Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Akbar Maula Dani

Bencana Banjir Sumatera: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Panggilan Reformasi Lingkungan

Info Terkini | 2025-12-14 23:29:57
Bencana banjir dan longsor di Sumatera. (Foto: Kompas.com)

Banjir dan longsor di Pulau Sumatera pada akhir November–Desember 2025 telah menjadi peristiwa yang mengguncang Indonesia dan dunia. Tidak sekadar bencana alam biasa, tragedi ini mengungkapkan kegagalan struktural dalam pengelolaan lingkungan, mitigasi bencana, dan respons sosial-pemerintah. Data terbaru menunjukkan jumlah korban tewas terus meningkat, dengan laporan mencapai lebih dari 1.000 jiwa dan ratusan orang masih hilang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dampak yang Meluas

Tragedi ini bukan hanya soal angka korban. Ratusan ribu orang terpaksa mengungsi, ribuan rumah hancur, dan ribuan hektar lahan pertanian hilang akibat banjir dan tanah longsor, menurut laporan BNPB dan tim kemanusiaan. Dampaknya juga mencapai sektor lainnya:

1. Kesehatan masyarakat terancam karena wabah penyakit di kamp-kamp pengungsian akibat sanitasi yang buruk.

2. Ekosistem unik Sumatera menjadi rentan, termasuk populasi Tapanuli orangutan, yang bisa mengalami kehilangan populasi signifikan akibat habitatnya hancur.

3. Ekonomi lokal lumpuh, dengan kerusakan infrastruktur, tanaman pangan, dan gangguan layanan publik.

Apa Penyebabnya? Bencana Alam atau Bencana yang Diperparah Manusia?

Analisis ahli menunjukkan bahwa hujan ekstrem adalah pemicu utama, tetapi bencana tidak semata alamiah. Menurut pakar hidrologi, curah hujan sangat tinggi disebabkan oleh Tropical Cyclone Senyar, yang memperkuat sistem cuaca di wilayah Sumatera. Namun, kerusakan ekologis yang bertahun-tahun seperti degradasi hutan, konversi lahan, dan tata guna lahan yang buruk jauh memperparah dampaknya.

Hutan yang dulu menjadi penyangga alami air dan tanah kini banyak terganggu oleh deforestasi, izin usaha bermasalah, dan kegiatan ekonomi yang tidak berkelanjutan, isu yang sejalan dengan penyelidikan pemerintah terhadap tuntutan pelanggaran kehutanan oleh beberapa entitas usaha di Sumatera Utara.

Respons Pemerintah: Cepat Namun Belum Tuntas

Pemerintah Indonesia telah mengerahkan bantuan logistik besar-besaran menggunakan jalur darat, laut, dan udara, serta mengalokasikan lebih dari $3 miliar (51,8 triliun rupiah) untuk pemulihan infrastruktur, rumah, dan layanan dasar. Program pemindahan perumahan dan percepatan relokasi untuk ratusan ribu korban juga sedang digalakkan.

Meski respons ini penting, kritik publik menunjukkan bahwa upaya jangka panjang seperti rehabilitasi hutan, perbaikan tata ruang, dan mitigasi bencana berbasis komunitas belum dirasakan secara menyeluruh di wilayah rawan banjir.

Mengapa Ini Harus Menjadi Pelajaran Bangsa

Banjir Sumatera bukan sekadar bencana sesaat. Ia adalah alarm keras bahwa strategi pembangunan ekonomi yang diutamakan tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan akan terus membawa malapetaka:

1. Kerusakan hutan di daerah hulu sungai mempercepat aliran air, memperbesar risiko banjir dan longsor.

2. Izin dan pengawasan tata guna lahan yang lemah memungkinkan praktek merusak lingkungan berlanjut.

3. Ketidakmerataan infrastruktur mitigasi bencana membuat wilayah rentan lebih sulit diselamatkan saat krisis.

Aksi Kolektif Dibutuhkan Sekarang

Pemerintah, sektor swasta, komunitas lokal, dan dunia akademik harus bekerja sinergis untuk:

1. Memperkuat hukum lingkungan dan tata guna lahan agar kejadian serupa tidak terulang.

2. Investasi dalam mitigasi bencana dan rehabilitasi ekosistem secara berkelanjutan.

3. Pemberdayaan masyarakat lokal dalam kesiapsiagaan dan respon terhadap bencana.

Banjir Sumatera telah menyebabkan jutaan orang menderita dan menelan ribuan korban jiwa. Ini adalah momentum refleksi nasional yang bukan hanya tentang memulihkan yang rusak, tetapi menyusun fondasi baru untuk Indonesia yang lebih tangguh, adil, dan berkelanjutan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image