Bunga Bank Modern: Riba dalam Wajah Baru yang Sering Dianggap Normal
Agama | 2026-03-31 09:55:48Di tengah perkembangan sistem keuangan modern, bunga bank sering dianggap sebagai sesuatu yang wajar, bahkan menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas ekonomi sehari-hari. Banyak orang menggunakannya tanpa berpikir panjang, seolah praktik ini sepenuhnya netral dan bebas dari persoalan. Namun, jika ditelaah lebih dalam, muncul pertanyaan penting: apakah bunga bank benar-benar berbeda dari riba, atau hanya sekadar perubahan istilah dalam sistem yang sama?
Dalam ajaran Islam, riba merupakan tambahan atas pokok utang yang telah disyaratkan sejak awal transaksi. Praktik ini secara tegas dilarang karena mengandung unsur ketidakadilan dan berpotensi merugikan salah satu pihak. Jika dibandingkan, sistem bunga bank modern memiliki pola yang serupa—peminjam wajib mengembalikan lebih dari jumlah yang dipinjam, tanpa mempertimbangkan kondisi usaha atau kemampuan finansialnya. Di sinilah letak irisan yang membuat banyak ulama memandang bunga sebagai bentuk riba dalam kemasan baru.
Perdebatan tentang bunga dan riba memang masih berlangsung hingga kini. Sebagian kalangan berpendapat bahwa bunga bank merupakan bagian dari sistem ekonomi modern yang sah dan diperlukan untuk menjaga stabilitas finansial. Namun, dari sudut pandang syariah, keuntungan seharusnya lahir dari aktivitas usaha yang mengandung risiko, bukan dari kepastian tambahan atas transaksi utang-piutang. Ketika keuntungan sudah ditentukan di awal tanpa risiko, maka nilai keadilan dalam transaksi menjadi dipertanyakan.
Lebih jauh lagi, sistem bunga berpotensi memperlebar kesenjangan sosial. Pihak yang memiliki modal akan terus mendapatkan keuntungan dari bunga, sementara pihak yang meminjam justru semakin terbebani oleh kewajiban pembayaran yang terus bertambah. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menciptakan ketimpangan ekonomi yang semakin tajam dan sulit diatasi.
Sebagai alternatif, ekonomi syariah menawarkan konsep bagi hasil yang lebih berkeadilan. Dalam sistem ini, keuntungan dan risiko ditanggung bersama oleh pihak yang terlibat, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan secara sepihak. Prinsip ini tidak hanya menekankan keadilan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, bunga bank modern mungkin tampak berbeda secara istilah dan sistem, namun esensinya tetap perlu dikaji secara kritis. Bagi seorang Muslim, memahami perbedaan antara transaksi yang halal dan yang mengandung riba bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga soal komitmen terhadap nilai dan prinsip hidup yang diyakini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
