Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image azizahkhoirunnisa

Fintech Sewa Syariah: Ijaroh yang Terlupakan di Tengah BOOM Digital

Ekonomi Syariah | 2026-01-11 08:30:34

 

Di era digital yang meledak pesat, fintech telah mengubah cara kita bertransaksi. Dari pinjaman online hingga investasi peer-to-peer, aplikasi semacamnya bermunculan bagai jamur di musim hujan. Namun, di balik gemerlapnya, ada satu akad syariah murni yang justru terlupakan: ijaroh. Akad sewa-menyewa ini, yang menjadi pondasi ekonomi Islam sejak zaman Rasulullah SAW, kini terpinggirkan oleh model konvensional yang sarat riba dan gharar. Opini saya: boom fintech digital justru saatnya menghidupkan kembali ijaroh sebagai solusi halal yang inklusif.

Apa Itu Ijaroh dan Mengapa Penting di Fintech?

Ijaroh sederhana: menyewa manfaat suatu aset tanpa kepemilikan. Contoh klasiknya, menyewa mobil untuk transportasi, bukan membelinya. Dalam Islam, akad ini sah selama jelas objek sewa (uqr), upah (ujrah), dan durasi. Hadis riwayat Bukhari menegaskan: "Emas dengan emas, perak dengan perak... sewa dengan sewa, harus sama dan tunai." Prinsip ini anti-eksploitasi, karena penyewa bayar manfaat, bukan beban pokok plus bunga.

Bayangkan di fintech: platform sewa gadget, kendaraan, atau bahkan software. Saat ini, layanan seperti Gojek atau Grab pakai model "sewa" tapi sering campur aduk dengan pinjaman berbunga. Hasilnya? Driver ojek online terjebak utang motor kredit yang bunganya mencekik. Ijaroh bisa jadi penyelamat: platform fintech syariah sewakan motor milik perusahaan, bayar harian/mingguan tanpa riba. Manfaatnya jelas, transparan, dan sesuai fatwa DSN-MUI No. 09/DSN-MUI/IV/2000 tentang ijarah.

Boom Digital yang Lupa Syariah

Data menunjukkan boom fintech Indonesia capai Rp 150 triliun transaksi pada 2025 (sumber: OJK). Tapi, porsi syariah hanya 5-10%. Alasannya? Ijaroh dianggap "kuno" dibanding P2P lending atau buy-now-pay-later (BNPL) yang mirip riba. Padahal, BNPL konvensional seperti Akulaku sering sembunyikan biaya terselubung, langgar prinsip gharar (ketidakjelasan).

Opini saya tegas: ini kemunduran. Di Malaysia, platform seperti Funding Societies sukses dengan ijaroh digital—sewa aset produktif untuk UMKM. Hasilnya, inklusi keuangan naik 30% di kalangan muslim. Indonesia bisa tiru, tapi regulator dan pelaku industri sibuk kejar volume, bukan nilai syariah. Akibatnya, masyarakat muslim terjebak: pakai fintech haram demi kemudahan, padahal ijaroh tawarkan alternatif superior.

Potensi Besar Ijaroh di Fintech Masa Depan

Bayangkan aplikasi "IjarohGo": sewakan drone untuk UMKM pengiriman, atau VR headset untuk pendidikan online. Pengguna bayar per jam manfaat, aset kembali ke pemilik. Keuntungan fintech: recurring revenue stabil, risiko rendah karena aset tetap milik platform. Bagi pengguna: akses teknologi tanpa utang jangka panjang.

Tantangannya? Literasi syariah rendah dan regulasi lambat. OJK perlu percepat sandbox syariah untuk ijaroh digital, seperti yang dilakukan BI dengan rupiah digital syariah. Pelaku industri, bangunlah platform berbasis blockchain untuk transparansi akad—setiap transaksi tercatat, anti-pemalsuan.

Saatnya Bangkitkan Ijaroh!

Boom digital bukan ancaman, tapi peluang. Ijaroh bukan relik masa lalu, melainkan blueprint ekonomi adil yang relevan hari ini. Jika fintech abaikan ini, kita ciptakan sendiri: startup muslim, dorong regulator, edukasi masyarakat. Jangan biarkan riba menyamar sebagai inovasi. Mari hidupkan ijaroh—sewa halal untuk kemakmuran berkelanjutan

Azizah Khoirun Nisa

PSY UNIVERSITAS KH MUKHTAR SYAFAAT

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image