembangkan persenjataan canggih. Gedung Putih memperluas sanksi dengan embargo minyak dan perdagangan secara menyeluruh pada tahun 1995. Undang-Undang Sanksi Iran dan Libya tahun 1996 memberlakukan embargo terhadap perusahaan non-Amerika yang berinvestasi lebih dari $20 juta per tahun di sektor minyak dan gas Iran.
Israel, dengan dukungan AS, memiliki keunggulan militer yang signifikan di kawasan. Kedua negara tersebut pernah menyerang Iran pada 19 April 2024, dengan meluncurkan serangan udara terbatas yang menargetkan radar pertahanan udara di Isfahan, sekitar wilayah fasilitas nuklir Natanz. Serangan ini dipicu oleh ketegangan nuklir, serangan rudal Iran, dan upaya Israel menghancurkan proksi Iran—Hizbullah dan Hamas. Kemudian, berlanjut pada 26 Oktober 2024, Israel menyerang situs militer di Teheran dan sekitarnya, dan pada November 2024 kembali menyerang instalasi pertahanan udara dan fasilitas produksi rudal. Serangan-serangan ini merupakan bagian dari siklus saling balas antara Israel dan Iran, dengan AS memberikan dukungan operasional dan intelijen kepada Israel. Meskipun terjadi serangan, pada tahun 2024, kedua pihak berusaha menghindari perang skala penuh.
Konflik yang Terbuka, Tapi Tetap Terbatas
Jika melihat pola beberapa tahun terakhir, dinamika ini bukan hal yang tiba-tiba terjadi. Seperti yang telah dipaparkan di atas, Iran pertama kalinya meluncurkan serangan langsung ke Israel dalam skala besar menggunakan drone dan rudal pada April 2024. Serangan tersebut menandai pergeseran dari konflik tidak langsung menuju konfrontasi terbuka.
Namun, bahkan dalam momen tersebut, respons Israel tetap berada dalam batas tertentu, dengan dukungan AS yang lebih difokuskan pada pertahanan daripada eskalasi ofensif penuh. Pola yang sama kembali terlihat dalam eskalasi 2026:serangan terjadi, tetapi tidak tanpa batas. Justru yang muncul adalah bentuk konflik yang paradoksal: terbuka, langsung, dan intens, namun tetap terkendali.
Deterrence yang Tak Lagi Mencegah Konflik
Dalam teori HI klasik, deterrence dipahami sebagai kemampuan untuk mencegah lawan bertindak melalui ancaman balasan kekuatan militer yang kredibel. Jika deterrence berhasil, maka konflik seharusnya tidak terjadi. Namun realitas Iran-Israel-AS hari ini menunjukkan hal yang berbeda. Konflik tetap terjadi, bahkan dalam bentuk serangan langsung antarnegara. Ini berarti deterrence tidak lagi bekerja sebagai alat pencegah konflik secara absolut. Sebaliknya, deterrence kini berfungsi untuk membatasi sejauh mana konflik dapat berkembang.
Serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran dapat dipahami sebagai upaya menunjukkan bahwa setiap tindakan Iran akan dibalas dengan biaya tinggi. Di sisi lain, respons Iran yang cenderung terukur—baik melalui serangan terbatas maupun melalui jaringan proksi—menunjukkan adanya kalkulasi untuk tidak melampaui batasan tertentu. Dengan kata lain, semua pihak tetap menggunakan kekuatan, tetapi dalam batas yang diperhitungkan.
Kompleksitas konflik ini juga tak dapat lepas dari keterlibatan tiga aktor utama secara simultan: Iran, Israel, dan AS. Israel tidak dapat bertindak tanpa mempertimbangkan posisi AS, yang menjadi penopang utama keamanan sekaligus aktor yang berkepentingan mencegah perang besar di kawasan. Iran, di sisi lain, tidak hanya berhadapan dengan Israel, tetapi juga dengan potensi intervensi langsung AS.
Sementara itu, AS berada dalam posisi dilematis: mendukung Israel sekaligus menghindari keterlibatan dalam perang besar yang lebih luas. Interaksi ini menciptakan sistem yang unik, di mana setiap tindakan selalu mempertimbangkan lebih dari satu lawan. Inilah yang membuat konflik tetap berada dalam batas tertentu, bukan karena ketiadaan kekuatan, tetapi karena adanya kalkulasi ketiga aktor utama tersebut atas risiko eskalasi.
Situasi ini mencerminkan apa yang dalam studi HI dikenal sebagai stability-instability paradox: ketika perang besar berhasil dicegah, konflik kecil justru menjadi lebih mungkin terjadi. Dalam konteks Iran-Israel-AS, stabilitas tidak berarti ketiadaan konflik. Sebaliknya, stabilitas justru hadir dalam bentuk konflik yang terus berlangsung, tetapi tidak pernah mencapai titik maksimum. Serangan udara, operasi militer terbatas, dan konflik melalui aktor proksi menjadi bagian dari pola ini. Konflik tidak dihentikan, tetapi dijaga agar tidak keluar dari kendali.
Konflik yang Dikelola, Bukan Dihentikan...
Eskalasi sejak 28 Februari 2026 memperjelas satu hal: konflik modern tidak selalu bergerak menuju perang total. Dalam banyak kasus, konflik justru dipertahankan dalam tingkat tertentu karena semua pihak memahami bahwa eskalasi penuh akan menghasilkan biaya yang terlalu besar. Yang terjadi hari ini bukanlah ketiadaan perang, melainkan bentuk konflik yang secara strategis dijaga agar tidak berkembang menjadi perang besar. Dengan demikian, konflik Iran-Israel-AS lebih tepat dipahami bukan sebagai kegagalan dalam mencegah perang, melainkan sebagai hasil dari sistem yang secara aktif mengelola eskalasi.
Lantas, Bagaimana Konflik Tak Pernah Jadi Perang Besar?
Konflik Iran-Israel-AS tidak pernah berkembang menjadi perang besar bukan karena ketiadaan konflik, melainkan karena adanya mekanisme yang secara aktif membatasi eskalasi. Setiap aktor memiliki kapasitas untuk meningkatkan konflik, tetapi juga menyadari bahwa melampaui batas tersebut akan menghasilkan biaya yang terlalu besar dan sulit dikendalikan.
Dalam konteks ini, deterrence tidak lagi berfungsi untuk mencegah konflik secara absolut, melainkan untuk memastikan bahwa konflik tetap berada dalam ambang yang dapat ditoleransi. Konflik tidak dihentikan, tetapi dikendalikan. Pada akhirnya, yang kita saksikan hari ini bukanlah ketiadaan perang, melainkan bentuk perang yang secara strategis dibatasi. Dengan demikian, "absennya" perang besar dalam konflik Iran-Israel-AS bukan mencerminkan kegagalan konflik, melainkan keberhasilan deterrence dalam membatasi eskalasi. Konflik tetap berlangsung, tetapi berada dalam ambang yang secara strategis dipertahankan oleh ketiga aktor.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
