Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fa Aisha Athalya Fasya

Inklusi Keuangan Tanpa Literasi: Siapa yang Sebenarnya Dirugikan?

Ekonomi Syariah | 2026-04-06 01:34:28
Ilustrasi kemudahan akses layanan keuangan di era digital. (Sumber: Ilustrasi/Google Images)

Di era serba digital, hampir semua orang kini bisa dengan mudah mengakses layanan keuangan. Membuka rekening, mentransfer uang, hingga mengajukan pembiayaan dapat dilakukan hanya melalui genggaman tangan. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul satu pertanyaan penting: apakah semua orang benar-benar memahami layanan keuangan yang mereka gunakan?

Inklusi keuangan pada dasarnya bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal guna meningkatkan kesejahteraan. Dalam hal ini, perbankan berperan sebagai lembaga intermediasi yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk pembiayaan. Dengan semakin luasnya akses, aktivitas ekonomi diharapkan dapat tumbuh lebih merata.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal yang tidak selalu sejalan.

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih berada di bawah tingkat inklusi keuangan. Artinya, banyak masyarakat yang sudah memiliki akses ke layanan keuangan, tetapi belum sepenuhnya memahami cara kerja, manfaat, maupun risikonya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa akses tidak selalu berbanding lurus dengan pemahaman. Tidak sedikit masyarakat yang telah menjadi nasabah, namun belum memahami secara utuh mekanisme, risiko, maupun konsekuensi dari produk keuangan yang mereka gunakan.

Menurut saya, hal ini menjadi masalah yang sering dianggap sepele, padahal dampaknya cukup besar. Banyak masyarakat yang menggunakan layanan keuangan hanya karena kemudahan akses, bukan karena benar-benar memahami kebutuhan dan risikonya.

Kesenjangan antara tingkat inklusi dan literasi keuangan di Indonesia. (Sumber: Ilustrasi/Google Images)

Dalam praktik branchless banking, misalnya, masyarakat dapat mengakses layanan melalui agen tanpa harus datang ke kantor cabang. Di satu sisi, hal ini tentu memudahkan dan memperluas jangkauan layanan keuangan. Namun di sisi lain, keterbatasan pemahaman masyarakat serta minimnya edukasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Contoh sederhana dapat dilihat dari penggunaan layanan pinjaman atau pembiayaan. Tidak sedikit masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut tanpa memahami secara jelas bunga, biaya tambahan, maupun risiko yang mungkin timbul di kemudian hari.

Akibatnya, keputusan finansial sering kali diambil tanpa pertimbangan yang matang. Masyarakat bisa saja menggunakan produk keuangan yang tidak sesuai dengan kebutuhan mereka, atau bahkan menanggung beban finansial yang tidak sepenuhnya mereka pahami sejak awal.

Dampaknya tidak hanya dirasakan secara individu, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan terhadap sistem keuangan. Ketika masyarakat merasa dirugikan, kepercayaan terhadap lembaga keuangan bisa menurun. Padahal, kepercayaan merupakan fondasi utama dalam sistem perbankan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, inklusi keuangan tanpa literasi justru berpotensi menciptakan bentuk ketimpangan baru. Masyarakat yang memiliki pemahaman yang baik akan mampu memanfaatkan layanan keuangan secara optimal, sementara mereka yang tidak memiliki literasi memadai justru berada pada posisi yang lebih rentan.

Ironisnya, tujuan awal inklusi keuangan adalah untuk mengurangi kesenjangan, bukan menciptakan yang baru.

Oleh karena itu, literasi keuangan seharusnya tidak dipandang sebagai pelengkap, melainkan sebagai bagian utama dari program inklusi itu sendiri. Memberikan akses tanpa edukasi ibarat membuka pintu tanpa memberikan petunjuk arah.

Di era digital seperti sekarang, edukasi keuangan sebenarnya dapat dilakukan dengan cara yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat, seperti melalui media sosial, platform digital, maupun pendekatan berbasis komunitas. Dengan begitu, literasi tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis dan mudah dipahami.

Pada akhirnya, inklusi keuangan bukan hanya tentang seberapa banyak orang yang memiliki akses, tetapi sejauh mana mereka memahami dan mampu memanfaatkan akses tersebut secara bijak.

Jika literasi terus diabaikan, maka yang dirugikan bukan hanya masyarakat, tetapi juga masa depan sistem keuangan itu sendiri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image