Palu Sidang dalam Dinamika Organisasi Mahasiswa
Eduaksi | 2025-12-12 11:19:257 Desember 2025, dalam ruang sidang, palu menjadi simbol penting yang tidak dapat dipisahkan dari jalannya forum resmi. Fungsi palu dalam persidangan tidak hanya sebagai alat yang diketukkan di meja saja, tetapi juga memiliki makna simbolis dan prosedural. Selain menjadi penanda dimulai dan berakhirnya sidang, palu juga menjadi simbol legitimasi, ketertiban, dan kewenangan dalam proses pengambilan keputusan. Palu sidang digunakan untuk berbagai forum resmi, seperti lembaga legislatif negara, organisasi kemahasiswaan, maupun rapat formal lainnya.
Dalam organisasi Legislatif seperti Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Digital, palu sidang digunakan dalam beberapa agenda penting seperti Sidang Pleno, Sidang Umum, dan Sidang Paripurna. Dalam persidangan, setiap ketukan palu memiliki makna yang berbeda-beda dan tidak diketukan secara sembarangan. Ketukan tersebut menjadi instruksi resmi yang menjaga ketertiban, menandai tahapan persidangan, dan memastikan bahwa proses berjalan sesuai dengan prosedur yang telah disepakati.
Untuk memahami mekanisme jalannya persidangan, berikut adalah fungsi dari setiap ketukan palu dalam sidang:
1. Satu kali ketukan
Satu kali ketukan digunakan untuk menetapkan dan mengesahkan keputusan, baik keputusan akhir maupun sementara yang disetujui oleh seluruh peserta sidang. Ketukan ini menunjukkan bahwa forum telah mencapai kesepakatan bersama. Selain itu, satu ketukan juga dapat digunakan untuk membatalkan atau mencabut ketukan sebelumnya jika ketukan tersebut dianggap salah, serta dapat digunakan untuk memberikan skorsing kepada peserta sidang sesuai dengan aturan forum.
2. Dua kali ketukan
Dua kali ketukan menjadi tanda bahwa sidang dihentikan sementara untuk waktu yang cukup lama. Ketukan ini menandai dimulainya skorsing sidang atau dicabutnya kembali skorsing tersebut. Umumnya, ketukan ini diberikan ketika forum membutuhkan jeda untuk lobbying, diskusi internal, istirahat, atau keperluan teknis lainnya. Jeda tersebut biasanya berlangsung selama 2 x 15 menit atau sesuai kesepakatan forum.
3. Tiga kali ketukan
Tiga kali ketukan berfungsi sebagai tanda resmi untuk membuka dan menutup persidangan. Selain itu, juga berfungsi untuk mengesahkan keputusan akhir sidang.
4. Lebih dari tiga kali ketukan
Ketukan lebih dari tiga kali ketukan atau ketukan berulang digunakan dalam situasi krisis atau harus segera ditangani, seperti ketika forum tidak dapat dikontrol, terjadi interupsi berlebihan, atau ada kemungkinan konflik antar peserta. Dalam situasi tertentu, pimpinan sidang bahkan dapat menggunakan gagang palu sebagai bentuk peringatan tegas agar forum dapat tertib kembali.
Penulis: Indana Alya Mukhbita
Penyunting: Atmaradhifa Hadinayu, Rachel Lelyta Imanuela Siahaan
More information
Instagram: @dpmhumasunj
Tiktok: @dpmhumasunj
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
