Kritik Berujung Teror, Koreksi Penguasa tak Boleh Kendor
Politik | 2026-01-13 09:43:15Kritik Berujung Teror, Koreksi Penguasa Tak Boleh Kendor
Oleh. Rochma Ummu Satirah
Di sistem demokrasi, kebebasan berekspresi atau memberi pendapat menjadi satu asas yang dijunjung tinggi. Salah satu aplikasinya adalah adanya ruang kritik untuk jalannya pemerintahan oleh penguasa. Sayangnya, realitasnya ruang ini seakan semakin sempit.
Teror Kepada Influencer Pengkritik Penguasa
Sejumlah pemengaruh tanah air mendapatkan berbagai jenis teror. Mulai dari surat ancaman, pengiriman bangkai ayam, sampai pelemparan bom molotov. Pemengaruh lain juga mendapatkan teror dengan mobilnya yang dicoret-coret, (bbc.com/2-1-2026).
Teror yang didapatkan sejumlah orang ini terjadi setelah mereka memberikan kritik kepada penguasa terutama terkait bencana banjir Sumatera baik terkait penyebabnya atau pun lambannya penanganan pasca bencana oleh pemerintah.
Sebagai respon akan hal ini, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan untuk serius menganai setiap tindakan teror dengan mekanisme hukum yang berlaku.Pigai mengapresiasi influencer yang memanfaatkan kebebasan berpendapat. Namun, ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, kritik yang disampaikan kerap kali bergeser menjadi serangan terhadap kehormatan individu (personal) maupun institusi.
Kritik Bukti Sayang Vs Negara Anti Kritik
Berulangkali, para Influencer mengungkapkan kritik yang mereka lontarkan adalah refleksi kasih sayang dan cinta untuk tanah air. Mereka tak rela ada ketimpangan atau kerusakan yang terjadi. Dengan kritik yang mereka berikan, harapannya negara atau pemerintah bisa mengetahui kesalahan atau ketidaktepatan mereka sehingga akan ada perbaikan.
Kritik ini adalah bagian dari koreksi rakyat kepada penguasa dalam menjalankan wewenang mereka mengurusi negara. Rakyat sebagai objek penerapan kekuasaan tentunya memiliki hak untuk memberikan masukan terhadap penerapan ini. Jika dirasa ada yang kurang tepat, rakyat pun berhak bersuara.
Demokrasi memang memberi ruang yang cukup luas rakyat memberikan kritik kepada penguasa sebagai pemegang amanah eksekutif. Hanya saja, negara beberapa kali menampilkan respon yang kurang elok untuk kritik dari rakyat ini.
Jelaslah apa yang terjadi pada demo akhir Agustus 2025 di mana rakyat yang menyampaikan kritik mendapatkan perlakuan keras dari pemerintah. Ada yang dipenjarakan, bahkan ada pula yang menghadapi kekerasan fisik oleh pihak kepolisian. Seakan menegaskan bahwa negara tak mau menerima koreksi rakyatnya dan menganggap apa yang dijalankannya sudah benar.
Islam Mengakomodir Kritik
Islam memandang bahwa melakukan kritik terhadap penguasa hukumnya wajib. Makna taat kepada penguasa bukan berarti harus mendiamkan mereka jika dirasa melakukan kesalahan. Tetapi, menaati mereka hukumnya tetap wajib, namun melakukan koreksi kepada mereka atas perilaku dan tindakan yang mereka lakukan juga sama-sama wajib, (Nizomil Hukmi fil Islam, Taqiyuddin An Nabhani).
Imam Muslim mengeluarkan hadis dari Umi Salamah, bahwa Rasulullah saw bersabda, "Akan ada para pemimpin, lalu kalian akan mengetahui kema'rufannya dan kemunkarannya, maka siapa saja yang mengetahui (kemungkaran, lalu membencinya), maka dia akan bebas, dan siapa saja yang mengingkarinya dia akan selamat. Tetapi siapa saja yang rela dan mengikutinya (dia akan celaka)." Mereka bertanya: "Tidakkah kita akan memerangi mereka?" Beliau bersabda: "Tidak, selama mereka masih menegakkan shalat (hukum Islam)."
