Peran Media Digital dalam Meningkatkan Literasi Pajak Generasi Z
Eduaksi | 2025-11-14 20:17:41Dewasa ini, topik mengenai pendapatan negara melalui pajak semakin sering dibicarakan oleh masyarakat Indonesia. Fenomena ini terjadi karena pemerintah berupaya meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat melalui pengembangan layanan digital dan kemudahan akses informasi. Pemerintah telah menghadirkan berbagai inovasi, seperti pengajuan pajak secara daring, tagihan elektronik, serta platform DJP Online yang mempermudah masyarakat dalam melaporkan dan membayar pajak tanpa harus mendatangi kantor pajak secara langsung.
Namun, di tengah kemajuan tersebut, muncul pertanyaan penting: apakah generasi muda, khususnya Generasi Z, telah memahami pentingnya pajak bagi negara? Pertanyaan ini menjadi relevan karena Generasi Z sedang tumbuh menjadi kelompok usia produktif yang kelak akan menjadi wajib pajak baru. Meskipun hal tersebut memiliki peran penting bagi keberlanjutan pendapatan negara, isu mengenai literasi pajak di kalangan Generasi Z justru kurang mendapat perhatian publik. Media lebih sering menyoroti kasus penggelapan pajak atau kinerja lembaga perpajakan, sementara pemberitaan tentang pemahaman pajak di kalangan generasi muda masih sangat terbatas.
Padahal, media memiliki peran besar dalam membentuk kesadaran dan literasi pajak masyarakat, terutama bagi generasi digital seperti Gen Z. Hal ini sejalan dengan pernyataan Rifaldo (2023) pada laman resmi Direktorat Jenderal Pajak yang menegaskan bahwa hubungan mutualistik antara otoritas pajak dan industri media dapat menumbuhkan budaya inklusi pajak. Contohnya, di Estonia, kampanye media massa yang menampilkan ucapan terima kasih kepada para pembayar pajak berhasil menarik perhatian publik selama lima tahun berturut-turut. Sementara itu, di Australia, keputusan untuk menayangkan iklan mengenai perpajakan berhasil meningkatkan pendapatan pajak sebesar 15,2% dibandingkan tahun sebelumnya.
Di Indonesia, perhatian media terhadap literasi pajak di kalangan generasi muda masih sangat minim. Menurut Damayanti (2023), Generasi Z akan mendominasi populasi Indonesia dalam beberapa tahun mendatang dan berperan sebagai kelompok produktif sekaligus calon wajib pajak potensial. Generasi yang berusia antara 18 hingga 25 tahun ini akan menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional. Rendahnya pemberitaan serta edukasi mengenai pajak di kalangan mereka dapat berdampak pada menurunnya tingkat kepatuhan pajak di masa depan.
Secara umum, literasi pajak dapat diartikan sebagai kemampuan individu untuk memahami hak dan kewajiban perpajakan, mengenali peran pajak dalam pembangunan, serta mengetahui cara memenuhi kewajiban pajak dengan benar. Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, sekitar 60% responden dari kalangan Generasi Z di Jakarta tidak memiliki pemahaman yang memadai mengenai pajak. Fakta ini juga diperkuat oleh hasil survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2022 yang menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan Gen Z hanya sekitar 35%. Rendahnya literasi keuangan tersebut berpengaruh terhadap pemahaman mereka mengenai pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan negara.
Meskipun demikian, transformasi sistem perpajakan digital di Indonesia sebenarnya memberikan peluang besar untuk memperbaiki pemahaman pajak di kalangan Generasi Z. Berbagai inovasi seperti e-filing, e-registration, dan platform edukasi pajak daring telah mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi fiskal. Generasi muda yang terbiasa dengan teknologi seharusnya mampu memanfaatkan kemudahan ini untuk memahami sistem perpajakan secara cepat dan efisien. Sayangnya, potensi tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan karena kurangnya program edukasi yang disesuaikan dengan karakter Gen Z. Mereka lebih tertarik pada informasi yang ringkas, visual, dan interaktif. Seperti yang disampaikan oleh Syahrial dan Harefa (2025), Generasi Z merupakan digital natives sekaligus future taxpayers yang memerlukan pendekatan edukatif modern agar terlibat aktif dalam sistem perpajakan.
Selain faktor media, kurangnya pendidikan pajak di perguruan tinggi juga menjadi salah satu penyebab rendahnya pemahaman pajak. Mata kuliah perpajakan umumnya hanya tersedia di program studi akuntansi atau perpajakan. Mahasiswa dari disiplin ilmu lain jarang memperoleh pengetahuan dasar mengenai sistem perpajakan. Padahal, setiap warga negara pada akhirnya akan menjadi wajib pajak, tanpa memandang bidang studinya. Akibatnya, banyak generasi muda baru mempelajari dasar-dasar perpajakan setelah memasuki dunia kerja.
Apabila pemahaman pajak di kalangan Generasi Z tidak segera ditingkatkan, maka potensi rendahnya kepatuhan pajak di masa depan akan meningkat. Generasi ini akan menjadi penggerak utama dalam dunia kerja dan wirausaha digital. Mereka perlu memiliki kesadaran bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah, lembaga pendidikan, dan media perlu bekerja sama dalam menciptakan budaya pajak yang inklusif, transparan, dan mudah diakses. Media perlu memperluas pemberitaan mengenai perpajakan, tidak hanya menyoroti kasus pelanggaran atau target penerimaan, tetapi juga mengangkat kisah inspiratif dan inovasi edukatif tentang pajak.
Dengan demikian, peningkatan literasi pajak di kalangan Generasi Z tidak hanya berkaitan dengan pemahaman teknis, tetapi juga merupakan bagian dari pembentukan karakter warga negara yang bertanggung jawab. Apabila generasi muda melek teknologi sekaligus sadar pajak, masa depan sistem perpajakan Indonesia akan menjadi lebih kuat, adil, dan berkelanjutan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
