Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image ARDELIA TALITHA ZALIANTY

Pancasila dan Profesionalisme Tenaga Kesehatan di Era Digital

Pendidikan | 2025-12-26 18:13:21
Oleh: Annisa Shafa Kamila, Sausan Fadillah, Ardelia Talitha Zalianty

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam dunia kesehatan. Kehadiran rekam medis elektronik, telemedicine, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), serta media sosial membuka peluang besar dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Namun, di sisi lain, era digital juga menghadirkan tantangan baru terkait etika, profesionalisme, dan tanggung jawab tenaga kesehatan. Dalam konteks Indonesia, Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa memiliki peran penting sebagai landasan moral dalam menjaga profesionalisme tenaga kesehatan di tengah kemajuan teknologi.

Era digital menuntut tenaga kesehatan untuk tidak hanya kompeten secara klinis, tetapi juga cakap secara teknologi. Penggunaan telemedicine, misalnya, memungkinkan konsultasi jarak jauh yang lebih efisien, namun berpotensi menimbulkan masalah seperti kebocoran data pasien, salah interpretasi diagnosis, dan berkurangnya interaksi humanis antara dokter dan pasien. Selain itu, penggunaan media sosial oleh tenaga kesehatan dapat memicu pelanggaran etika, seperti penyebaran informasi medis yang tidak valid atau pelanggaran kerahasiaan pasien. Oleh karena itu, profesionalisme tenaga kesehatan perlu diperkuat dengan nilai-nilai luhur yang bersifat fundamental, salah satunya Pancasila.

Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila ini menanamkan nilai moral dan tanggung jawab spiritual dalam praktik kedokteran. Di era digital, tenaga kesehatan dituntut untuk jujur, amanah, dan menjunjung tinggi etika profesi dalam penggunaan teknologi medis. Keimanan menjadi landasan agar teknologi digunakan untuk kemaslahatan pasien, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi atau komersial.

Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Nilai kemanusiaan tercermin dalam sikap empati dan penghormatan terhadap martabat pasien. Meskipun pelayanan berbasis digital semakin berkembang, tenaga kesehatan tetap harus mengedepankan pendekatan humanis. Teknologi seharusnya menjadi alat bantu, bukan pengganti nilai empati dan kepedulian terhadap kondisi fisik maupun psikologis pasien.

Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Di era digital, pelayanan kesehatan dapat menjangkau berbagai wilayah di Indonesia, termasuk daerah terpencil. Hal ini sejalan dengan semangat persatuan, di mana tenaga kesehatan berperan dalam memperkecil kesenjangan layanan kesehatan antar daerah. Profesionalisme diwujudkan melalui komitmen memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang suku, agama, atau status sosial.

Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Sila ini relevan dengan konsep shared decision making dalam pelayanan kesehatan modern. Tenaga kesehatan perlu melibatkan pasien dan keluarga dalam pengambilan keputusan klinis, termasuk saat menggunakan teknologi digital. Musyawarah menjadi penting agar keputusan medis tetap menghormati hak pasien dan didasarkan pada pertimbangan ilmiah serta etika.

Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pemanfaatan teknologi digital di bidang kesehatan harus diarahkan untuk mewujudkan keadilan sosial. Tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab profesional untuk mendukung pemerataan akses layanan kesehatan, bukan justru memperlebar kesenjangan akibat keterbatasan teknologi di daerah tertentu. Dengan berlandaskan sila kelima, digitalisasi kesehatan diharapkan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pancasila berfungsi sebagai kompas moral yang membimbing tenaga kesehatan dalam menghadapi dilema etika di era digital. Ketika teknologi berkembang pesat dan aturan belum sepenuhnya mengakomodasi perubahan tersebut, nilai-nilai Pancasila dapat menjadi pegangan dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan orientasi pelayanan pada kemanusiaan.

Profesionalisme tenaga kesehatan di era digital tidak cukup hanya ditopang oleh kecanggihan teknologi dan kompetensi ilmiah. Diperlukan landasan nilai yang kuat agar teknologi digunakan secara bertanggung jawab dan beretika. Pancasila, sebagai dasar negara dan sumber nilai bangsa Indonesia, memiliki peran strategis dalam membentuk tenaga kesehatan yang profesional, humanis, dan berkeadilan. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam praktik kedokteran digital, pelayanan kesehatan di Indonesia diharapkan dapat berkembang secara maju tanpa kehilangan jati diri kemanusiaannya.

Oleh: Annisa Shafa Kamila, Sausan Fadillah, Ardelia Talitha Zalianty

Fakultas Kedokteran

Universitas Muhammadiyah Surakarta

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image