Penguasa dalam Islam adalah pelaksana wewenang untuk memberikan pelayanan terhadap urusan rakyatnya. Inilah realisasi tanggung jawab yang melekat pada jabatan di pundaknya. Penguasa paham benar kelak ada pertanggungjawaban atas jabatan ini di hadapan Allah Swt.Tanggungjawab ini juga dilaksanakan dengan penuh kasih sayang kepada rakyatnya. Rakyat bukan musuh. Pelayanan bukan bersifat transaksional atau memandang apa yang bisa didapat penguasa dari pelaksanaan wewenang ini terhadap rakyatnya. Tapi, murni sebagai realisasi kasih sayang kepada rakyat.
Penguasa juga memposisikan dirinya sebagai roin atau pengurus urusan umat. Posisi sebagai penguasa memberikan tanggungjawab untuk mengurusi urusan rakyatnya dengan baik.
Tak ayal, Khalifah Umar pernah berkata di salah satu masa pemerintahannya, ""Seandainya ada seekor keledai yang terperosok di jalanan Irak, niscaya Umar akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak, mengapa tidak meratakan jalan untuknya?"
Sehingga, ketika menghadapi koreksi dari rakyatnya, penguasa Islam tidak akan menganggap itu sebagai satu hal yang akan menjatuhkannya. Tapi juga sebagai bentuk kasih sayang rakyat kepada penguasanya agar tetap berada di jalan yang tepat.
Khalifah Umar pernah membuat kebijakan penentuan batas mahar karena melihat sebagian wanita yang menentukan batas mahar yang tinggi. Tujuannya agar tidak memberatkan pihak laki-laki mengenai mahar ini.Kebijakan ini pun dikoreksi oleh seorang wanita dari kalangan Quraisy. “Wahai Amirul Mukminin tidakkah engkau mengetahui Firman Allah Ta’ala, ‘Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata? (QS. An-Nisaa’: 20).”
Respon yang diberikan Khalifah Umar pada saat itu adalah berkata, “Perempuan itu benar dan “Umar salah. Ya Allah, ampunilah aku. Setiap orang lebih pintar dari ‘Umar.” Umar bin Al-Khaththab kemudian naik kembali ke atas mimbar dan berpidato, “Wahai manusia! Tadi aku melarang kalian memperbanyak pemberian mahar kepada kaum perempuan lebih dari empat ratus dirham. Tapi, kini, barang siapa berkehendak memberikan lebih dari hartanya sesuai dengan keinginannya, silakan!”
Sang Khalifah tidak malu atau berat hati ketika dikoreksi oleh rakyatnya. Jika di sana ada kebenaran, maka itulah yang diambil. Tidak ada gengsi atau dugaan buruk terhadap koreksi yang diberikan. Penguasa dan rakyat sama-sama mengawal pelaksanaan hukum syara dalam pelayanan urusan umat dan negara semata demi mendapatkan rida Allah.
Mahkamah Mazalim: Struktur Penghubung Rakyat dan Penguasa
Kritik atau koreksi terhadap kebijakan penguasa yang dirasa kurang tepat bisa diberikan rakyat secara langsung kepada penguasa. Sistem Islam mengakomodir hal ini dengan memberikan struktur pemerintahan resmi untuk mendukung dan memudahkan pelaksanaan koreksi ini yaitu dengan adanya Mahkamah Mazalim.
Mahkamah ini adalah peradilan yang dibentuk untuk menyelesaikan setiap kezaliman yang merugikan negara atau kezaliman yang dilakukan negara terhadap individu yang hidup di bawah kekuasaan negara Islam. Struktur ini ada untuk menjamin hak setiap rakyat dalam memberikan koreksi kepada penguasa. Ini juga untuk membuktikan bahwa Islam menjamin adanya keterbukaan komunikasi antara rakyat dan penguasa demi tujuan kemaslahatan bersama.
Hal ini juga bisa untuk menolak pendapat adanya pemerintahan yang otoriter dalam Islam karena semua kekuasaan bertumpu pada Khalifah. Memang benar Khalifah sebagai pemimpin umat yang mendapatkan mandat dalam pengurusan urusan rakyat. Hanya saja, tetap dalam pelaksanaannya Khalifah akan dikawal oleh rakyat dan Mahkamah Mazalim agar senantiasa mampu menjalankan tugasnya sesuai aturan Islam. Jika sistem Islam ada, kritik kepada penguasa tentunya tak akan berujung pada teror. Tapi, kritik ini akan terus ada justru untuk menjauhkan penguasa dari segala kesalahan yang sejatinya tidak hanya merugikan diri rakyat tapi juga penguasa itu sendiri. Wallahu'alam bishowab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
