Fenomena Pergaulan Semakin Mengkhawatirkan
Lainnnya | 2026-02-15 21:52:45
Pergaulan saat ini semakin tanpa batas. Yang dulu dianggap hal tabu, sekarang justru dinormalisasi. Berbagai sorotan media sosial menunjukkan bahwa penyimpangan pergaulan ini merupakan fenomena yang berulang. Lonjakan kasus hamil diluar nikah di kalangan pelajar, love scaming diselimuti akses aplikasi dan media di skala nasional bahkan internasional, hingga Child Grooming yang dibalut dengan berbagai rayuan dan kenyamanan palsu.
Berbagai kasus pergaulan pemuda saat ini tidak muncul tanpa ada faktor yang melatarbelakanginya. Mulai dari sisi pendidikan yang tidak mengajarkan terkait pendidikan sosial/pergaulan berbasis Islam. Terlebih peran keluarga yang seharusnya mampu memberikan benteng pertama justru mengalami disfungsi dimana ayah dan ibu tidak bisa menjalankan perannya dengan baik. Selain itu, kondisi lingkungan yang sudah terpapar nilai-nilai yang menyimpang dari Islam dengan adanya media sosial dan tren kekinian yang semakin memperburuk keadaan. Semua ini tidak hanya terjadi pada individu, namun masif di tengah masyarakat sehingga bencana ini adalah akibat dari sistem yang gagal memberikan perlindungan.
Gagalnya sistem saat ini yang memisahkan peran agama dalam kehidupan sehingga agama hanya dianggap sebagai ibadah ritual saja. Adanya privatisasi agama justru membuat pergaulan semakin tidak terkontrol. Kapitalisme juga menyingkirkan peran agama dalam kehidupan sehingga menghilangkan benteng yang bisa melindungi masyarakat dari penyakit-penyakit sosial.
Berbeda dengan Islam mempunyai seperangkat aturan yang mampu memberikan perlindungan dalam kehidupan sosial masyarakat, dimulai dari menanamkan keimanan, mengatur pendidikan, mengedukasi masyarakat, membentuk iklim islami, serta kebijakan lainnya seperti pengaturan tayangan-tayangan dan hal-hal yang dapat merusak.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
