Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fikrudz Dzikri Al Farisy

Mewarisi Orde Baru: Pendidikan Islam dan Dua Wajah Generasi Muslim Indonesia

Agama | 2026-01-03 22:29:59
Ilustrasi Umat Islam Indonesia. Foto diambil saat pelaksanaan Aksi Damai 212 pada 2 Desember 2016. Sumber : https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/b/ba/Aksi_2_Desember_%28VOA%29.jpg/500px-Aksi_2_Desember_%28VOA%29.jpg

Sejarah kerap melahirkan generasi tanpa proses pengenalan yang jelas. Mereka tidak muncul melalui deklarasi politik atau perayaan sosial, melainkan terbentuk melalui rangkaian peristiwa yang berjalan di luar kesadaran publik. Sejarawan sekaligus cendekiawan muslim Prof Kuntowijoyo menyebut generasi semacam ini sebagai “generasi tanpa ayah”, yakni generasi yang lahir dari proses sejarah tanpa pendampingan ideologis yang tegas, tanpa ikatan sosial yang kuat, dan tanpa pengakuan kolektif dari umatnya sendiri. Kemunculan mereka bahkan sering tertutup oleh dinamika besar lain, seperti peristiwa Reformasi 1998 yang menyita perhatian publik secara luas.

Kutipan Prof Kuntowijoyo dalam tulisannya berjudul ”Muslim Tanpa Masjid” tentang generasi Muslim yang memasang spanduk penolakan terhadap B.J. Habibie merupakan gambaran yang jelas tentang kegamangan umat Islam pasca-Orde Baru. Habibie, yang pada saat itu dipersepsikan sebagai simbol politik Islam, justru ditolak oleh kelompok yang juga mengaku sebagai Muslim. Pada titik inilah umat Islam menghadapi kebingungan. Mereka Muslim, tetapi tidak berbicara dengan bahasa keumatan. Mereka Islam, tetapi tidak memosisikan diri sebagai bagian dari umat Islam sebagai identitas sosial dan politik.

Fenomena ini tidak dapat dipahami semata sebagai perbedaan pilihan politik sesaat. Ia merupakan hasil dari proses panjang pembentukan kesadaran, dan salah satu fondasi terpenting dari proses tersebut adalah pendidikan Islam pada masa Orde Baru. Politik memang menentukan arah dalam jangka pendek, tetapi pendidikan membentuk cara berpikir dalam jangka panjang. Politik berubah mengikuti peristiwa, sedangkan pendidikan membentuk generasi melalui kebiasaan yang berlangsung terus-menerus.

Tulisan ini berangkat dari asumsi bahwa kebijakan pendidikan Islam Orde Baru, dengan segala ambiguitas dan kontradiksinya, telah melahirkan dua wajah generasi Muslim pasca-Reformasi. Pertama, generasi yang religius secara administratif tetapi cenderung sekuler dalam orientasi sosial dan politik. Kedua, generasi yang militan secara keagamaan dan mengklaim diri sebagai representasi umat Islam.

Orde Baru, Islam, dan Penerapan Kebijakan yang Bertolak Belakang

Untuk memahami kebijakan pendidikan Islam Orde Baru, hubungan awal antara rezim dan umat Islam perlu diletakkan dalam konteks historis. Pada fase awal kekuasaan, Orde Baru dan umat Islam sempat berada dalam posisi yang relatif sejalan, terutama dalam menghadapi pengaruh komunisme. Namun, kedekatan ini tidak berlangsung lama. Ketegangan mulai muncul ketika umat Islam kembali mengajukan aspirasi politik, terutama melalui upaya rehabilitasi Partai Masyumi.

Dari sudut pandang Orde Baru, Islam politik dipandang sebagai potensi ancaman terhadap stabilitas. Trauma terhadap gerakan DI/TII masih membekas, sehingga kekuatan politik Islam lebih sering dibaca sebagai faktor yang perlu dikendalikan, bukan sebagai mitra strategis. Ketegangan ini tidak hanya berdampak pada politik praktis, tetapi juga merembet ke sektor pendidikan.

Pelarangan penggunaan jilbab di sekolah negeri pada tahun 1982 menjadi simbol paling nyata dari relasi yang tidak harmonis tersebut. Melalui SK Dirjen Dikdasmen Nomor 052/C/Kep/D.82, negara membatasi ekspresi keislaman di ruang pendidikan formal. Pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang pengembangan kebebasan berpikir, justru dijadikan sarana pengendalian ideologis.

