Buzzers dan Demokrasi: Pengaruh Pasukan Siber terhadap Pembentukan Opini Publik di Indonesia
Politik | 2026-01-09 18:04:46
Di era digital saat ini, ruang publik tidak lagi berbentuk alun-alun fisik, melainkan deretan linimasa di layar ponsel. Namun, di balik keriuhan tagar dan perdebatan sengit di media sosial, tersimpan sebuah fenomena yang mengusik nurani demokrasi kita: kehadiran pasukan siber atau yang lazim disebut buzzer.
Fenomena ini telah mengubah wajah komunikasi politik di Indonesia, dari yang semula berbasis adu gagasan menjadi sekadar adu kekuatan narasi buatan.Persoalan utama dari keberadaan pasukan siber bukanlah pada teknologinya, melainkan pada manipulasi konsensus yang mereka ciptakan. Dalam sebuah demokrasi yang sehat, opini publik seharusnya lahir dari percakapan jujur antarwarga negara. Namun, buzzer bekerja dengan cara menciptakan "suara mayoritas semu."
Melalui ribuan akun yang terkoordinasi, mereka mampu menenggelamkan aspirasi organik masyarakat dan menggantinya dengan narasi pesanan. Akibatnya, publik sering kali terjebak dalam delusi bahwa sebuah isu didukung oleh banyak orang, padahal itu hanyalah hasil dari rekayasa algoritma.
Lebih jauh lagi, strategi komunikasi yang dijalankan oleh pasukan siber cenderung destruktif terhadap nalar kritis. Mereka sering menerapkan teknik yang mengguyur ruang digital dengan informasi simpang siur secara terus-menerus. Tujuannya bukan lagi untuk meyakinkan publik, melainkan untuk menciptakan kelelahan kognitif.
Ketika masyarakat sudah bingung membedakan antara fakta, opini, dan kebohongan, maka sentimen emosional pun menjadi panglima. Di sinilah polarisasi sering kali sengaja dipelihara; narasi "kita lawan mereka" diproduksi massal untuk menutup ruang dialog yang rasional.Dampak jangka panjang dari dominasi pasukan siber ini adalah matinya keberanian warga untuk bersuara.
Muncul fenomena di mana individu memilih untuk diam daripada harus menghadapi serangan siber yang terorganisir. Jika kondisi ini terus dibiarkan, demokrasi kita hanya akan menjadi panggung teater bagi para pemilik modal yang mampu menyewa jasa pengeras suara digital.
Kita perlu menyadari bahwa di balik setiap tagar yang menjadi tren, ada tanggung jawab moral untuk tetap menjaga kewarasan publik.Pada akhirnya, menjaga orisinalitas opini publik adalah tugas kolektif.
Tanpa literasi digital yang kuat dan kesadaran untuk memverifikasi informasi, kita hanya akan menjadi pion dalam permainan narasi pihak-pihak tertentu. Sudah saatnya kita merebut kembali ruang digital agar kembali menjadi tempat pertukaran pikiran yang sehat, bukan sekadar medan tempur bagi pasukan siber yang tidak berjiwa.
Contoh Kasus Nyata
Persoalan utama dari keberadaan pasukan siber bukanlah pada teknologinya, melainkan pada manipulasi konsensus yang mereka ciptakan. Kita bisa melihat jejaknya pada momentum krusial seperti revisi UU KPK tahun 2019 atau periode Pemilu 2024. Dalam peristiwa revisi UU KPK, misalnya, berbagai riset menunjukkan adanya orkestrasi tagar yang masif untuk menggiring opini bahwa lembaga antirasuah tersebut terpapar ideologi tertentu. Di sini, buzzer bekerja menciptakan "suara mayoritas semu."
Melalui ribuan akun yang terkoordinasi, mereka mampu menenggelamkan aspirasi organik masyarakat yang menolak revisi dan menggantinya dengan narasi pesanan. Akibatnya, publik terjebak dalam delusi bahwa sebuah kebijakan didukung secara bulat, padahal itu hanyalah hasil rekayasa algoritma.
Lebih jauh lagi, strategi komunikasi yang dijalankan oleh pasukan siber cenderung destruktif terhadap nalar kritis melalui teknik firehose of falsehood. Mereka mengguyur ruang digital dengan informasi simpang siur secara terus-menerus hingga menciptakan kelelahan kognitif pada masyarakat.
Ketika masyarakat sudah bingung membedakan antara fakta, opini, dan kebohongan, maka sentimen emosional pun menjadi panglima. Contoh nyata terlihat pada polarisasi tajam selama satu dekade terakhir, di mana istilah peyoratif seperti "cebong", "kampret", hingga "kadrun" diproduksi dan diamplifikasi secara massal. Narasi "kita lawan mereka" sengaja dipelihara untuk menutup ruang dialog yang rasional, sehingga substansi kebijakan politik luput dari pengawasan warga.
Dampak jangka panjang dari dominasi pasukan siber ini adalah matinya keberanian warga untuk bersuara secara jujur. Muncul fenomena spiral of silence, di mana individu memilih untuk diam karena takut menghadapi serangan siber atau perundungan terorganisir (doxing).
Jika kondisi ini terus dibiarkan, demokrasi hanya akan menjadi panggung teater bagi para pemilik modal yang mampu menyewa jasa pengeras suara digital. Kita perlu menyadari bahwa di balik setiap tagar yang menjadi tren, ada tanggung jawab moral untuk tetap menjaga kewarasan publik agar tidak tergilas oleh kepentingan jangka pendek aktor politik.Pada akhirnya, menjaga orisinalitas opini publik adalah tugas kolektif.
Tanpa literasi digital yang kuat dan regulasi yang transparan mengenai kampanye digital, kita hanya akan menjadi pion dalam permainan narasi. Sudah saatnya kita merebut kembali ruang digital agar kembali menjadi tempat pertukaran pikiran yang sehat. Demokrasi yang bermartabat tidak dibangun di atas fondasi akun-akun palsu, melainkan di atas kejujuran suara warga negara yang berdaulat.
Penulis : Jihan Ameliani
Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
