Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ismail Suardi Wekke

Persiapkan Perbup Beasiswa Kurang Mampu, Dewan Pendidikan Hadiri Undangan Koordinasi Dinsos Maros

Eduaksi | 2026-01-20 15:46:50
Pertemuan DPK Maros di Dinas Sosial (ISW)

MAROS – Dewan Pendidikan Kabupaten Maros (DPKM) memenuhi undangan Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan dan optimalisasi program bantuan beasiswa Pemerintah Kabupaten Maros yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Maros, Selasa (20 Januari 2026). Pertemuan strategis ini difokuskan pada finalisasi draf Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pemberian bantuan beasiswa bagi keluarga kurang mampu di wilayah tersebut.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pengurus DPK Maros (dipimpin Ketua DPK Maros, Dr. Muhammad Nurjaya), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros beserta Sekretaris Dinas dan seluruh jajaran terkait di lingkup Dinsos. Agenda utama pembahasan mencakup validasi data calon penerima bantuan yang merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta penajaman ruang lingkup materi yang akan dimuat dalam regulasi Perbup guna memastikan program tepat sasaran.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Maros, Dr. Muhammad Nurjaya, memberikan apresiasi mendalam atas progres penyusunan kebijakan ini. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Dinas Sosial dan Dewan Pendidikan merupakan langkah krusial dalam mematangkan regulasi.

"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Dinas Sosial dalam mengundang kami untuk merumuskan detail Perbup ini agar tidak ada celah hukum di kemudian hari," ujar Nurjaya mengawali pernyataannya.

Lebih lanjut, Dr. Muhammad Nurjaya menekankan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan pendidikan tersebut. Ia menyatakan bahwa validasi data melalui DTKS adalah kunci utama agar beasiswa ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

"Pemerintah harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan jatuh ke tangan siswa atau mahasiswa dari keluarga yang secara nyata terdata dalam basis data kemiskinan," tegasnya di hadapan peserta rapat.

Sebagai bentuk komitmen penuh, ia juga menyatakan kesiapan lembaganya untuk mengawal program ini hingga sukses pada saat peluncuran nanti. "Dewan Pendidikan siap bersinergi total dalam melakukan pengawasan dan memberikan masukan teknis demi optimalisasi program beasiswa Maros Sejuk ini," tambah Nurjaya.

Selain memberikan pernyataan langsung, Dr. Muhammad Nurjaya juga menyampaikan sejumlah poin penting secara tersirat. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya atas keterlibatan Dewan Pendidikan dalam proses penyusunan draf, mengingat peran strategis lembaga tersebut dalam memberikan pertimbangan kebijakan pendidikan.

Nurjaya juga menggarisbawahi bahwa penajaman materi dalam Perbup sangat diperlukan untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan dengan program beasiswa lainnya. Terakhir, ia menyatakan dukungan penuh terhadap rencana peluncuran program ini yang dijadwalkan bertepatan dengan peringatan satu tahun periode kepemimpinan Maros Sejuk.

Program beasiswa bagi keluarga kurang mampu ini direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada momentum peringatan satu tahun periode Maros Sejuk. Langkah ini diharapkan menjadi kado istimewa bagi dunia pendidikan di Kabupaten Maros, sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat di sektor pendidikan.

Di kesempatan terpisah, Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Maros, Ismail Suardi Wekke, Ph.D., mengapresiasi langkah ini dan berharap semoga dapat terealisasi sesuai dengan rencana. “Satu tahun kepemimpinan Maros Sejuk, akan menjadi penanda bahwa komitmen kampanye dapat diwujudkan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” kata Ismail Suardi Wekke, putra Maros kelahiran Camba.

Ismail menutup keterangannya dengan menyatakan bahwa dengan bantuan pendidikan ini, akan menjadi peluang dalam memperluas kesempatan meraih pendidikan tinggi. "Terima kasih warga Maros, dan juga kepada kepemimpinan pasangan Maros Sejuk," pungkas Ismail Suardi Wekke, saat ditemui di Konawe Selatan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image