Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image hellen zaskia

Kritik Moral Keagamaan dalam Cerpen Robohnya Surau Kami dan Dilarang Mencintai Bunga-Bunga

Agama | 2026-01-04 07:51:56
sutterstok

Cerpen Robohnya Surau Kami karya A.A. Navis dan Dilarang Mencintai Bunga-Bunga karya Kuntowijoyo menunjukkan irisan, khususnya dalam persoalan moral keagamaan, meskipun disampaikan melalui cara yang berbeda.

Kedua cerpen ini lahir dalam konteks Indonesia pascakemerdekaan, ketika agama memiliki peran penting dalam pembentukan moral masyarakat. Isu utama yang diangkat dalam kedua karya ini adalah bagaimana nilai-nilai agama dijalani dalam kehidupan sehari-hari serta bagaimana moral keagamaan dapat kehilangan maknanya ketika dipahami secara sempit. Perbedaan keduanya bukan terletak pada ada atau tidaknya unsur agama, melainkan pada cara agama tersebut dihadirkan dalam teks sastra.

Dalam Robohnya Surau Kami, A.A. Navis menyampaikan kritik keagamaan secara langsung dan eksplisit. Unsur-unsur keislaman seperti surau, ibadah, surga, dan neraka menjadi pusat konflik cerita. Tokoh kakek digambarkan sebagai sosok yang sepenuhnya mengabdikan hidupnya pada ibadah ritual, namun mengabaikan tanggung jawab sosial, keluarga, dan kehidupan duniawi. Melalui tokoh ini, Navis mengkritik praktik keberagamaan yang terjebak pada ritual dan melupakan dimensi kemanusiaan. Moral keagamaan, dalam cerpen ini, dituntut untuk hadir secara seimbang antara hubungan dengan Tuhan dan tanggung jawab terhadap sesama manusia.

Cara Navis menyampaikan kritik tersebut tidak dapat dilepaskan dari latar belakangnya sebagai pengarang yang berasal dari Padang Panjang, Sumatra Barat, sebuah kota yang dikenal sebagai pusat pendidikan Islam dan kehidupan religius masyarakat Minangkabau. Lingkungan sosial yang religius membentuk kecenderungan kritik yang bersifat terbuka dan frontal terhadap praktik keagamaan yang dianggap menyimpang dari nilai moral sejati.

Sementara itu, dalam Dilarang Mencintai Bunga-Bunga, Kuntowijoyo tidak menghadirkan agama secara langsung sebagai pusat cerita. Kritik moral keagamaan dalam cerpen ini disampaikan secara implisit melalui konflik sosial dan relasi keluarga. Tokoh ayah membentuk pandangan tentang bagaimana seorang laki-laki seharusnya bersikap kuat, keras, dan jauh dari hal-hal yang dianggap lembut. Pandangan ini membatasi kebebasan tokoh utama dalam mengekspresikan perasaan dan ketertarikannya terhadap bunga.

Meskipun agama tidak ditampilkan secara eksplisit, nilai-nilai keagamaan tetap hadir sebagai latar moral yang menyatu dengan kehidupan tokoh-tokohnya. Digambarkan bahwa orang tua tokoh utama menjalankan ibadah, seperti salat, yang menunjukkan bahwa kehidupan religius tetap menjadi bagian dari keseharian. Dalam konteks ini, Kuntowijoyo mengkritik cara nilai agama dipahami secara normatif dan diterjemahkan menjadi aturan sosial yang kaku, terutama dalam pembentukan identitas gender.

Simbol bunga menjadi medium penting dalam kritik tersebut. Bunga, yang secara kultural dilekatkan pada kelembutan dan keindahan, diposisikan sebagai sesuatu yang “tidak pantas” bagi laki-laki. Larangan mencintai bunga tidak sekadar membatasi selera, tetapi juga mengekang kebebasan rasa dan ekspresi diri. Melalui simbol ini, Kuntowijoyo menunjukkan bahwa moral keagamaan yang telah menyatu dengan norma sosial dapat berubah menjadi alat pembatas kemanusiaan ketika tidak disertai sikap reflektif.

Kedua cerpen ini sama-sama menghadirkan tokoh kakek, namun dengan fungsi moral yang berlawanan. Dalam Robohnya Surau Kami, tokoh kakek menjadi simbol kegagalan moral keagamaan karena memisahkan agama dari kehidupan sosial. Sebaliknya, dalam Dilarang Mencintai Bunga-Bunga, tokoh kakek justru menjadi figur pembebas yang memberi ruang bagi tokoh utama untuk mengenali dirinya secara lebih utuh. Perbedaan ini menegaskan bahwa moral keagamaan dapat hadir sebagai pengekang maupun pembebas, tergantung cara ia dijalankan.

Melalui perbandingan ini, terlihat bahwa kritik moral keagamaan dalam kedua cerpen tidak bertujuan untuk menolak agama, melainkan untuk mempertanyakan cara manusia menjalankan nilai-nilai agama dalam kehidupan. A.A. Navis menyampaikan kritik secara langsung terhadap praktik keberagamaan yang ritualistik, sementara Kuntowijoyo menyampaikannya melalui konflik moral yang dibalut norma sosial. Keduanya memperlihatkan bahwa moral keagamaan hanya bermakna ketika dijalankan secara seimbang dan manusiawi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image