Permainan Edukatif Berbasis Nilai-Nilai Islami sebagai Sarana Pembentukan Karakter Anak
Agama | 2026-02-09 18:28:08
Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang tergabung dalam Kelompok 116 melaksanakan kegiatan Permainan Edukatif Berbasis Nilai-Nilai Islami sebagai Sarana Pembentukan Karakter Anak. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Vanessa Febbyona, Aldi, Eta Megareta, Dede Elfando, dan Elsa Septiani sebagai upaya menanamkan nilai-nilai karakter positif kepada anak-anak melalui metode pembelajaran yang menyenangkan.
Dalam kegiatan tersebut, anak-anak diajak mengikuti berbagai permainan edukatif yang mengandung nilai-nilai Islami, seperti kejujuran, kerja sama, disiplin, dan saling menghormati. Permainan dirancang secara interaktif agar anak-anak dapat belajar sambil bermain, sehingga materi yang disampaikan lebih mudah dipahami dan diingat.
Para pelaksana kegiatan menjelaskan bahwa metode permainan dipilih karena mampu meningkatkan partisipasi anak-anak sekaligus membantu mereka memahami nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga melatih kemampuan sosial anak, seperti bekerja sama dan berkomunikasi dengan teman sebaya.
Kegiatan berlangsung dengan suasana ceria dan penuh antusias. Anak-anak tampak aktif mengikuti setiap permainan dan menunjukkan semangat dalam berpartisipasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan anak-anak dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai Islami dalam kehidupan sehari-hari, serta tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak baik, disiplin, dan peduli terhadap sesama. Kegiatan ini juga menjadi bentuk kontribusi mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang dalam mendukung pembinaan karakter anak di lingkungan masyarakat.
#radenfatah.ac.id, #lp2mradenfatah.ac.id
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
