Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Indah Kartika Sari

Bencana Belum Berlalu, Nasib Rakyat Masih tak Menentu

Agama | 2026-01-02 15:54:13

Sudah satu bulan berlalu sejak bencana dahsyat menghantam, namun aroma duka dan kecemasan belum juga beranjak dari pemukiman warga. Alih-alih memasuki fase pemulihan yang stabil, kondisi di lapangan justru menunjukkan potret darurat yang berkepanjangan. Korban jiwa yang mencapai angka ribuan—sebagaimana tercatat lebih dari 1.138 jiwa di Sumatera—bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata dari rapuhnya sistem perlindungan nyawa manusia di negeri ini. Kini, desakan agar pemerintah segera menetapkan status bencana nasional semakin menguat, mencerminkan ketidakpercayaan publik terhadap efektivitas penanganan yang ada saat ini.

Satu Bulan yang Menyakitkan: Negara Dianggap Absen

Realitas di lapangan sangat menyayat hati. Di Aceh, fenomena "bendera putih" mulai bermunculan di depan rumah-rumah warga. Bendera itu bukan simbol menyerah kepada musuh dalam perang, melainkan simbol keputusasaan terhadap negara. Warga merasa ditinggalkan dalam kelaparan dan ketidakpastian. Lebih mengkhawatirkan lagi, di tengah kevakuman peran negara, bendera GAM kembali muncul di beberapa titik. Ini adalah alarm keras: ketika negara dianggap absen dalam memenuhi kebutuhan dasar dan menjamin keselamatan, maka loyalitas dan stabilitas politik menjadi taruhannya.

Hingga hari ini, akses vital warga masih bergantung pada jembatan-jembatan darurat yang dibangun seadanya. Rakyat dipaksa bertaruh nyawa setiap kali melintasi jalur tersebut demi menyambung hidup. Pertanyaan besar pun menyeruak ke permukaan: ke mana perginya anggaran penanganan bencana yang nilainya triliunan itu? Mengapa di saat rakyat menjerit, implementasi bantuan justru terasa lambat dan birokratis?

Bencana Sumatera 2025

Kegagalan Sistemik dalam Kerangka Kapitalisme

Kondisi ini menunjukkan bahwa negara gagal menjamin anggaran yang benar-benar mencukupi dan tepat sasaran untuk pemulihan pascabencana. Kelemahan implementasi UU Kebencanaan menjadi bukti nyata bahwa regulasi yang ada gagal menjamin respon yang cepat, terpadu, dan berkeadilan. Meskipun revisi UU Penanggulangan Bencana terus didesak, masalah utamanya terletak pada paradigma dasar pengambilan kebijakan.

Dalam sistem Demokrasi-Kapitalisme, pengambilan kebijakan seringkali terjebak dalam kalkulasi ekonomi dan efisiensi anggaran. Rakyat dipandang sebagai beban dalam neraca keuangan negara. Penguasa yang lahir dari sistem ini cenderung lebih fokus pada pembangunan infrastruktur komersial atau kepentingan oligarki daripada memastikan keselamatan setiap nyawa warga hingga ke pelosok. Logika "untung-rugi" membuat penanganan bencana seringkali bersifat reaktif dan setengah hati. Selama keselamatan rakyat masih ditimbang dengan kacamata efisiensi anggaran, maka selama itu pula nasib rakyat akan tetap tak menentu.

Islam: Kepemimpinan sebagai Pengurus Rakyat

Sangat kontras dengan sistem saat ini, Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah berat yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Rasulullah SAW bersabda, "Imam (pemimpin) itu adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusannya" (HR Bukhari). Dalam Islam, negara wajib memastikan keselamatan rakyat secara menyeluruh tanpa kompromi.

Penanganan bencana dalam perspektif Islam dilakukan dengan prinsip:

 

  1. Cepat dan Terpusat: Negara bertindak sebagai komando tunggal yang mengoordinasikan seluruh sumber daya (militer, logistik, tenaga medis) secara instan. Keterlambatan satu jam saja dipandang sebagai kelalaian amanah yang fatal.


  2. Tanpa Kalkulasi Ekonomi: Anggaran bencana diambil dari Baitul Maal. Jika kosong, negara wajib mengambil langkah darurat tanpa harus menunggu proses birokrasi yang berbelit-belit. Kepentingan nyawa manusia berada di atas segalanya, jauh melampaui logika efisiensi anggaran.


  3. Jaminan Kebutuhan Dasar: Islam mewajibkan negara menjamin kebutuhan dasar korban—makanan, tempat tinggal layak, kesehatan, dan keamanan—secara gratis hingga kondisi mereka pulih sepenuhnya, bukan sekadar memberikan bantuan sosial sementara yang tidak mencukupi.
  4. Pencegahan dan Pengelolaan Alam: Islam melarang eksploitasi alam yang ugal-ugalan demi keuntungan segelintir orang. Negara wajib mengelola sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan untuk mencegah bencana ekologis yang merugikan umat.

Penutup

Bencana mungkin adalah ketetapan Tuhan, namun lambatnya penanganan dan pengabaian terhadap nasib korban adalah kegagalan sistem dan kepemimpinan. Kita tidak bisa terus-menerus berharap pada sistem yang menempatkan ekonomi di atas nyawa. Sudah saatnya kita kembali pada paradigma kepemimpinan yang melayani, yang menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas tertinggi. Tanpa perubahan mendasar pada sistem tata kelola negara, bendera putih keputusasaan itu akan terus berkibar, mengingatkan kita bahwa bagi rakyat kecil, bencana yang sesungguhnya adalah ketika mereka merasa tidak lagi memiliki negara.

Bahan Bacaan

https://news.detik.com/berita/d-8279961/update-korban-tewas-akibat-bencana-di-sumatera-per-27-desember-1-138-jiwa#goog_rewarded

https://www.bbc.com/indonesia/articles/cy07zdzd3dno

https://www.gesuri.id/pemerintahan/matindas-j-rumambi-desak-akselerasi-revisi-uu-penanggulangan-bencana-b2nzuZbc22

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image