Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image M.Rizal

Bungursari Lake Park, Lokasi Wisata Baru di Purwakarta

Wisata | Saturday, 12 Mar 2022, 16:48 WIB
Bungursari Lake Park.

Bungursari Lake Park menjadi lokasi wisata terbaru yang ada di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Bungursari Lake Park sebuah tempat wisata alam dan buatan kekinian yang memiliki pemandangan danau yang asri yang merupakan salah satu unit bisnis Abhati Land,

Berlokasi Kampung Awi Mekar, Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Bungursari Lake Park mengusung konsep wisata kuliner, selfie dan edukasi.

"Bungursari Lake Park juga menghadirkan wahana susur danau menggunakan perahu naga, selfie spot, jembatan apung, susur sawah serta fasilitas penunjang lainnya yang telah disediakan untuk kenyamanan pengunjung," kata Operational Manager Bungursari Lake Park, Gungun Gumilar, Sabtu, 12 Maret 2022.

Tidak hanya itu, ujar Gungun, di Bungursari Lake Park juga menyediakan lokasi untuk camping ground, resepsi pernikahan outdoor dengan suasana danau yang asri.

"Ke depan kita juga akan menyediakan kolam renang untuk anak-anak dan sejumlah fasilitas lainnya," ujar Gungun.

Gungun mengatakan, hari ini pihak Bungursari Lake Park melakukan Trial Opening. Ini dilakukan untuk menerima sejumlah masukan dari para pengunjung yang hadir.

"Masukan dari para pengunjung sangat berarti bagi kami, demi menambah fasilitas yang dirasa sangat dibutuhkan," katanya.

Adapun tiket masuk bagi pengunjung Bungursari Lake Park per orang sebesar Rp15.000 di hari biasa (Senin-Jumat).

Sedangkan Sabtu dan Minggu, untuk satu orang pengunjung akan dikenakan tiket masuk sebesar Rp20.000.

"Bungursari Lake Park buka setiap hari dari pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB," ucapnya.*

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image