Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Gesti Ghassani

Swasembada Beras atau Sekadar Narasi?

Agama | 2026-03-08 08:02:17

“Indonesia swasembada beras.”

Kalimat ini sering digaungkan pemerintah sebagai bukti keberhasilan sektor pangan nasional. Dengan produksi beras yang disebut mencapai sekitar 34,69 juta ton pada 2025, Indonesia dianggap mampu memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya sendiri.

Namun di tengah klaim tersebut, muncul kabar yang menimbulkan tanda tanya: Indonesia menyepakati impor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat setiap tahun sebagai bagian dari perjanjian dagang resiprokal.

Jika melihat angkanya, impor ini memang terlihat sangat kecil. Jumlahnya hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional. Pemerintah pun menjelaskan bahwa beras yang diimpor bukan beras konsumsi umum, melainkan “beras khusus”. Jenis ini disebut digunakan untuk segmen tertentu seperti hotel, restoran internasional, atau kebutuhan wisatawan asing.

Namun penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Jika benar Indonesia swasembada beras, mengapa masih perlu membuka impor, bahkan untuk jenis beras khusus? Apakah Indonesia benar-benar tidak mampu memproduksinya sendiri?

Benarkah Beras Khusus Tidak Bisa Diproduksi?

Istilah “beras khusus” biasanya merujuk pada varietas beras tertentu seperti basmati atau beras aromatik panjang yang umum digunakan dalam masakan Timur Tengah atau India, misalnya nasi mandi atau biryani. Segmen pasarnya memang tidak besar di Indonesia, biasanya terbatas pada restoran tertentu, hotel, atau komunitas ekspatriat.

Namun faktanya, Indonesia bukan negara yang miskin varietas beras. Berbagai jenis beras aromatik lokal seperti pandan wangi, rojolele, hingga mentik wangi telah lama dikenal memiliki kualitas yang baik. Bahkan beberapa penelitian menunjukkan bahwa varietas beras aromatik asing seperti basmati sebenarnya bisa diuji coba ditanam di Indonesia, meskipun membutuhkan adaptasi varietas.

Jika permintaannya memang ada, secara teori negara dapat mendorong pengembangan varietas tersebut di dalam negeri. Langkah ini justru bisa membuka peluang baru bagi petani dan memperkaya keragaman produksi pertanian nasional. Karena itu, sebagian pihak menilai bahwa alasan kebutuhan “beras khusus” tidak sepenuhnya menjawab persoalan kebijakan impor tersebut.

Persoalan Bukan Sekadar Jumlah

Kritik terhadap impor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat sebenarnya tidak terletak pada volumenya. Angka tersebut sangat kecil dibandingkan produksi nasional. Namun yang menjadi perhatian adalah arah kebijakan yang diambil.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, bahkan menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu program swasembada beras. Bukan karena jumlahnya besar, tetapi karena kebijakan impor tetap membuka ruang bagi produk luar untuk masuk ke pasar domestik.

Dalam ekonomi pangan, kebijakan impor sering kali memengaruhi psikologi pasar. Ketika impor dibuka, pasar akan membaca bahwa negara masih bergantung pada pasokan luar. Kondisi ini dapat memengaruhi harga gabah petani di tingkat produksi.

Selain itu, kekhawatiran lain adalah potensi kebocoran pasar. Beras yang dikategorikan sebagai “beras khusus” dikhawatirkan dapat masuk ke pasar umum, sehingga benar-benar bersaing dengan beras lokal.

Pada titik ini, pertanyaannya menjadi lebih mendasar: jika kebutuhan tersebut hanya untuk segmen kecil seperti restoran tertentu, mengapa harus dimasukkan dalam perjanjian dagang antarnegara?

Ekspansi Pasar Negara Besar

Dalam sistem perdagangan global, negara dengan kekuatan ekonomi besar biasanya aktif mencari pasar baru bagi produk mereka. Komoditas pertanian seperti gandum, jagung, kedelai, hingga beras menjadi bagian dari ekspansi perdagangan tersebut.

Amerika Serikat sendiri bukan produsen utama beras aromatik dunia. Varietas basmati yang paling terkenal justru berasal dari India dan Pakistan. Namun melalui perjanjian dagang, negara besar tetap berusaha membuka akses pasar bagi berbagai komoditasnya.

Di sinilah kebijakan impor tersebut dipandang tidak sekadar persoalan pangan, tetapi juga bagian dari dinamika perdagangan global. Negara berkembang sering kali berada dalam posisi tawar yang lebih lemah sehingga harus membuka pasar domestiknya sebagai bagian dari kompromi ekonomi.

Dalam kondisi seperti ini, Indonesia kerap terlihat lebih sebagai objek ekonomi global daripada subjek yang menentukan arah kebijakan ekonomi dunia. Produk luar masuk ke pasar domestik, sementara petani lokal harus menghadapi potensi persaingan baru di komoditas yang sebenarnya bisa diproduksi sendiri.

Pangan sebagai Komoditas Politik

Beras bukan sekadar bahan makanan. Dalam banyak negara, pangan merupakan komoditas strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial dan politik.

Negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri memiliki posisi yang lebih kuat dalam percaturan global. Sebaliknya, negara yang bergantung pada impor pangan akan lebih rentan terhadap tekanan ekonomi dan politik dari luar.

Karena itu, swasembada pangan bukan sekadar soal produksi, tetapi juga soal kedaulatan.

Perspektif Islam tentang Kedaulatan Pangan

Dalam perspektif Islam, pemenuhan kebutuhan pokok rakyat merupakan tanggung jawab negara. Politik ekonomi Islam menempatkan negara sebagai pengelola yang wajib memastikan setiap individu mendapatkan kebutuhan dasar, termasuk pangan.

Oleh karena itu, penguatan sektor pertanian menjadi prioritas penting dalam sistem ekonomi Islam. Negara harus mendorong produksi dalam negeri, melindungi petani, dan memastikan distribusi pangan berjalan adil.

Selain itu, Islam juga mengingatkan agar umat tidak bergantung pada pihak luar dalam hal-hal yang menyangkut kebutuhan strategis. Ketergantungan semacam ini dapat melemahkan kemandirian politik dan ekonomi umat.

Dengan sistem politik ekonomi yang berlandaskan syariat, kedaulatan pangan bukan sekadar slogan, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab negara untuk menjaga kemaslahatan rakyatnya.

Dalam sistem tersebut, pangan tidak diperlakukan sebagai komoditas yang tunduk pada tekanan pasar global, melainkan sebagai kebutuhan dasar yang harus dijamin keberadaannya bagi seluruh masyarakat.

Waallahualam bisshawab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image