Di Bawah Lampu IGD: Pancasila sebagai Nurani Kedokteran Indonesia
Sastra | 2025-12-25 17:47:37Di bawah lampu IGD yang tidak pernah benar-benar padam, kehidupan berjalan di atas batas yang tipis. Setiap detik di ruang itu seperti satu halaman yang bisa berakhir kapan saja. Ada tubuh yang berjuang mempertahankan napas, ada tatapan keluarga yang menahan cemas, dan ada langkah cepat tenaga kesehatan yang berpacu dengan waktu. Di sana, manusia tidak lagi bernegosiasi dengan hal-hal kecil. Yang tersisa hanyalah satu kepastian: hidup adalah sesuatu yang sangat rapuh, sekaligus sangat berharga.
Ruang gawat darurat adalah salah satu tempat paling jujur dalam kehidupan modern. Di balik dinding rumah sakit, identitas sosial kehilangan daya. Jabatan, popularitas, dan status ekonomi tidak lagi mampu memberikan kuasa. Yang ada hanyalah seorang manusia yang membutuhkan pertolongan, dan seorang tenaga medis yang memikul tanggung jawab besar untuk menjaga kehidupan itu tetap bertahan.
Kedokteran sejatinya bukan hanya bidang ilmu pengetahuan, melainkan juga ruang kemanusiaan. Ia adalah pertemuan antara sains dan nurani, antara kemampuan teknis dan kesanggupan untuk hadir secara empatik. Namun dalam realitas mutakhir, dunia kesehatan di Indonesia semakin berhadapan dengan persoalan yang tidak selalu berkaitan langsung dengan penyembuhan. Ketimpangan akses layanan, biaya yang memberatkan, sengketa medis, serta komersialisasi pendidikan kedokteran menjadi bagian dari problem yang kerap mencuat. Praktik medis yang semestinya berorientasi pada penyelamatan nyawa berisiko menyempit menjadi transaksi ekonomi dan proses administratif yang kaku.
Jika hal tersebut dibiarkan, kedokteran dapat kehilangan makna filosofisnya: sebagai profesi yang memuliakan kehidupan. Maka, refleksi menjadi kebutuhan mendesak. Dalam upaya refleksi inilah Pancasila seharusnya dihadirkan kembali bukan sebagai simbol, melainkan sebagai nilai hidup yang menuntun praktik kedokteran. Sebab pelayanan kesehatan merupakan bagian dari kehidupan berbangsa, dan ia harus berakar pada nilai-nilai Pancasila.
Ketuhanan Yang Maha Esa: Menjaga Kesadaran bahwa Hidup adalah Amanah
Sila pertama menempatkan kehidupan sebagai amanah moral yang harus dijaga. Dalam konteks kedokteran, sila ini menegaskan bahwa profesi tenaga medis bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan panggilan etis untuk merawat kehidupan dengan kesungguhan dan kerendahan hati.
Kesadaran Ketuhanan membuat tenaga kesehatan memandang pasien bukan sebagai angka atau kasus klinis, melainkan sebagai manusia dengan nilai dan martabat. Di tengah tekanan sistem, beban administratif, dan situasi kerja yang melelahkan, sila pertama menjadi kompas nurani agar praktik medis tidak kehilangan kepekaan moralnya.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menghormati Martabat Pasien
Sila kedua menegaskan bahwa setiap manusia berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang bermartabat. Kondisi ekonomi, latar wilayah, atau status sosial tidak boleh menjadi penentu kualitas perawatan.
Namun, ketimpangan layanan antara kota dan daerah masih menjadi realitas yang sulit diabaikan. Selain itu, relasi dokter dan pasien juga kerap menyisakan persoalan ketidaksetaraan kuasa, di mana pasien ditempatkan sebagai pihak pasif yang hanya menerima keputusan tanpa dialog. Padahal, praktik yang beradab menuntut penghargaan terhadap otonomi pasien, transparansi informasi, serta empati sebagai dasar pelayanan.
Kemanusiaan yang adil dalam kedokteran berarti menempatkan pasien sebagai manusia utuh: bukan sekadar tubuh, tetapi juga perasaan, ketakutan, dan harapan.