Meski demikian, Orde Baru tidak sepenuhnya menyingkirkan pendidikan Islam. Rezim Orde Baru juga mengintegrasikan pendidikan Islam ke dalam sistem pendidikan nasional. TAP MPRS Nomor XXVII Tahun 1966 menetapkan pendidikan agama Islam sebagai mata pelajaran wajib di sekolah umum. Sejak saat itu, Islam hadir secara resmi di ruang kelas sekolah negeri, bukan lagi semata sebagai tradisi komunitas, melainkan sebagai bagian dari kurikulum negara.

Penerapan Pendidikan Islam Sekolah Formal dan Dampaknya

Integrasi pendidikan Islam ke sekolah negeri membawa konsekuensi yang kompleks. Di satu sisi, kebijakan ini membuka akses yang luas terhadap pengetahuan keislaman. Islam tidak lagi hanya diajarkan di madrasah dan pesantren. Anak-anak dari keluarga non-pesantren, terutama di kota-kota besar, memperoleh pendidikan agama sejak jenjang sekolah dasar.

Namun di sisi lain, pendidikan Islam yang bersifat formal, administratif, dan minim ikatan emosional membentuk generasi yang mengenal Islam sebagai mata pelajaran, bukan sebagai tradisi hidup. Masjid tidak lagi menjadi pusat utama pembelajaran agama, dan kiai tidak lagi menjadi figur rujukan utama. Sekolah mengambil alih peran tersebut, tetapi tanpa kemampuan membangun ikatan simbolik dan spiritual yang kuat.

Generasi ini tumbuh dalam ruang sosial yang semakin urban, rasional, dan plural. Pengetahuan agama yang mereka peroleh di sekolah sering dianggap sudah memadai. Ketika kebutuhan religius meningkat, mereka tidak selalu merujuk pada pesantren atau majelis taklim, melainkan pada media seperti kaset ceramah, radio, hingga internet. Relasi personal antara guru dan murid digantikan oleh pola konsumsi informasi yang bersifat individual.

Tanpa figur otoritatif yang mengikat, generasi ini menjadi lebih fleksibel dalam memandang agama. Mereka Muslim, tetapi tidak selalu merasa terikat dengan umat Islam sebagai identitas kolektif. Dalam politik, mereka cenderung memilih pendekatan sekuler. Dalam kehidupan sosial, Islam lebih sering dipahami sebagai urusan pribadi, bukan sebagai rujukan norma publik. Inilah generasi yang oleh Prof Kuntowijoyo disebut sebagai Muslim tanpa masjid, beragama tanpa keterikatan komunitas.

Gerakan Tarbiyah dan Kelahiran Muslim Ideologis

Berbeda dari generasi Muslim yang tumbuh melalui pendidikan agama formal di sekolah negeri, generasi lain justru menemukan Islam secara lebih intens dan terstruktur di lingkungan perguruan tinggi. Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari perubahan relasi antara Orde Baru dan umat Islam pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an. Setelah periode panjang ketegangan dan kecurigaan, rezim mulai mengubah pendekatan dengan memberi ruang yang lebih besar bagi ekspresi keislaman, terutama di kalangan kelas menengah terdidik.

Kampus menjadi ruang strategis bagi perubahan ini. Di satu sisi, perguruan tinggi negeri adalah produk modernisasi Orde Baru yang melahirkan generasi rasional, disiplin, dan berorientasi prestasi. Di sisi lain, ruang ini juga menyimpan kekosongan makna keagamaan. Pendidikan agama di tingkat sebelumnya telah membekali mahasiswa dengan pengetahuan dasar tentang Islam, tetapi belum membentuk ikatan emosional dan orientasi hidup yang jelas. Kekosongan inilah yang kemudian diisi oleh gerakan dakwah kampus, yang kelak dikenal sebagai Gerakan Tarbiyah.

Gerakan Tarbiyah tidak hadir sebagai organisasi resmi, melainkan sebagai jaringan pendidikan keagamaan yang bekerja melalui relasi personal. Melalui pengajian kecil, mentoring rutin, dan sistem usrah, Islam diajarkan secara berkesinambungan dan terarah. Pendidikan agama dalam kerangka Tarbiyah tidak berhenti pada aspek pengetahuan, tetapi diarahkan pada pembentukan sikap, disiplin hidup, dan komitmen ideologis. Islam dipahami bukan hanya sebagai ajaran ibadah, melainkan sebagai sistem nilai yang mengatur seluruh aspek kehidupan.

