Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aisyah Jazlyn Rizqia

Kebocoran Halal Value Chain: Observasi Transaksi Halal Gen Z di Ekosistem Digital

Ekonomi Syariah | 2026-03-31 00:55:27

Fenomena Gen Z antusias mengantre di restoran viral yang baru mendapat sertifikat Halal MUI nampaknya sudah menjadi pemandangan yang biasa. Perdebatan terkait sertifikasi halal salah satu brand mi pedas kegemaran anak muda, Mie Gacoan, menjadi salah satu contoh nyata. Ketika brand tersebut akhirnya mengganti penamaan produknya dan berhasil memperoleh sertifikasi halal, antusiasme dalam bentuk antrean panjang kembali terlihat di hampir semua cabangnya.

Fenomena kritisnya generasi ini terhadap produk halal tidak berhenti hanya pada konsumsi makanan dan minuman. Kepedulian ini sudah merambah ke sektor lain seperti skincare, pakaian, pariwisata, hingga hiburan.

Hal ini dibuktikan pula dengan tingginya ketelitian Gen Z dalam mengecek logo halal pada produk yang dibelinya di e-commerce atau platform live shopping. Karakter Gen Z yang kritis juga ditunjukkan dengan keberanian mereka bertanya secara langsung kepada penjual terkait kehalalan produk yang akan dikonsumsinya.

Meningkatnya awareness terhadap produk halal ini divalidasi oleh data dari State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023/2024. Dalam laporan tersebut, Indonesia menempati peringkat ke-3 dunia dalam ekonomi Islam global, serta menduduki posisi teratas untuk konsumsi makanan halal dan modest fashion.

Ini tentu merupakan sebuah prestasi yang membanggakan bagi Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Namun ironisnya, jika kita membedah lebih lanjut rutinitas transaksi digital Gen Z, terdapat sebuah ‘kebocoran’ fatal dalam ekosistem industri ini yang terjadi tepat ketika transaksi jual beli itu dilakukan.

Ironi di Laman Checkout

Mari bayangkan laman checkout di e-commerce atau live shopping yang sehari-hari digunakan oleh mayoritas Gen Z. Setelah memasukkan produk ke keranjang belanja dan beralih ke proses pembayaran, kita akan dihadapkan pada beberapa opsi transaksi.

Kenyataannya, opsi pembayaran menggunakan bank syariah sering kali ‘tersembunyi’ di menu transfer bank biasa, atau baru muncul ketika pengguna mengklik menu dropdown. Tak jarang, opsi syariah ini justru dikenakan biaya transaksi tambahan dari platform atau biaya admin transfer antarbank.

Di sisi lain, pengguna dihadapkan pada godaan kode promosi. Kupon gratis ongkir, cashback, atau diskon 50% biasanya hanya bisa diklaim jika pembeli menggunakan e-wallet milik platform seperti ShopeePay, GoPay, atau OVO yang notabenenya merupakan layanan keuangan konvensional.

Sistem ini mengantarkan Gen Z pada pilihan yang sulit, yang sering kali memaksa mereka menyingkirkan idealisme syariah demi rasionalitas ekonomi. Data dari Jakpat (2024) membuktikan ironi ini, dari 94% Gen Z pengguna pembayaran digital, 80% di antaranya memilih e-wallet konvensional, dan 28% mengandalkan paylater dengan alasan bebas biaya admin serta gencarnya promosi.

Putusnya Halal Value Chain

Jika kita menganalisis fenomena ini menggunakan teori halal value chain (rantai nilai halal) dari dokumen Masterplan Ekonomi Syariah KNEKS, sebuah ekosistem halal idealnya harus tersambung secara end-to-end dari hulu hingga ke hilir.

Kehalalan suatu produk tidak hanya ditentukan di titik awal produksi, namun harus terus diukur dari traceability (keterlacakan) dan integrity (integritas) di sepanjang rantai nilai produk. Dalam konsep ini, rantai nilai terdiri dari sektor riil (industri makanan, kosmetik, fashion, pariwisata) dan sektor enabler pendorong (logistik halal dan keuangan syariah).