Persatuan Indonesia: Kesehatan sebagai Kepentingan Bersama
Sila ketiga memandang kesehatan sebagai kepentingan bersama seluruh bangsa. Sistem kesehatan yang timpang dapat melemahkan rasa keadilan kolektif dan merusak kepercayaan sosial. Ketika fasilitas, tenaga medis, dan teknologi hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, ketimpangan menjadi sumber ketidakpuasan dan jurang sosial semakin melebar.
Pemerataan layanan kesehatan, penguatan sistem rujukan, distribusi tenaga medis, serta pembangunan fasilitas di daerah merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk menjaga persatuan. Kesehatan bukan hanya hak individu, melainkan juga pilar ketahanan nasional.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan: Kebijakan yang Transparan dan Partisipatif
Sila keempat menuntut proses pengambilan kebijakan kesehatan yang partisipatif dan transparan. Kebijakan yang adil tidak dapat lahir dari keputusan sepihak yang jauh dari realitas lapangan.
Suara pasien, tenaga kesehatan, akademisi, dan masyarakat sipil perlu dilibatkan secara bermakna dalam penyusunan regulasi. Negara berperan tidak hanya sebagai pengatur, tetapi juga sebagai penjamin ruang dialog yang setara. Musyawarah menjadi sarana untuk menyelaraskan kepentingan dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Mengobati Tanpa Memiskinkan
Sila kelima merupakan puncak dari seluruh nilai Pancasila. Dalam bidang kesehatan, keadilan sosial berarti memastikan bahwa setiap warga bisa mengakses layanan medis tanpa harus jatuh miskin, kehilangan martabat, atau mengalami keterasingan.
Program jaminan kesehatan nasional adalah langkah penting menuju keadilan tersebut. Namun, keadilan tidak akan tercapai tanpa pengelolaan yang berintegritas, pengawasan yang konsisten, serta keberanian untuk berpihak pada kelompok rentan.
Keadilan sosial juga menyentuh pendidikan kedokteran. Biaya pendidikan yang tinggi dan iklim kompetisi yang ketat berisiko membentuk orientasi pragmatis sejak awal. Jika pendidikan dipahami sebagai investasi ekonomi semata, nilai pengabdian mudah tersisih dan jarak antara tenaga medis dan masyarakat semakin melebar.
Teknologi Kesehatan dan Risiko Dehumanisasi
Perkembangan teknologi kesehatan membawa efisiensi dan kemajuan, namun juga memunculkan risiko dehumanisasi. Ketika perhatian tenaga medis lebih banyak tertuju pada data, prosedur, dan layar, empati dapat tergerus.
Teknologi seharusnya menjadi alat yang memperkuat relasi terapeutik, bukan menggantikannya. Sebab, dalam pelayanan kesehatan, kehadiran manusia tetap memiliki peran yang tidak dapat digantikan oleh sistem digital: mendengar, memahami, dan menenangkan.
Penutup
Di bawah lampu IGD, bangsa ini diuji setiap hari: apakah ia masih memuliakan manusia? Pelayanan kesehatan bukan semata urusan teknis dan prosedural, melainkan urusan nilai dan nurani. Pancasila hadir sebagai kerangka etis yang mampu mengembalikan kedokteran pada tujuan paling luhur: menjaga kehidupan dan martabat manusia.
Ketika Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial benar-benar dihidupi, dunia kedokteran tidak lagi sekadar profesi. Ia menjadi wujud tanggung jawab bangsa terhadap rakyatnya—dan terhadap kemanusiaan itu sendiri.
Sumber Referensi
- Kaelan. Filsafat Pancasila: Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Yogyakarta: Paradigma; 2013.
- Bertens K. Etika Kedokteran. Yogyakarta: Kanisius; 2011.
- Thabrany H. Jaminan Kesehatan Nasional. Jakarta: RajaGrafindo Persada; 2014.
- Sujatmiko IG. Sosiologi Kedokteran. Jakarta: UI Press; 2010.
- Nurhayati S, Suryawati C. Etika Profesi Kesehatan di Indonesia: Tinjauan Filosofis dan Praktis. Yogyakarta: Andi; 2021.
- Wahyuni S. Bioetika dan HAM: Refleksi atas Pelayanan Kesehatan di Indonesia. Yogyakarta: Thafa Media; 2020.
- Beauchamp TL, Childress JF. Principles of Biomedical Ethics. Oxford University Press; 2019.
Penyusun:
Chalisa Nadira Ulya’fa
Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surakarta
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