Salah satu kekuatan utama Gerakan Tarbiyah terletak pada pola relasi antara murabbi dan mutarabbi. Relasi ini membangun ikatan kepercayaan yang kuat dan berjangka panjang. Murabbi tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing moral dan rujukan dalam pengambilan keputusan hidup. Dalam konteks ini, pendidikan agama menjadi sangat personal dan membentuk loyalitas yang mendalam, baik kepada nilai-nilai Islam maupun kepada komunitas Tarbiyah itu sendiri.

Jika pendidikan agama di sekolah negeri melahirkan Muslim yang otonom secara individual, pendidikan ala Tarbiyah justru melahirkan Muslim yang berorientasi kolektif. Identitas keislaman dibangun melalui kebersamaan, kedisiplinan, dan rasa memiliki terhadap kelompok. Namun, di sinilah sekaligus muncul persoalan mendasar. Kuatnya ikatan internal sering kali diiringi oleh batas yang tegas terhadap kelompok di luar komunitas. Perbedaan pandangan keagamaan maupun politik tidak selalu diposisikan sebagai variasi internal umat, melainkan sebagai jarak ideologis.

Pendidikan Islam dalam Gerakan Tarbiyah juga bersifat normatif dan preskriptif. Islam tidak hanya dipelajari, tetapi ditafsirkan secara sistematis dan diarahkan pada tujuan tertentu. Dalam konteks Orde Baru yang represif, pendekatan ini memberi rasa aman, kepastian, dan arah hidup bagi banyak mahasiswa. Namun, setelah Reformasi membuka ruang politik, pola pendidikan ini secara alamiah mendorong transformasi dari gerakan dakwah menjadi gerakan politik.

Masuknya kader Tarbiyah ke dalam arena politik pasca-Reformasi bukanlah penyimpangan dari tujuan awal, melainkan kelanjutan logis dari proses pendidikan ideologis yang telah berlangsung lama. Pendirian Partai Keadilan, yang kemudian bertransformasi menjadi Partai Keadilan Sejahtera, merupakan wujud institusional dari pandangan bahwa Islam harus hadir tidak hanya sebagai etika pribadi, tetapi juga sebagai kekuatan sosial dan politik. Dalam kerangka ini, politik dipahami sebagai sarana dakwah yang sah dan bahkan perlu.

Namun, orientasi ideologis yang kuat juga membawa konsekuensi. Generasi Muslim yang lahir dari Gerakan Tarbiyah cenderung melihat dirinya sebagai representasi umat Islam yang paling konsisten dan berkomitmen. Klaim representasi ini sering kali menimbulkan ketegangan dengan kelompok Muslim lain yang memiliki cara pandang berbeda. Islam tidak lagi menjadi ruang bersama yang inklusif, tetapi arena kompetisi makna dan legitimasi.

Gerakan Tarbiyah telah memainkan peran penting dalam membentuk wajah Islam pasca-Reformasi. Ia berhasil menghadirkan kembali Islam sebagai identitas kolektif dan kekuatan sosial di tengah modernitas. Namun, pada saat yang sama, ia juga berkontribusi pada fragmentasi umat melalui penguatan batas-batas ideologis. Pendidikan Islam yang intens dan terstruktur ini membuktikan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk individu yang saleh, tetapi juga melahirkan orientasi sosial dan politik yang sangat spesifik.

Warisan Pendidikan Islam Orde Baru dan Jejaknya pada Identitas Umat

Pendidikan Islam pada masa Orde Baru pada dasarnya tidak melahirkan satu wajah Islam yang seragam, melainkan menghasilkan spektrum identitas keislaman yang beragam dan bahkan saling berseberangan. Negara memang berhasil memasukkan Islam ke dalam sistem pendidikan nasional, tetapi gagal membangun orientasi keumatan yang utuh. Islam diajarkan sebagai pengetahuan, tetapi tidak selalu diposisikan sebagai pengalaman sosial yang hidup. Akibatnya, pendidikan Islam berjalan tanpa mampu menjembatani hubungan antara individu, komunitas, dan umat secara keseluruhan.

Dua generasi Muslim pasca-Reformasi yang telah dibahas sebelumnya sesungguhnya bukanlah dua kelompok yang muncul secara kebetulan atau akibat pilihan ideologis semata. Keduanya merupakan produk dari desain pendidikan yang berbeda intensitas, metode, dan lingkungan sosialnya. Generasi yang tumbuh melalui pendidikan agama formal di sekolah negeri dibentuk oleh pendekatan yang netral, administratif, dan berjarak dari komunitas keagamaan. Sementara itu, generasi yang tumbuh melalui dakwah kampus dan gerakan Tarbiyah dibentuk oleh pendidikan agama yang intens, personal, dan berorientasi pada pembentukan identitas kolektif.

