Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Resza Mustafa

Bukber, Aktivitas Seru yang Paling Dinanti di Bulan Ramadan

Agama | 2026-03-03 05:08:50

Indonesia memiliki salah satu tradisi sosial yang sangat kental dengan nilai-nilai sosial keislaman. Nilai-nilai sosial keislaman sendiri merupakan prinsip dari agama Islam yang mengatur hubungan sesama manusia (hablum minan-nas). Tradisi tersebut biasa disebut sebagai bukber, buka bersama.

Sebenarnya bukber sendiri sudah ada dalam istilah Arab yaitu iftar, kegiatan yang telah diakui sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh UNESCO pada tahun 2023. Iftar berasal dari kata bahasa Arab afṭara (berbuka puasa) dan faṭara (membatalkan puasa) menandai berakhirnya puasa harian. Menurut sunnah dari Rasulullah SAW, iftar dapat dilakukan secara berjamaah dengan mengkonsumsi kurma berjumlah ganjil atau minimal meminum seteguk air putih guna memulihkan energi.

Kegiatan bukber bukan hanya sekadar menikmati hidangan berbuka namun juga ajang saling silaturahmi, berbagi rezeki, dan mempererat hubungan sosial. Baik dilakukan bersama keluarga, teman, maupun rekan kerja untuk menghadirkan kehangatan dan kebersamaan penuh makna. Bukber menjadi kegiatan yang mengekspresikan wujud kebahagiaan bagi orang-orang setelah seharian penuh berpuasa.

Selain di Indonesia, bukber juga ada di negara-negara lain, utamanya negara muslim. Misalnya saja di Turki bukber dikenal dengan sebutan Iftar Sofras. Iftar Sofras dilakukan secara beramai-ramai untuk menyantap jamuan berbuka puasa berjumlah besar yang dilakukan di ruang terbuka. Tidak hanya itu, pertunjukan musik dan tarian khas ramadan turut menyemarakkan Iftar Sofras.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image