Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Pipit Andriani

Betapa Mudahnya Menjadi Seorang Perempuan

Lainnnya | 2026-05-11 12:07:30
https://www.magnific.com/free-vector/beautiful-purple-woman-surrounded-by-nature-illustration_13312269.htm#fromView=search&page=1&position=1&uuid=7b0243f0-c652-4dfd-b509-25e5dc00e99a&query=woman+ILLUSTRATION

Menjadi seorang perempuan sangatlah mudah. Saking mudahnya perempuan masuk ke dalam kelompok rentan dan seringkali menjadi samsak kejahatan. Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2025 ada 376.529 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap perempuan.

Pelecehan secara verbal maupun non verbal kerap kali dialami perempuan. Namun sayangnya ketika korban memberanikan diri untuk speak up mengenai pelecehan yang dialaminya, alih-alih khawatir dengan keadaan mental korban, sebagian masyarakat malah mempertanyakan pakaian apa yang sedang digunakan pada saat terjadinya pelecehan. Sangat ironis, bukan?

Perlu ditekankan bahwasannya pakaian BUKAN sebab terjadinya pelecehan maupun pemerkosaan.
Jen Brockman dan Dr. Mary Wyandt-Hiebert di University of Arkansas sampai membuat pameran yang bernama "What were you wearing?". Di pameran tersebut mereka menunjukkan pakaian apa yang terakhir dipakai oleh korban pada saat kejadian. Mirisnya banyak sekali pakaian seperti piyama, jeans panjang, cardigan, dan pakaian berlengan panjang lainnya yang seharusnya TIDAK mengundang nafsu orang lain. Hal ini membuktikan bahwa pakaian bukanlah alasan utama seseorang untuk melakukan kekerasan seksual.

Fenomena victim blaming seringkali diiringi pertanyaan dan pernyataan serperti "kenapa ngga lari?" "Kenapa malah diam saat dipegang-pegang, merasa enak ya?" "gapapa lah kan pelakunya ganteng" "pakaianmu kali yang ngundang nafsu orang". Pertanyaan dan pernyataan tersebut sangatlah menyebalkan dan tidak bermoral.

Pemerkosaan tidak selalu terjadi di dalam hubungan yang belum sah menurut agama, pemerkosaan pun bisa sangat terjadi di hubungan pernikahan yang sah (marital rape). Seharusnya masyarakat bisa lebih aware terhadap persoalan ini. Hubungan seksual atas dasar paksaan dari salah satu pihak tetaplah pemerkosaan terlepas keduanya telah diikat oleh pernikahan.

Selain dihantui oleh kekerasan seksual, perempuan seringkali takut untuk menolak ajakan romantis dari laki-laki, ketakutan tersebut dilatarbelakangi oleh perasaan takut untuk dicelakai. Seperti yang terjadi di Kupang pada tanggal 21 Maret 2026 lalu, seorang pria berinisial A (41) menganiaya F (24) dengan alasan sakit hati karena cintanya ditolak dan F sudah memiliki seorang pacar.

Setelah banyaknya kejadian buruk yang menimpa perempuan, Bagaimanakah seharusnya kami, para perempuan, bersikap dalam menghadapi dunia? Berlebihankah apabila perempuan menuntut ruang aman?

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image