Korupsi di Indonesia: Masih Menjadi Luka yang Belum Sembuh
Politik | 2025-12-26 17:28:12Korupsi bukan lagi sekadar kata—ia telah menjadi bagian dari kehidupan publik Indonesia. Dari pusat pemerintahan hingga birokrasi daerah, praktik korupsi terus terungkap, menyayat kepercayaan masyarakat terhadap negara dan masa depan bangsa.
Beberapa waktu terakhir, publik dihadapkan pada fakta bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami temuan 60 LHKPN yang terindikasi korupsi, menandakan indikasi penyalahgunaan kekayaan oleh penyelenggara negara belum reda meskipun pengawasan semakin diperketat.
Tak hanya itu, KPK juga secara aktif menangkap pejabat publik. Baru-baru ini, lembaga ini menangkap Gubernur Riau terkait dugaan suap proyek infrastruktur, dengan bukti sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang yang disita.
Kasus ini bukan sekadar angka, melainkan gambaran bagaimana pejabat yang dipercaya rakyat justru memanfaatkan amanah untuk keuntungan pribadi.
Namun, korupsi tidak hanya dilakukan oleh birokrat pemerintah. Kasus megakorupsi di BUMN dan lembaga negara, seperti dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial di Bank Indonesia dan OJK dan kasus kerugian hampir Rp 1 triliun di LPEI, menunjukkan bahwa praktik ini telah menyentuh sentral ekonomi negara.
Ironisnya, meski sudah banyak kasus yang terungkap, data menunjukkan bahwa penindakan kasus korupsi justru menurun drastis sepanjang tahun 2024, dengan penurunan lebih dari 50% dibandingkan tahun sebelumnya.
Ini menunjukkan bahwa upaya hukum belum sejalan dengan besarnya tantangan yang dihadapi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
