Literasi Rendah, Apa yang Harus Dilakukan?
Sastra | 2026-02-23 08:58:23Ditulis Oleh : Endang Widiastuty
“Anak-anak, berikut Ibu bagikan undangan kegiatan bazar buku yang akan diadakan sekolah kita, ya! Silakan dibaca dan dicermati! Jika ada pertanyaan silahkan diajukan!” Tangan terampil saya bergerak cekatan membagikan lembar undangan pada anak-anak di kelas. Sejenak kelas menjadi hening. Semua sibuk membaca dan mencermati isi undangan yang dibuat menarik dan berwarna. Beberapa menit kemudian, salah satu anak mengacungkan tangan.
“Bu, saya mau tanya!” tukas anak yang duduk paling belakang.
“Silakan, apa pertanyaanmu?”
“Undangan ini untuk acara bazar buku, bukan, Bu? Terus kapan acaranya, Bu?”
Sontak seluruh kelas menjadi riuh.
Kejadian tersebut menggelitik prinsip mendasar tentang literasi anak bangsa. Pantaslah jika Indonesia berada pada urutan ke-66 dari 81 negara yang berpartisipasi pada hasil PISA tahun 2022. PISA (Programme for International Student Assessment) adalah studi internasional tiga tahunan yang mengevaluasi sistem pendidikan di seluruh dunia. Terdapat tiga domain utama yang diuji, yaitu
- Literasi Membaca: Memahami, menggunakan, dan merefleksikan teks.
- Matematika: Bernalar secara matematis untuk memecahkan masalah.
- Sains: Menjelaskan fenomena secara ilmiah berdasarkan bukti.
Lantas apa yang bisa dilakukan untuk memperbaikinya? Secara umum literasi di Indonesia menghadapi berbagai tantangan kompleks mencakup beberapa aspek, seperti budaya, akses dan fasilitas, hingga kualitas pendidikan. Berikut adalah analisis beberapa tantangan utama:
- Kesenjangan Akses dan Fasilitas
Distribusi Bahan Bacaan: Masih terdapat ketimpangan akses buku berkualitas, terutama di daerah terpencil dan perdesaan dibandingkan kota besar.
Kondisi Perpustakaan: Banyak perpustakaan sekolah yang belum memiliki koleksi buku yang beragam, menarik, atau diperbarui secara rutin sesuai minat siswa masa kini.
- Tantangan Budaya dan Motivasi
Rendahnya Minat Baca: Membaca sering kali dianggap sebagai kegiatan yang membosankan dan kurang praktis dibandingkan dengan mengakses media digital yang lebih instan.
Kurangnya Kebiasaan Sejak Dini: Budaya membaca belum menjadi bagian dari kebiasaan di tingkat keluarga. Banyak anak yang baru terpapar literasi secara formal saat masuk sekolah, sehingga kehilangan "masa emas" pengembangan bahasa.
Dampak Teknologi dan Media Sosial
- Distraksi Digital: Penggunaan media sosial dan video games yang tinggi cenderung menyita waktu yang seharusnya digunakan untuk membaca.
- Rendahnya Literasi Digital: Masyarakat sering kali memiliki akses ke teknologi tetapi kurang memiliki kemampuan berpikir kritis untuk memilah informasi di tengah arus berita palsu (hoaks).
Kualitas Pendidikan dan Tenaga Pendidik
Metode Pembelajaran Tradisional: Sebagian guru masih mengandalkan metode hafalan dan belum memanfaatkan strategi literasi yang interaktif atau kreatif.
Ketimpangan Kualitas Guru: Terdapat perbedaan signifikan dalam kompetensi tenaga pendidik antar wilayah, yang berdampak langsung pada kualitas instruksi literasi di kelas.
Dukungan Lingkungan dan Kebijakan
Keterlibatan Orang Tua: Belum optimalnya peran orang tua dalam mendampingi anak membaca di rumah menjadi penghambat utama keberlanjutan program literasi sekolah.
Sinergi Antar-Lembaga: Tantangan dalam koordinasi anggaran dan pelaksanaan program antar instansi pemerintah terkadang menghambat efektivitas Gerakan Literasi Nasional.
Literasi berhubungan erat dengan minat baca. Meningkatkan minat baca dapat diupayakan dengan dimulai dari rumah dan juga kelas. Langkah yang dapat dilakukan orang tua di rumah atau guru di kelas adalah pertama, menjadi teladan atau role model. Anak cenderung untuk meniru aktivitas orang yang lebih tua. Jika orang yang lebih tua rutin membaca, baik majalah, koran, atau buku, maka anak akan menganggap membaca sebagai aktivitas yang menyenangkan dan penting dilakukan.
Kedua, membacakan buku nyaring (Read Aloud). Membacakan buku dengan suara lantang membantu anak mengenali kosakata dan intonasi. Gunakan suara yang ekspresif, raut muka, dan gerakan tubuh untuk membuat cerita lebih hidup dan menarik perhatian anak. Melalui Read Aloud ini dapat mengubah persepsi membaca dari kegiatan yang "berat" menjadi pengalaman emosional yang menyenangkan. Interaksi antara pembaca (orang tua/guru) dan pendengar menciptakan ikatan positif yang membuat anak mengasosiasikan buku dengan kebahagiaan, sehingga mereka termotivasi untuk membaca sendiri di kemudian hari.
Ketiga, menciptakan lingkungan ramah literasi. Menyediakan area khusus untuk membaca yang tenang dan nyaman menjadi kebutuhan. Area tidak perlu besar apalagi luas. Cukup sudut ruang yang mendukung suasana baca. Selanjutnya, sediakan buku, koran atau majalah yang bervariasi sesuai usia anak. Orang tua juga dapat mengajak anak ke toko buku secara rutin atau perpustakaan terdekat.
Keempat, melibatkan anak secara aktif. Biarkan anak memilih sendiri buku yang disukai untuk menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap kegiatan. Ajukan pertanyaan tentang isi cerita atau gambar dalam buku untuk merangsang kemampuan berpikir kritis dan komunikasinya. Untuk guru di kelas, dapat meminta anak membuat jurnal membaca atau menceritakan kembali isi bacaan di depan kelas. Kemudian, berikan pujian atau penghargaan kecil saat anak berhasil menyelesaikan sebuah buku untuk meningkatkan motivasi intrinsiknya.
Kelima, membatasi screen time. Penting untuk membatasi penggunaan gadget atau menonton televisi agar anak memiliki banyak waktu luang untuk kegiatan membaca. Sementara penggunaan gadget di sekolah hendaknya sesuai dengan aturan yang ditetapkan sekolah tersebut.
Demikian beberapa Langkah yang dapat dilakukan untuk dapat meningkatkan literasi anak bangsa. Semoga langkah kecil yang diambil hari ini dapat meningkatkan nilai PISA Indonesia di tahun 2026 yang akan diumumkan Desember mendatang.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
