Tafsir Langit dan Kearifan Bumi: Menyikapi Perbedaan 1 Ramadhan
Agama | 2026-02-18 06:52:22
Perbedaan penetapan 1 Ramadan sejatinya bukan anomali dalam tradisi Islam, melainkan konsekuensi dari keragaman metodologi ilmiah dan ijtihad keagamaan. Sebagian umat berpegang pada rukyat—observasi hilal secara langsung—sementara yang lain menggunakan hisab astronomis dengan presisi sains modern. Di Indonesia, praktik ini tercermin pada pendekatan yang sering diambil oleh Nahdlatul Ulama maupun Muhammadiyah. Keduanya lahir dari niat yang sama: menjaga keabsahan ibadah berdasarkan keyakinan ilmiah dan syar’i.
Karena itu, perbedaan awal Ramadan seharusnya dibaca sebagai rahmat—ruang keluasan dalam agama yang memberi tempat bagi ilmu, keyakinan, dan tradisi. Rahmat bukan sekadar toleransi pasif, tetapi kesadaran aktif bahwa kebenaran manusiawi selalu memiliki sudut pandang. Di sinilah kedewasaan spiritual diuji: mampu teguh pada keyakinan tanpa meniadakan kehormatan keyakinan orang lain.
Narasi kebijaksanaan Islam sejak dahulu mengajarkan bahwa ukhuwah lebih tinggi nilainya daripada kemenangan argumen. Puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan ego yang ingin selalu benar sendiri. Bila awal Ramadan berbeda, hakikatnya tujuan tetap satu: mendekat kepada Tuhan melalui kesalehan sosial, empati, dan keheningan batin.
Maka, menyikapi perbedaan ini, sikap paling arif adalah merawat persatuan sambil menghormati keragaman. Biarkan langit ditafsir dengan metode masing-masing, tetapi bumi tetap dipijak bersama. Sebab pada akhirnya, Ramadan bukan sekadar tanggal di kalender, melainkan perjalanan ruhani kolektif—di mana kasih sayang, persaudaraan, dan kerendahan hati jauh lebih penting daripada seragamnya hari mulai berpuasa.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
