Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Inggrit Fernandes

Israel Menyerang Pasukan Perdamaian Indonesia: Ujian Serius bagi Hukum Internasional

Info Terkini | 2026-03-30 07:19:09

Menyerang Pasukan Perdamaian: Ujian Serius bagi Hukum Internasional

Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian bukan sekadar insiden militer biasa. Ia adalah tamparan keras terhadap prinsip dasar hukum internasional yang selama ini menjadi fondasi tata dunia modern. Ketika pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon dilaporkan menjadi sasaran serangan Israel, pertanyaan mendasar pun muncul: masihkah hukum internasional memiliki daya ikat, atau ia hanya sekadar norma tanpa kekuatan?

Pasukan perdamaian Indonesia yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) bukanlah aktor konflik. Mereka hadir sebagai representasi komunitas internasional, membawa mandat perdamaian, stabilitas, dan perlindungan sipil. Dalam kerangka hukum internasional, mereka memiliki status khusus yang dilindungi oleh berbagai instrumen hukum, termasuk Konvensi Jenewa dan mandat Dewan Keamanan PBB. Serangan terhadap mereka bukan hanya pelanggaran, melainkan bentuk pengingkaran terhadap konsensus global.

Namun, realitas di lapangan sering kali berkata lain. Konflik di Timur Tengah, khususnya yang melibatkan Israel, kerap menunjukkan pola di mana norma hukum internasional berhadapan langsung dengan kepentingan politik dan militer. Dalam konteks ini, serangan terhadap pasukan perdamaian Indonesia tidak bisa dilihat sebagai peristiwa terisolasi. Ia merupakan bagian dari dinamika yang lebih besar: melemahnya penghormatan terhadap hukum internasional di tengah konflik yang semakin kompleks.

Indonesia, sebagai negara yang konsisten mengirimkan pasukan penjaga perdamaian, berada dalam posisi yang unik. Di satu sisi, Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap perdamaian dunia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. Di sisi lain, insiden ini menempatkan Indonesia pada dilema: bagaimana merespons pelanggaran terhadap pasukannya tanpa terjebak dalam eskalasi konflik yang lebih luas?

Respons yang tegas namun terukur menjadi kunci. Pemerintah Indonesia perlu mendorong investigasi internasional yang independen dan transparan. Mekanisme PBB harus dioptimalkan, bukan sekadar sebagai forum diplomasi, tetapi sebagai alat penegakan akuntabilitas. Tanpa langkah konkret, insiden seperti ini berpotensi menjadi preseden buruk yang merusak legitimasi misi perdamaian di masa depan.

Lebih jauh, peristiwa ini juga membuka kembali diskursus tentang ketimpangan dalam penegakan hukum internasional. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam banyak kasus, hukum internasional tampak tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Negara-negara dengan kekuatan politik dan militer yang besar sering kali berada di posisi yang relatif kebal dari sanksi yang efektif. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kepercayaan terhadap sistem hukum internasional akan semakin tergerus.

Dalam perspektif yang lebih luas, serangan terhadap pasukan perdamaian adalah ancaman terhadap gagasan perdamaian itu sendiri. Jika aktor-aktor yang seharusnya menjadi simbol netralitas dan stabilitas justru menjadi target, maka ruang bagi diplomasi dan resolusi damai akan semakin menyempit. Dunia berisiko kembali pada logika kekuatan semata, di mana hukum tidak lagi menjadi rujukan utama.

Indonesia tidak boleh tinggal diam. Selain langkah diplomatik, perlu ada upaya untuk memperkuat posisi negara-negara Global South dalam mendorong reformasi tata kelola global. Solidaritas internasional harus dibangun, tidak hanya dalam retorika, tetapi dalam tindakan nyata yang menuntut keadilan dan akuntabilitas.

Pada akhirnya, insiden ini bukan hanya tentang Indonesia atau Lebanon, tetapi tentang masa depan hukum internasional itu sendiri. Apakah dunia masih percaya pada aturan bersama, ataukah kita akan membiarkan kekuatan menjadi satu-satunya bahasa dalam hubungan internasional?

Jika serangan terhadap pasukan perdamaian dibiarkan tanpa konsekuensi yang jelas, maka kita sedang menyaksikan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga erosi nilai-nilai kemanusiaan yang selama ini diperjuangkan bersama.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image