Kerja Tertekan di Kantor: Salah Karyawan atau Budaya Kerja?
Pendidikan | 2026-01-04 00:03:25
“Masih mending kamu punya kerja.”
Kalimat ini terdengar sederhana, tapi sering jadi penutup setiap keluhan pekerja. Saat seseorang bercerita soal tekanan kerja, jam lembur tak jelas, atau komunikasi atasan yang melelahkan, respons yang muncul justru penghakiman. tampaknya merasa tertekan adalah bukti kurang bersyukur.
Narasi ini membuat banyak pekerja ragu untuk berbicara. Bukan karena mereka tidak punya masalah, tapi karena takut dianggap lemah. Akhirnya keluhan dipendam tidak terselesaikan.
Normalisasi Tekanan sebagai Budaya Kerja
Di banyak kantor, tekanan kerja dinormalisasi. Lembur dianggap wajar, stres dianggap bagian dari profesionalisme, dan kelelahan dipuji sebagai bentuk dedikasi. Ketika seseorang mulai memahami kondisi ini, ia sering dicap tidak tahan banting.
Padahal, tekanan yang terus-menerus tanpa pengelolaan bukan membangun etos kerja, melainkan menciptakan kelelahan kolektif. Lingkungan kerja yang sehat seharusnya mampu membedakan antara tantangan dan tekanan yang merusak.
Diam, Bertahan, atau Pergi Tanpa Bicara
Karena ruang komunikasi tidak aman, banyak karyawan memilih diam. Mereka tetap bekerja, namun menurunkan keterlibatan. Ada yang bertahan saja, ada pula yang memilih pergi tanpa banyak penjelasan. Fenomena resign diam-diam atau burnout berkepanjangan tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan hasil dari komunikasi yang gagal.
Ketika keluhan tidak pernah benar-benar didengar, pilihan paling aman bagi karyawan adalah menghindar, bukan berdialog.
Komunikasi Kantor yang Sering Salah Arah
Label “kurang bersyukur” sering menutup sistem evaluasi kerja. Tekanan dianggap sebagai masalah individu, bukan akibat pola komunikasi organisasi. Padahal, cara atasan memberi arahan, menegur, dan menilai kinerja sangat menentukan apakah tekanan terasa manusiawi atau menekan secara emosional.
Komunikasi yang kaku, satu arah, dan penuh tuntutan hanya memperbesar jarak antara manajemen dan karyawan.
Gen Z, Sensitivitas, dan Kesalahpahaman
Generasi muda sering menjadi sasaran stigma. Gen Z dicap terlalu sensitif atau baper ketika membicarakan kesehatan mental. Padahal, yang mereka tuntut bukan kemanjaan, melainkan kejelasan peran, batas kerja yang wajar, dan komunikasi yang terbuka.
Mereka tidak menolak kerja keras, namun menolak kerja yang tidak memberi ruang dialog dan apresiasi.
Budaya “Keluarga” yang Tidak Selalu Aman
Ironisnya, banyak perusahaan yang mengklaim punya budaya kekeluargaan. Namun, ketika karyawan menyampaikan tekanan, respon yang muncul justru menuntut pemahaman sepihak. Kata “keluarga” berubah menjadi alat moral untuk bertahan, bukan untuk saling menjaga. Dalam kondisi seperti ini, rasa syukur sering dijadikan tameng untuk menolak kritik.
Bersyukur Bukan Berarti Diam
Rasa syukur itu penting, tetapi tidak seharusnya membubungkam suara. Bersyukur memiliki pekerjaan tidak berarti menerima komunikasi yang kasar, target yang tidak realistis, atau jam kerja yang menghapus batas hidup. Syukur dan kritik bisa berjalan bersamaan.
Seseorang bisa berterima kasih atas pekerjaannya sekaligus menuntut lingkungan kerja yang lebih sehat.
Mengubah Cara Pandang Dunia Kerja
Sudah saatnya dunia kerja berhenti bertanya, “Mengapa kamu mengeluh?” dan mulai bertanya, “Apa yang membuat pekerjaan ini terasa menekan?” Perusahaan perlu lebih jujur cara berkomunikasi, membagi beban, dan mendengarkan karyawan.
Jika tekanan terus dipahami atas nama rasa syukur, kantor tidak sedang membangun pekerja tangguh, melainkan menciptakan pekerja yang lelah namun terpaksa diam. Dan dalam jangka panjang, budaya seperti ini justru merugikan organisasi itu sendiri.
Karena merasa tertekan bukan tanda kurang bersyukur. Bisa jadi itu tanda ada yang salah dengan cara kita bekerja dan berkomunikasi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
