Cicilan Bikin Candu: Saat Keinginan Menyamar Jadi Kebutuhan
Agama | 2025-12-03 14:51:59
Di era media sosial seperti sekarang, ada tekanan tak terlihat untuk selalu tampil "wah". Istilah "self-reward" sering kali menjadi pembenaran untuk membeli barang-barang yang sebenarnya tidak kita butuhkan, mulai dari gawai terbaru hingga tas branded, hanya demi validasi di dunia maya. Parahnya, kemudahan akses pembiayaan seperti kartu kredit atau fitur Paylater membuat ilusi bahwa kita mampu membelinya saat ini juga. Padahal, dalam kacamata ekonomi dan Fiqh Muamalah, kemampuan membayar cicilan per bulan itu berbeda jauh dengan kemampuan membeli barang secara tunai. Di sinilah letak jebakan psikologisnya: kita merasa kaya, padahal sedang menumpuk beban masa depan.
Perspektif Ekonomi dan Fiqh Muamalah terhadap Utang Konsumtif
Dalam Islam, berutang (dayn) itu hukum asalnya boleh (mubah), tapi pelaksanaannya sangat ketat dan diatur serius. Utang bukanlah instrumen untuk gaya hidup, melainkan solusi darurat untuk kebutuhan mendesak. Fenomena mencicil barang konsumtif yang sifatnya tersier (mewah) sering kali menjerumuskan kita pada perilaku Israf (berlebih-lebihan) dan Tabdzir (pemborosan). Allah SWT mengingatkan kita dalam Surah Al-Isra ayat 26-27
وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا ﴿٢٦﴾ إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا ﴿٢٧﴾
(26) “Dan berikanlah kepada kerabat dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang sedang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.”
(27) “Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.”
ayat ini mengajarkan kita untuk tidak menghamburkan harta secara boros, karena pemboros itu saudara syaitan. Relevansinya dengan zaman sekarang sangat kuat: ketika kita mengambil cicilan berbunga hanya demi gengsi, kita tidak hanya terjebak potensi Riba, tapi juga sedang memelihara ego yang bisa menghancurkan kesehatan finansial keluarga.
Bagi teman-teman yang berkecimpung di dunia pemasaran atau bisnis, memahami ini juga penting. Etika pemasaran dalam Islam bukan tentang memanipulasi konsumen agar membeli barang yang tidak mereka butuhkan dengan cara berutang. Sebaliknya, pemasaran yang berkah adalah yang menawarkan solusi atas masalah (pain point) konsumen secara jujur. Ketika seseorang terbiasa menumpuk cicilan, psikologisnya akan terganggu, dan ketenangan hidupnya hilang. Rasulullah SAW pernah berkata:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: تُوُفِّيَ رَجُلٌ فَغَسَّلْنَاهُ وَكَفَّنَّاهُ وَحَنَّطْنَاهُ، ثُمَّ أَتَيْنَا بِهِ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهِ، فَقَالَ: «أَعَلَيْهِ دَيْنٌ؟» قُلْنَا: نَعَمْ، عَلَيْهِ دِينَارَانِ. قَالَ: «صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ» قَالَ أَبُو قَتَادَةَ: هُمَا عَلَيَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَصَلَّى عَلَيْهِ.
(HR. al-Bukhārī)
Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:
“Seorang laki-laki meninggal, lalu kami memandikan, mengkafani, dan membubuhinya dengan harum-haruman. Kemudian kami membawanya kepada Rasulullah SAW agar beliau menshalatkannya. Beliau bertanya: ‘Apakah ia memiliki utang?’
Kami menjawab: ‘Ya, dia mempunyai dua dinar.’
Maka beliau bersabda: ‘Salatkanlah kalian sahabat kalian itu.’
Lalu Abu Qatadah berkata: ‘Dua dinar itu menjadi tanggungan saya, wahai Rasulullah.’ Maka Rasulullah pun menyalatinya.”(HR. Bukhari).
Hadits ini menegaskan bahwa utang adalah tanggungan besar yang tidak hilang meski seseorang meninggal. Rasulullah SAW pernah tidak menyalatkan jenazah yang masih memiliki utang sebagai bentuk peringatan agar umat tidak meremehkan pinjaman dan berusaha melunasinya semasa hidup. Setelah ada sahabat yang siap menanggung utangnya, barulah beliau menyalatkannya. Hal ini menunjukkan bahwa penyelesaian utang harus diprioritaskan dan menjadi amanah yang wajib ditunaikan.Ini sinyal keras bahwa urusan utang bukan main-main, apalagi jika utang itu muncul hanya karena kita tidak bisa menahan hawa nafsu mata saat melihat diskon tanggal kembar.
Jadi, bagaimana solusinya di tengah gempuran iklan yang menggoda? Kuncinya ada pada konsep Qana'ah (merasa cukup) dan Fiqh Prioritas (Fiqh Aulawiyat). Sebelum klik "check-out", tanyakan pada diri sendiri: "Ini kebutuhan pokok (Dharuriyat), kebutuhan sekunder (Hajiyat), atau sekadar pelengkap (Tahsiniyat)?". Jika barang itu hanya pelengkap tapi harus dibeli dengan cara mencicil bertahun-tahun, maka rem-lah keinginan itu. Hidup tenang tanpa beban cicilan jauh lebih nikmat daripada hidup mewah tapi dikejar tanggal jatuh tempo. Mari bijak bermuamalah, belilah sesuai kemampuan, bukan sesuai keinginan.
menutup dengan Refleksi
Fenomena gaya hidup “tampil wah” yang ditopang oleh cicilan bukan hanya problem finansial, tetapi juga masalah spiritual. Kehidupan yang terlihat mewah di luar tidak selalu mencerminkan ketenangan di dalam. Ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi mengingatkan bahwa keberkahan hidup tidak terletak pada banyaknya barang, tetapi pada kemampuan menjaga amanah, menghindari pemborosan, dan memastikan diri tidak menanggung beban yang memberatkan dunia maupun akhirat. Pada akhirnya, kebijaksanaan dalam bermuamalah bukan hanya menyelamatkan keuangan, tetapi juga memelihara hati agar tetap lapang dan bersih.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
