Ketika Beban Kerja Dosen Setinggi Langit tapi Gaji Sedatar Bumi
Pendidikan dan Literasi | 2026-01-24 14:19:26Visi Indonesia Emas 2045 sering dilantunkan dengan penuh optimisme sebagai simfoni kemajuan yang digerakkan oleh sumber daya manusia unggul. Di balik keinginan tersebut, ada tersembunyi ironi yang memprihatinkan yaitu ketika negara yang begitu berkeinginan membangun peradaban berbasis pengetahuan justru terkadang kurang menghargai para arsitek pengetahuan itu sendiri.
Fenomena brain drain, yaitu adanya eksodus massal talenta akademik terbaik ke luar negeri, bukan lagi sekadar pilihan karier pragmatis, melainkan mosi ketidakpercayaan kolektif terhadap ekosistem riset nasional yang ironisnya sering mengabaikan mereka yang seharusnya menjadi tulang punggung transformasi intelektual bangsa di bidang sains dan teknologi.
Paradoks Kebijakan Pendidikan Tinggi
Indonesia saat ini terjebak dalam paradoks yang hampir absurd. Di satu sisi, pemerintah menginvestasikan miliaran rupiah untuk mengirimkan ribuan putra-putri terbaik melalui program beasiswa bergengsi seperti LPDP ke universitas-universitas papan atas dunia. Mereka ditempa di Stanford, Oxford, MIT, dan institusi elite lainnya, menyerap metodologi riset terkini, membangun jaringan global, dan mengasah kemampuan berpikir kritis setara standar internasional.
Ada ironi yang membelenggu ketika mereka pulang ke tanah air. Alih-alih disambut dengan infrastruktur akademik yang memadai dan penghargaan profesional yang layak, mereka justru berhadapan dengan birokrasi yang mencekik, standar gaji yang sering kali lebih rendah dari manajer tingkat menengah di sektor swasta, fasilitas laboratorium yang minim, dan lingkungan yang bertolak belakang dari integritas mereka.
Bagi para lulusan master dan doktoral atau peneliti pascadoktoral yang baru pulang, nasionalisme yang murni sering kali bertabrakan secara ekstrem dengan realitas ekonomi paling mendasar: bagaimana menghidupi keluarga dengan bermartabat.
Akar masalah ini terletak pada cara pandang negara yang keliru terhadap profesi dosen. Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen dibebani tanggung jawab yang sesungguhnya sangat berat: mengajar dengan kualitas tinggi, meneliti untuk menghasilkan inovasi demi publikasi, dan mengabdi kepada masyarakat untuk transfer ilmu dan teknologi.
Dalam praktiknya, sebagai seorang dosen dengan masa kerja hampir 36 tahun, penulis melihat sudah muncul beban keempat yang paling destruktif: administrasi obsesif yang menggerus energi intelektual.
Administrasi Sebagai Penghalang Produktivitas
Realitas kehidupan dosen di Indonesia jauh dari romantisme ruang diskusi ilmiah atau ketenangan laboratorium riset. Sebagian besar waktu mereka habis di depan layar komputer, bukan untuk menulis paper atau menganalisis data, melainkan untuk mengisi borang akreditasi yang repetitif, menyusun laporan beban kerja yang seringkali hanya formalitas, dan mengelola berbagai aplikasi pelaporan yang ironisnya tidak terintegrasi satu sama lain.
Digitalisasi yang seharusnya menyederhanakan justru menciptakan kompleksitas baru, yaitu labirin birokrasi digital yang sama melelahkannya dengan birokrasi manual.
Kritik terhadap rendahnya gaji dosen kerap dibantah dengan narasi pengabdian yang seolah-olah mulia. Menuntut pengabdian tanpa jaminan kesejahteraan adalah bentuk eksploitasi moral yang terselubung. Pertanyaannya sederhana namun menohok: bagaimana mungkin seorang peneliti bisa fokus merumuskan solusi ketahanan pangan, merancang inovasi energi terbarukan, atau memecahkan persoalan kompleks lainnya, jika untuk membayar cicilan rumah atau biaya pendidikan anak saja mereka harus pontang-panting mencari proyek di luar kampus?