Jika produk-produk halal yang dikonsumsi oleh Gen Z hanya berhenti sampai ke transaksi, maka halal value chain akan terputus dan nilai transaksi tidak akan berputar kembali ke ekosistem halal selanjutnya. Dominasi perusahaan keuangan (e-wallet maupun perbankan konvensional) di e-commerce yang digunakan oleh Gen Z dalam proses jual beli produk halal merupakan bentuk ‘kebocoran’ dari rantai nilai halal yang terjadi secara besar-besaran di Indonesia.

Kondisi ini berdampak pada industri halal Indonesia yang terlihat sangat kuat di hulu produksinya, namun semakin lama semakin berkurang ke hilirnya. Akibatnya, perputaran uang dari transaksi bernilai triliunan rupiah tersebut justru mengalir dan membesarkan kapitalisasi pasar perusahaan keuangan konvensional.

Faktor Utama Putusnya Rantai, Kalahnya Infrastruktur 

Mari telusuri lebih lanjut mengapa Gen Z tidak menyempurnakan transaksi halalnya menggunakan instrumen syariah. Karakteristik Gen Z sebagai digital native menuntut segala proses berjalan cepat, efektif, dan efisien. Sayangnya, hambatan infrastruktur teknologi dari layanan perbankan syariah digadang-gadang menjadi alasan utama enggannya mereka beralih.

Hal ini dibuktikan dari riset Wijaya & Rarasati (2025) dalam Ranah Research Journal yang meneliti 26.547 ulasan pengguna aplikasi BYOND by BSI di Google Play Store. Meskipun aplikasi ini mendapat pujian pada tampilannya, sentimen negatif dari pengguna menitikberatkan pada kapasitas sistem yang belum memadai. Pengguna secara masif mengeluhkan aplikasi yang sering lambat, rentan error, dan mengalami pemeliharaan (maintenance) justru di waktu-waktu krusial.

Bagi Gen Z yang selalu menuntut kecepatan, desain aplikasi yang bagus menjadi tidak bermakna jika sistemnya gagal memfasilitasi kelancaran transaksi. Pada akhirnya, hambatan infrastruktur inilah yang membuat mereka enggan beralih ke payment gateway syariah.

Oleh karena itu, menyalahkan keengganan Gen Z untuk masuk ke ekosistem keuangan syariah demi melengkapi halal value chain dengan dalih "rasionalitas ekonomi menang dari iman" adalah hal yang keliru. Kegagalan ini murni disebabkan oleh belum maksimalnya penetrasi pasar industri keuangan syariah Indonesia ke ekosistem e-commerce.

Menambal Kebocoran Halal Value Chain

Halal value chain yang berkelanjutan hanya bisa dicapai melalui kolaborasi seluruh pihak: perusahaan keuangan syariah sebagai penyedia, pemerintah sebagai regulator, akademisi sebagai pusat riset, serta konsumen sebagai aktor utama.

Perusahaan keuangan syariah harus berani melakukan integrasi business to business (B2B) guna menanamkan sistem mereka ke berbagai platform e-commerce. Mereka juga harus memutar otak untuk melakukan subsidi silang dan memberikan promosi khusus yang mampu menarik konsumen, tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip syariah.

Meningkatnya ketersediaan produk halal yang didorong oleh tingginya permintaan di pasar akan kehilangan kemandirian ekonominya jika akhir transaksi pembayarannya masih dikuasai oleh ekosistem konvensional. Rantai nilai halal Indonesia harus segera ditambal agar kebocoran tidak terus terjadi. Hal ini merupakan langkah esensial untuk menjaga agar perputaran miliaran rupiah di dalam rantai ini dapat membangun ekosistem industri halal Indonesia yang berdaya. Wallahu a’lam bish-shawab.

 

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image