Perempuan, Luka, dan Perlawanan Bernama Feminisme
Culture | 2026-01-16 21:56:23
Perempuan kerap tumbuh bersama luka yang tidak selalu terlihat. Luka itu lahir dari pengalaman dianggap lemah, dibatasi pilihannya, atau dipaksa diam ketika mengalami ketidakadilan. Dalam realitas sosial yang masih didominasi budaya patriarki, perempuan sering kali harus menerima perlakuan tidak adil seolah hal tersebut adalah sesuatu yang wajar. Seperti pepatah yang mengatakan, “karena biasa dilihat, luka pun dianggap tak ada”, ketidakadilan terhadap perempuan kerap dinormalisasi di masyarakat.
Dari luka-luka inilah kemudian lahir sebuah perlawanan yang dikenal dengan nama “feminisme”. Feminisme bukan sekadar gerakan, melainkan kesadaran. Dalam pandangan filsuf eksistensialis Simone de Beauvoir, perempuan tidak dilahirkan sebagai “perempuan” dalam makna sosialnya, melainkan dibentuk oleh konstruksi masyarakat. Pernyataan ini menegaskan bahwa ketimpangan gender bukan kodrat, melainkan hasil dari sistem sosial yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat. Maka, “tak ada asap jika tak ada api”, feminisme hadir karena adanya ketidakadilan yang nyata.
Luka perempuan tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan simbolik yaitu sebuah konsep yang sejalan dengan pemikiran Pierre Bourdieu, di mana dominasi terjadi secara halus melalui bahasa, norma, dan kebiasaan. Ketika perempuan disuruh diam, diminta mengalah, atau disalahkan atas penderitaan yang dialaminya, itulah bentuk kekerasan yang sering tidak disadari. Dalam kondisi ini, feminisme menjadi ruang perlawanan sekaligus ruang pemulihan. Sebab, “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”, perjuangan kolektif memberi kekuatan bagi mereka yang selama ini dibungkam.
Lebih jauh, filsuf John Stuart Mill menegaskan bahwa masyarakat tidak akan mencapai kemajuan jika setengah dari populasinya dibatasi kebebasannya. Kesetaraan gender bukan hanya persoalan moral, tetapi juga rasional. Ketika perempuan diberi ruang yang sama dalam pendidikan, ekonomi, dan pengambilan keputusan, masyarakat akan berkembang secara lebih adil dan manusiawi. Sejalan dengan pepatah, “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”, nilai keadilan seharusnya menjadi pijakan bersama dalam kehidupan sosial.
Pada akhirnya, feminisme adalah perjuangan untuk mengakui perempuan sebagai subjek penuh, bukan objek yang ditentukan oleh norma semata. Dalam perspektif filsafat humanisme, setiap manusia memiliki martabat yang setara tanpa memandang jenis kelamin. Perempuan tidak meminta keistimewaan, melainkan pengakuan atas hak dasarnya sebagai manusia. Karena “keadilan adalah cahaya bagi kehidupan bersama”, memahami feminisme secara reflektif dan filosofis menjadi langkah penting menuju masyarakat yang lebih adil, sadar, dan berempati.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