Akibatnya, terjadi apa yang oleh para ekonom disebut sebagai under-utilization of human capital berupa pemborosan sistemik terhadap modal intelektual. Energi dan kapasitas kognitif mereka yang seharusnya tercurah untuk berinovasi justru terkuras habis hanya untuk bertahan hidup secara ekonomi. Peristiwa ini menyebabkan kerugian nasional yang tak terukur: kita tidak hanya kehilangan produktivitas riset, tetapi juga potensi terobosan yang mungkin saja bisa mengubah wajah bangsa.
Ekosistem Riset Tanpa Prinsip Meritokrasi
Situasi diperburuk oleh ekosistem riset yang belum sepenuhnya menganut prinsip meritokrasi. Budaya senioritas yang kaku dan politik kampus yang tertutup sering menjadi tembok penghalang bagi lulusan muda yang membawa perspektif segar dan budaya kerja egaliter dari luar negeri. Pemikiran inovatif yang seharusnya disambut justru dianggap sebagai ancaman bagi kemapanan struktur yang telah lama terbangun.
Inilah push factor yang paling kuat mendorong eksodus intelektual. Sebagai dosen tamu di luar negeri, saya juga melihat dosen dan peneliti asing tidak hanya mendapatkan kompensasi finansial yang profesional dan kompetitif, tetapi juga kebebasan akademik yang sejati, dukungan fasilitas riset yang memadai, dan ekosistem kolaboratif yang menghargai merit daripada senioritas semata.
Sebaliknya, di tanah air, mereka sering merasa terpinggirkan, dianggap terlalu kebarat-baratan, atau bahkan dipandang sebagai ancaman bagi status quo birokrasi kampus yang mapan.
Transformasi Mendesak Struktur Penggajian
Transformasi tidak bisa lagi ditunda jika Indonesia serius dengan ambisinya menjadi negara maju berbasis pengetahuan. Solusi pertama dan paling mendasar adalah dekonstruksi total terhadap standar gaji akademisi. Pemerintah harus berani memisahkan struktur penggajian dosen dari sistem gaji pegawai negeri sipil biasa. Penetapan standar upah minimum khusus bagi peneliti dan dosen yang kompetitif secara regional, setidaknya setara dengan negara-negara ASEAN maju, adalah langkah rasional untuk menghentikan pendarahan intelektual. Tanpa insentif finansial yang bermartabat, seruan untuk "pulang mengabdi ke tanah air" hanya akan menjadi slogan kosong yang ditelan angin.
Kedua, digitalisasi birokrasi kampus harus dikalibrasi ulang dengan fokus pada penyederhanaan, bukan penambahan lapisan kompleksitas baru. Negara harus membangun kepercayaan pada integritas akademisinya dengan memangkas laporan-laporan administratif yang tidak substansial. Kembalikan dosen ke identitas sejatinya: sebagai pemikir, peneliti, dan pendidik. Ukuran keberhasilan mereka harus dikembalikan pada kualitas output riset dan dampak transformatifnya terhadap masyarakat, bukan pada kepatuhan birokratis semata.
Ketiga, skema reintegrasi bagi lulusan luar negeri harus dirombak secara sistemik dan menyeluruh. Dibutuhkan fast track bagi para ilmuwan untuk segera berkontribusi tanpa harus tersesat dalam labirin administrasi kepegawaian yang memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tanpa kepastian.
Jika Indonesia terus mempertahankan pola lama dalam memperlakukan kaum intelektualnya, maka visi kemajuan hanyalah fatamorgana di padang pasir kenyataan. Kita tidak bisa membangun peradaban kelas dunia dengan membayar para arsitek pemikirannya menggunakan recehan dan membebani mereka dengan tumpukan kertas laporan.
Menghargai dosen dan peneliti secara finansial dan profesional adalah investasi termurah yang dapat dilakukan negara untuk membeli masa depannya sendiri. Pilihan kita jelas: berinvestasi sungguh-sungguh pada kecerdasan bangsa, atau dengan pasrah membiarkan otak-otak terbaik kita menjadi mesin kemajuan bagi bangsa lain.
(Tulisan ini merupakan pandangan dan pemikiran Penulis dan bukan pandangan institusi tempat penulis bekerja)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
