Second Account Instagram pada Gen Z: Perspektif Presentasi Diri
Humaniora | 2026-03-16 10:24:57Di era digital yang semakin berkembang, media sosial menjadi bagian dari keseharian masyarakat yang tidak terpisahkan. Saat ini media sosial, seperti instagram tidak hanya sebagai sarana komunikasi dan informasi, tetapi juga menjadi tempat untuk mengunggah aktivitas dan berbagai pengalaman. Namun, di tengah maraknya penggunaan instagram, muncul fenomena yang cukup menarik di kalangan anak muda terutama gen Z, yaitu hadirnya penggunaan akun kedua atau yang sering disebut second account.
Hadirnya akun kedua tersebut sudah sangat marak dilakukan oleh anak muda. Bahkan terasa aneh jika hanya memiliki satu akun utama saja. Lalu, mengapa bisa terjadi munculnya akun kedua tersebut?
Dilihat dari kacamata sosiolog
Jika dilihat dari perspektif sosiolog, kejadian tersebut dapat dipahami melalui pemikiran Erving Goffman (1959) menjelaskan tentang Presentation of self bahwa individu dalam kehidupan sosial cenderung mempresentasikan dirinya dengan cara mengontrol, menyesuaikan diri, dan membentuk kesan di hadapan orang lain. Perilaku yang ditunjukkan seringkali disesuaikan dengan harapan penilaian dari lingkungan sosialnya.
Seiring berkembangnya tren di media sosial, pengguna akun instagram mengelola akun utamanya seolah-olah terdapat aturan dan estetika tertentu agar terkesan menarik dimata orang lain. Hal tersebut dipengaruhi juga oleh tren yang sering kali mendorong pengguna harus menampilkan citra menarik dan estetik di akun pertama. Kondisi tersebut secara tidak langsung membuat pengguna akun instagram menjadi selektif dalam mengunggah di akun pertama.
Dengan demikian, muncullah akun kedua yang dijadikan sebagai tempat alternatif untuk mengunggah konten tanpa memikirkan penilaian terlebih dahulu. Akun kedua atau second account dapat dipahami sebagai “panggung belakang” (backstage), yang dijadikan ruang untuk mengekspresikan penggunanya secara lebih leluasa dibandingkan dengan akun pertama.
Akun pertama instagram yang pertama sering kali dijadikan ruang yang menampilkan citra diri “sempurna” di hadapan orang lain atau sebagai “panggung depan” (frontstage) sebagai visual yang menarik. Ruang tersebut digunakan untuk menunjukkan kebahagiaan, pencapaian, dan estetika kehidupan. Kondisi tersebut seolah-olah menjadi sebuah standar dari akun pertama yang seharusnya ditampilkan.
Kondisi tersebut mendorong munculnya pembuatan akun kedua sebagai ruang yang lebih nyaman bagi pengguna tanpa harus terlalu memikirkan estetika dan penilaian orang lain terlebih dahulu. Pada akun kedua, pengikut biasanya telah diseleksi sehingga hanya dapat dilihat oleh teman-teman tertentu saja. Kehadiran akun kedua secara tidak langsung menunjukkan bagaimana pemilik akun mengelola batasan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilihat oleh pengikut di akun pertama atau kedua. Pemilik akun kedua juga menyeleksi unggahan yang “pantas” diunggah di akun pertama atau lebih sesuai di akun kedua.
Akun kedua juga sering digunakan sebagai ruang yang lebih bebas untuk berbagi cerita dan pengalaman pribadi, baik yang bersifat sedih maupun bahagia. Hal ini berbeda dengan akun pertama, di mana pengguna cenderung enggan mengunggah hal yang lebih personal, sedangkan di akun kedua lebih leluasa untuk mengekspresikan diri.
Selain itu, pemilik akun kedua juga merasa lebih bebas juga untuk memberikan komentar, menyukai, atau membagikan berbagai konten di Instagram karena identitasnya lebih relatif tertutup. Bahkan, akun kedua biasanya digunakan juga sebagai ruang untuk mengamati akun instagram orang lain secara tersembunyi karena akun kedua biasanya menggunakan username yang unik-unik.
Kejadian munculnya akun kedua menunjukkan bahwa individu dalam ruang digital tetap mengatur kesan yang ingin ditampilkan terhadap orang lain.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
