Musafahah: Budaya Saling Memaafkan pada Momentum Syawal
Agama | 2026-03-30 10:59:55
Bantul (MAN 3 Bantul) - Mengisi momentum bulan Syawal dengan semangat saling memaafkan dan memulai lembaran baru, siswa bersama Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MAN 3 Bantul melaksanakan apel pagi pada Senin (30/3/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan musafahah sebagai tradisi saling berjabat tangan dan bermaaf-maafan. Tradisi ini menjadi budaya khas yang mengakar di Indonesia, dilaksanakan seusai umat Islam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, tepatnya pada bulan Syawal.
Musafahah yang dilakukan setelah apel menjadi momen hangat bagi seluruh warga madrasah. Siswa berjabat tangan dengan para guru dan tenaga kependidikan, demikian pula antar sesama GTK. Tradisi ini menjadi simbol melebur kesalahan antarsesama manusia (ḥaqq al-ādamī), sekaligus mempererat tali silaturahmi di lingkungan madrasah.
Suasana haru dan penuh kehangatan terlihat ketika para siswa serta bapak ibu GTK berdiri dalam antrean panjang. Senyum legawa tampak menghiasi wajah mereka saat saling berjabat tangan dan menyampaikan permohonan maaf.
Dalam amanat apel sebelumnya, Kepala MAN 3 Bantul, Dr. Suyanto, S.Ag., M.S.I., M.Pd., menyampaikan bahwa bulan Syawal merupakan momentum untuk kembali kepada fitrah manusia, yakni keadaan suci sebagaimana ketika baru dilahirkan.
“Melalui saling memaafkan, kita berharap dapat melebur kesalahan antarsesama. Semoga kita semua termasuk orang-orang yang kembali kepada kesucian dan memperoleh kebahagiaan serta keberuntungan (faizin),” tuturnya.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi tradisi seremonial, tetapi juga menanamkan nilai keikhlasan, persaudaraan, dan semangat memperbaiki diri bagi seluruh warga MAN 3 Bantul setelah menjalani ibadah Ramadan. (Mel)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
