Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mitchell Fazila

Dipersiapkan Menjadi Kota Masa Depan Berkelanjutan, IKN Justru Disebut Kota Hantu Oleh Media Asing

Politik | 2025-12-12 10:03:15
Sumber : https://ekonomi.bisnis.com

Dalam sebuah unggahan pada tanggal 29 Oktober 2025, The Guardian USA yang merupakan surat kabar Inggris mengatakan bahwa IKN adalah ibu kota baru Indonesia dengan bangunan dan jalan-jalan raya Nusantara yang sebagaian besar kosong, hanya terlihat beberapa pekerja dan wisatawan penasaran.

Media asing tersebut juga menyebutkan ketika kepemimpinan Prabowo Subianto pendanaan negara untuk IKN menurun drastis bahkan lebih dari setengahnya, pada tahun 2024 berjumlah Rp 39 triliun menjadi Rp 13,5 triliun pada tahun 2025.

Tahun depan, Rp 5,7 triliun telah dialokasikan, sepertiga dari yang diminta. Bahkan Investasi swasta menurun lebih dari Rp 19,3 triliun dari target.

Hal ini diperkuat oleh sikap Presiden Prabowo yang hingga saat ini belum pernah berkunjung ke IKN, hingga terdapat sebuah pendapat dari seorang sarjana hukum tata negara, Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan bahwa proyek tersebut sudah menjadi “kota hantu” dan sebutan “ibu kota” tidak memiliki arti dalam hukum Indonesia.

"Ibu kota baru bukanlah prioritas bagi Prabowo," katanya. "Secara politis, ia tidak mau mati, tidak mau hidup."

Menanggapi artikel tersebut Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw membantah narasi yang dituliskan oleh The Guardian dan berkata “Tidak benar yang disampaikan wartawan itu,” di sebuah wawancara detikcom, pada Jumat (31/10/25). Troy meyakinkan masyarakat bahwa pembangunan IKN memiliki arah yang jelas dan terarah, sehingga tidak akan menjadi “kota hantu”.

Ia menyampaikan pemerintah telah memberikan dukungan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomer 12 Tahun 2025 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

Presiden juga mengeluarkan Peraturan Presiden Nomer 79 Tahun 2025 mengenai Pemuthakiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang berfokus pada arah pembangunan nasional dan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Oleh karena itu, Nusantara ditetapkan menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028, didukung dengan pemindahan ASN beserta penyediaan infrastruktur yang berkelanjutan dan memadai. Regulasi ini telah ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2025.

Mengenai adanya alokasi pendanaan negara untuk pembangunan IKN yang telah tersebar luas, Basuki Hadimuljono selaku Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara menepis hal tersebut dengan menjelaskan mengenai 3 sumber dana yang akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan IKN, yakni dari APBN periode 2025 – 2028 sebesar 48,8 triliun, KPBU sebesar 158,72 triliun per Oktober 2025, serta investasi swasta murni 66,3 triliun per Oktober 2025 secara rinci untuk pembangunan jalan, multi-utility tunnel, dan pembangunan hunian di kawasan IKN.

OIKN menjelaskan saat ini pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif sedang dipersiapkan. “Tahap dua pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang mencakup pembangunan fisik, persiapan regulasi, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM),” tutur Basuki.

Basuki menambahkan bahwa pembangunan kedua kawasan tersebut diperkirakan akan selesai selama 25 bulan ke depan terhitung sejak November 2025. Pembangunan kawasan eksekutif sudah lebih dulu dilakukan pada tahap 1.

Berdasarkan progres pembangunan yang telah berjalan, hal ini adalah bentuk nyata dari pesan Basuki di Jakarta, Kamis (30/10/25) yang berbunyi “Tidak ada keraguan dalam membangun IKN. Semua langkah yang diambil kini sepenuhnya diarahkan untuk mencapai target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028, sesuai dengan arahan Presiden,”.

Menurut saya, pembangunan IKN memiliki banyak hal yang harus dipertimbangkan. Sebaiknya, pemerintah tidak memberikan janji yang terlalu sulit untuk direalisasikan agar tidak menumbuhkan rasa kecewa di hati rakyat Indonesia.

The Guardian dalam artikelnya yang berjudul “Indonesia’s new capital, Nusantara, in danger of becoming a ‘ghost city’” mengatakan IKN sebagai proyek ambisius yang berisiko menjadi “kota hantu” konsepnya tidak selalu buruk, akan tetapi dalam mewujudkannya pemerintah memiliki tempo, dana, dan mobilisasi manusia yang jauh dari target awal yang telah dijanjikan. Menurut saya, hal tersebut menciptakan kekhawatiran yang merujuk pada pemikiran jika pembangunan terus berlanjut tanpa penduduk, ekonomi aktif, integrasi sosial-lokal yang kuat, maka gedung dan jalan raya bisa jadi hanya “kerangka” tanpa kehidupan nyata.

Saya yakin apabila dikelola dengan tepat, IKN dapat terwujud sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, yakni mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045. Dibangun dengan identitas nasional, IKN akan mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, serta mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image