Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Natwa Ani Fatimah

Bukan Profesi Berbahaya: Fakta di Balik Keselamatan Kerja di Radiologi

Hospitality | 2025-12-11 14:02:59
sumber: www.kavacare.id

Bekerja di bidang radiologi sering kali menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat. Tidak sedikit yang beranggapan bahwa pekerjaan ini berbahaya, bahkan ada yang percaya bahwa sering terpapar radiasi dapat menyebabkan masalah kesuburan seperti mandul. Padahal, anggapan tersebut tidak tepat jika dikaitkan dengan praktik radiologi modern yang sudah menerapkan prosedur keselamatan yang sangat ketat. Radiologi saat ini bekerja berdasarkan standar internasional, lengkap dengan pengawasan, pemantauan dosis, dan penggunaan alat pelindung diri yang dirancang untuk menjaga keselamatan pekerja.

Dalam praktiknya, paparan radiasi yang diterima tenaga radiologi berada dalam jumlah yang sangat minimal karena seluruh aktivitas yang melibatkan penyinaran dilakukan dengan SOP jelas. Pekerja tidak berada di ruangan yang sama ketika alat memancarkan radiasi, teknisi biasanya mengoperasikan perangkat dari ruang kontrol yang terpisah dan dilindungi oleh dinding khusus yang mampu menghambat radiasi. Bahkan untuk prosedur tertentu yang mengharuskan tenaga medis berada dekat pasien, penggunaan apron timbal, pelindung tiroid, dan dosimeter menjadi perlengkapan wajib untuk memastikan dosis radiasi tetap berada jauh di bawah batas aman.

Selain perlindungan fisik, seluruh proses radiologi juga mengikuti prinsip keselamatan penting yang dikenal sebagai ALARA (As Low As Reasonably Achievable), yaitu upaya menjaga paparan serendah mungkin tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan. Dengan prinsip ini, pengaturan jarak, waktu, serta faktor teknis pada alat selalu disesuaikan agar paparan yang diterima pasien maupun petugas tetap terkendali. Semua pekerja radiologi juga menggunakan dosimeter, yakni alat kecil yang dipakai setiap hari untuk mencatat berapa besar paparan yang diterima. Jika terjadi peningkatan dosis melebihi batas tertentu, petugas akan segera dievaluasi dan dilakukan penyesuaian agar keselamatan tetap terjaga.

Karena semua langkah pengamanan ini, paparan radiasi yang diterima pekerja radiologi umumnya jauh di bawah level yang dapat menyebabkan efek kesehatan jangka panjang—termasuk gangguan reproduksi. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa tenaga radiologi yang bekerja sesuai aturan proteksi memiliki risiko yang sangat rendah terhadap efek biologis radiasi. Mitos bahwa bekerja di radiologi bisa membuat mandul biasanya muncul dari gambaran masa lalu ketika standar proteksi belum sebaik sekarang, atau dari pemahaman yang kurang tepat mengenai cara kerja radiasi.

Kenyataannya, bekerja di radiologi tidak hanya aman, tetapi juga memiliki kontribusi besar dalam dunia medis. Melalui teknologi radiologi, berbagai penyakit yang tidak dapat dilihat secara langsung oleh mata dapat terdeteksi dengan lebih cepat dan akurat. Alat-alat seperti X-ray, CT scan, MRI, dan USG membantu dokter memahami kondisi pasien secara lebih mendalam sehingga pengobatan dapat diberikan dengan tepat sasaran. Pekerja radiologi memiliki peran penting dalam proses ini, karena merekalah yang membantu menghasilkan gambar diagnostik yang kemudian menjadi dasar dalam pengambilan keputusan medis.

Oleh karena itu, rasa takut bahwa kerja di radiologi itu berbahaya sebenarnya tidak perlu. Selama mengikuti SOP dan menggunakan perlindungan yang sudah disediakan, profesi ini aman untuk dijalani. Bahkan, kita patut merasa bangga karena menjadi bagian dari bidang yang sangat berperan dalam membantu mendeteksi penyakit, mempercepat penanganan, dan meningkatkan kualitas hidup pasien. Radiologi bukan profesi yang menakutkan—radiologi adalah profesi yang bermakna.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image