Masalahnya, kedua model pendidikan ini berkembang tanpa dialog yang memadai. Pendidikan Islam di sekolah negeri cenderung memisahkan agama dari kehidupan sosial dan politik, sementara pendidikan Islam berbasis gerakan cenderung memusatkan kebenaran dan representasi umat pada kelompoknya sendiri. Dalam kondisi seperti ini, umat Islam tidak hanya terfragmentasi secara politik, tetapi juga terpisah secara cara berpikir dan cara memahami Islam itu sendiri.

Fragmentasi ini membawa dampak jangka panjang. Dalam ruang publik, umat Islam kerap tampil tanpa kesepahaman dasar mengenai apa yang diperjuangkan bersama. Sebagian memandang Islam cukup ditempatkan sebagai nilai moral pribadi yang tidak perlu dihadirkan dalam ruang politik, sementara sebagian lain menganggap Islam harus diwujudkan secara lebih sistematis melalui gerakan sosial dan kekuasaan politik. Ketegangan antara kedua pandangan ini terus berulang pasca-Reformasi, baik dalam kontestasi politik, perdebatan kebijakan publik, maupun dalam kehidupan sosial sehari-hari.

Lebih jauh lagi, warisan pendidikan Islam Orde Baru juga menunjukkan bahwa negara memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk cara umat memahami agamanya, bahkan ketika negara mengklaim bersikap netral. Kebijakan yang tampak teknokratis, seperti kurikulum, seragam sekolah, atau metode pengajaran agama, ternyata memiliki dampak ideologis yang dalam. Pendidikan, dalam hal ini, bukan sekadar alat mencerdaskan, tetapi juga mekanisme pembentukan kesadaran dan identitas.

Karena itu, refleksi atas pendidikan Islam Orde Baru seharusnya tidak berhenti pada kritik terhadap masa lalu, melainkan menjadi pijakan untuk merumuskan arah ke depan. Tantangan utama pendidikan Islam hari ini bukan hanya meningkatkan kualitas materi ajar, tetapi membangun keseimbangan antara pengetahuan agama, keterikatan komunitas, dan keterbukaan sosial. Pendidikan Islam perlu kembali menghubungkan individu dengan umat, tanpa terjebak pada eksklusivisme kelompok, dan sekaligus membekali generasi Muslim dengan kemampuan hidup dalam masyarakat yang majemuk.

Jika pendidikan Islam terus dibiarkan berjalan secara terpisah antara jalur formal yang kering makna sosial dan jalur gerakan yang tertutup terhadap perbedaan, maka fragmentasi umat akan terus berulang. Generasi Muslim akan tetap lahir dengan keyakinan yang kuat, tetapi tanpa ruang bersama untuk bertemu dan berdialog. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi melemahkan peran Islam sebagai kekuatan etis dan sosial dalam kehidupan berbangsa.

Dengan demikian, membaca kembali kebijakan pendidikan Islam Orde Baru bukanlah upaya untuk menyalahkan sejarah, melainkan untuk memahami bagaimana sejarah membentuk kita hari ini. Pendidikan telah bekerja secara perlahan, konsisten, dan berjangka panjang dalam membentuk wajah umat Islam pasca-Reformasi. Masa depan umat Islam Indonesia sangat bergantung pada keberanian untuk belajar dari warisan tersebut dan merumuskan pendidikan Islam yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga menyatukan.

Daftar Pustaka :

Adibah, I. Z. (2020). DINAMIKA LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA PADA MASA ORDE BARU (1966-1998) Ida Zahara Adibah. 4(2), 110–126

Fuad, Ai Fatimah.(2019). Kajian Literatur tentang Perkembangan Historis dan Transformasi Dakwah Gerakan Tarbiyah di Indonesia. Jurnal Lektur Keagamaan, Vol. 17, No. 2, 2019: 349 – 382

Karmiati, Luci.(2023). ANALISIS ISLAM PADA MASA ORDE BARU TAHUN 1966-1998. Tanjak: Jurnal Sejarah dan Peradaban Islam, Vol. 3 No. 1,77-85

Kuntowijoyo.(2001). Muslim Tanpa Masjid. Bandung : Mizan

Muhtadi, B.(2012).Dilema PKS: Suara dan Syariah. Jakarta: KPG-Gramedia

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image