Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image M.Rizal

Optimalkan PAD Tambang, Bapenda Purwakarta Dirikan Pos Pengecekan Pajak MBLB

Info Terkini | Friday, 11 Mar 2022, 23:02 WIB
Pos Pengecekan Pajak MBLB di Purwakarta.

Untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari sektor tambang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mendirikan Pos Pengecekan Pajak MBLB.

Pos Pengecekan Pajak MBLB tersebut ditempatkan pada jalur yang dilintasi kendaraan pengangkut material tambang, yakni di Jalan Cilalawi-Panyindangan, Kecamatan Sukatani.

"Adanya Pos Pengecekan Pajak MBLB ini adalah salah satu cara dari Bapenda Purwakarta untuk mengoptimalkan PAD khususnya dari sektor pajak MBLB," kata Kepala Bapenda Purwakarta, Asep Supriatna saat diwawancarai, Jumat, 11 Maret 2022.

Asep menjelaskan, sebanyak 8 petugas ditempatkan pada Pos Pengecekan Pajak MBLB yang dibagi menjadi 3 shift.

Setiap kendaraan pengangkut material tambang akan diperiksa surat jalannya oleh petugas Pos Pengecekan.

Sebab dalam surat jalan tersebut tercatat asal material dari perusahaan tambang mana dan berapa berat tonasenya.

"Selain dicatat oleh petugas, surat jalan yang dimiliki kendaraan juga akan difoto untuk mencocokan dengan data yang ada," jelas Asep.

Pos Pengecekan Pajak MBLB juga dilengkapi dengan sejumlah CCTV, sehingga pihak Bapenda Purwakarta bisa memantau langsung dari handphone dan dari kantor Bapenda.

Selain itu, tambah Asep, pihaknya juga berencana untuk membuat jembatan timbang. Sehingga setiap mobil pengangkut material tambang akan melewati jembatan tersebut.

Dengan adanya jembatan timbang, tonase kendaraan pengangkut material bisa lebih akurat dibanding secara manual saat ini.

"Rencana pembuatan jembatan timbang ini sudah kita sampaikan kepada Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, dan beliau setuju. Kita juga akan menyampaikan usulan ini ke DPRD, mudah-mudahan bisa segera terealisasi," ucap Asep.***

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image