Nahi Mungkar dan Teror terhadap Keberanian Moral
Agama | 2026-03-19 17:57:50
Penyiraman air keras terhadap Andri Yunus tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Jika benar berkaitan dengan sikapnya yang vokal menyuarakan keadilan, hak asasi manusia, serta kritik terhadap pelanggaran HAM berat dan isu remiliterisasi. Serangan ini adalah bentuk teror: bukan sekadar terhadap tubuh seseorang, tetapi terhadap keberanian untuk menyuarakan kebenaran.
Publik pernah menyaksikan pola serupa dalam kasus Novel Baswedan pada 2017. Sebuah pengingat bahwa kekerasan terhadap suara keadilan dan melawan kezaliman bukan peristiwa tunggal, melainkan pola yang berulang
Dalam perspektif Islam, keberpihakan pada keadilan adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. Al-Qur’an menegaskan: “Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8).
Ayat ini mengandung pesan yang sangat dalam: bahkan terhadap orang yang tidak kita sukai sekalipun, keadilan tidak boleh runtuh. Kebencian tidak boleh berubah menjadi kezaliman.
Namun realitas sosial sering menunjukkan hal yang sebaliknya. Ketika seseorang bersuara keras tentang keadilan, ia justru dipandang sebagai ancaman. Kritik dianggap gangguan, dan keberanian dipersepsikan sebagai masalah.
Dalam sebuah ceramah di Masjid Jogokariyan baru-baru ini yang dimuat di kanal YouTube, Mahfud MD sempat menyinggung fenomena yang menggelisahkan: bahwa umat Islam hari ini cenderung aman dalam wilayah amar ma’ruf, tetapi enggan mengambil risiko dalam nahi munkar. Sebab, risiko menolak kemungkaran sering kali tidak kecil.
Pernyataan ini relevan untuk membaca kasus seperti yang dialami Novel Baswedan dan Andri Yunus. Ketika keberanian untuk menyuarakan kebenaran dan melawan kemungkaran berhadapan dengan risiko kekerasan, banyak orang memilih diam. Bukan karena tidak tahu mana yang benar, tetapi karena takut terhadap konsekuensi.
Di sinilah persoalan menjadi lebih dalam: bukan hanya tentang pelaku kekerasan, tetapi juga tentang budaya diam yang perlahan terbentuk.
Dalam kerangka maqaṣid al-syari’ah, Islam menempatkan ”hifz al-nafs” perlindungan terhadap jiwa manusia sebagai salah satu tujuan utama. Penyiraman air keras jelas merupakan pelanggaran terhadap prinsip ini, karena ia merusak tubuh dan kehidupan seseorang secara permanen.
Namun dalam konteks ini, ada sesuatu yang juga perlu dijaga: keberanian moral dalam masyarakat. Tanpa itu, keadilan akan kehilangan pembelanya.
Sejarah para nabi menunjukkan bahwa menyampaikan kebenaran tidak pernah bebas risiko. Para utusan Allah menghadapi tekanan, intimidasi, bahkan kekerasan. Tetapi mereka tetap berdiri di pihak kebenaran, karena keadilan tidak boleh dikalahkan oleh rasa takut.
Sebaliknya, teror selalu menjadi alat bagi mereka yang tidak siap berhadapan dengan kebenaran. Kekerasan digunakan untuk menciptakan efek jera, agar orang lain tidak mengikuti jejak yang sama.
Jika pola ini dibiarkan, dampaknya akan jauh lebih luas daripada satu kasus. Masyarakat akan belajar satu hal yang berbahaya: bahwa menyuarakan kebenaran dan keadilan bisa berujung pada penderitaan.
Dan ketika itu terjadi, orang-orang baik akan memilih diam.
Penegakan hukum yang tegas menjadi sangat penting dalam situasi seperti ini. Bukan hanya untuk menemukan dalang dibalik persitiwa ini juga menghukum pelaku, tetapi untuk memastikan bahwa ruang publik tetap aman bagi mereka yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
Tanpa itu, rasa takut akan menggantikan keberanian, dan keadilan akan kehilangan suara.
Islam tidak hanya mengajarkan untuk berbuat baik, tetapi juga untuk mencegah kemungkaran. Namun ajaran itu tidak akan hidup jika keberanian sosial tidak dilindungi.
Kasus penyiraman air keras ini pada akhirnya bukan hanya tentang satu korban. Ia adalah cermin yang menunjukkan apakah masyarakat masih memiliki keberanian untuk berdiri di pihak keadilan.
Jika kebencian dibiarkan berubah menjadi kekerasan, dan keberanian dibiarkan kalah oleh ketakutan, maka yang perlahan hilang bukan hanya rasa aman, tetapi juga keberanian untuk mengatakan yang benar.
Dan ketika keberanian itu hilang, keadilan telah ditinggalkan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
