Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aghniya Dzatur Rahmah

Malapetaka Remaja: Akibat Abainya Peran Sebagai Orang Tua, Siswa SMP Positif Narkoba, Apakah Benar?

Agama | 2025-11-29 12:50:01

Terungkap oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur saat melakukan tes urine secara acak di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya sebanyak 15 anak SMP dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Mengutip laporan Suara Surabaya (14 November 2025), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyalahkan dan mengatakan bahwa orang tua perlu mengevaluasi diri dalam mengasuh anak dan orang tua yang harus menjaga anaknya dari lingkungan sekitar. Ia kemudian menjelaskan “Jalan Kunti ini kan salah satu tempat yang memang dari dulu seperti itu, sehingga ada pos terpadu di sana yang juga ada dari BNN, dan dari pemerintah kota yang ada Satpol PP, dan kita akan melakukan rutin seperti itu.”

Fakta yang diungkapkannya seolah hal seperti itu memang wajar dan dinormalisasikan karena di Jalan Kunti, dijuluki sebagai Kampung Narkoba sudah menjadi tradisi sejak lama mereka untuk transaksi narkoba dan pesta sabu.
Kejadian tersebut tak bisa serta-merta hanya menyalahkan pola asuh para orang tua. Terlebih lagi jika lingkungannya yang memang tak mendukung peran orang tua untuk menjaga anak mereka.

Pentingnya partisipasi dari berbagai pihak untuk mencegah anak-anak mereka terjerumus yang merusak jati diri mereka. Harapan remaja di zaman sekarang untuk tak terjerumus pada kemaksiatan adalah mustahil tanpa perannya beberapa elemen, seperti: orang tua, teman, kerabat, dkk, untuk bekerja sama secara kolektif agar tak terjadi kemaksiatan di daerah tersebut. Remaja banyak kehilangan nilai-nilai iman karena lingkungan yang menjauhkan mereka dalam hal itu, yakni mengasingkan mereka dari indahnya syariat Allah untuk ditaati. Bukan hanya secara individu, tetapi juga terhadap kelompok-kelompok mikro pada masyarakat.

Jalan Kunti, Surabaya yang kerap dijuluki Kampung Narkoba pun menjadi bukti lemahnya pengawasan negara terhadap rakyatnya sehingga menyebabkan terjadinya peredaran narkoba secara merajalela. Jika Kampung Narkoba dibiarkan begitu saja, tentu peran orang tua melemah dan tak cukup. Mereka perlu sistem untuk mendukungnya menjalani peran sebagai orang tua yang melindungi anak mereka dari kemaksiatan.

Dampak penyalahgunaan narkoba pada remaja dapat menjatuhkan generasi yang akan melanjutkan peradaban dengan sistem Islam di masa yang akan datang. Orang tua dan keluarga perlu berhati-hati untuk memastikan bahwa anak-anak dan remaja tidak terkena narkoba. Orang tua bertugas menanamkan akidah, akhlak, pengawasan pergaulan, adab, dan menjadi teladan. Negara juga bertanggung jawab penuh dengan sesuatu hal seperti itu. Semua elemen bekerjasama: pendidikan, pengawasan sosial, syariat, dan peran keluarga.

Pada zaman kekhilafahan dulu tidak mengenal namanya narkoba. Namun, dapat dianalogikan bagaimana sistem Islam pada saat itu menangani kasus zat memabukkan seperti khamr, afyun, dan hashish pernah muncul dalam masyarakat. Kekhilafahan menanganinya dengan tegas melalui larangan syariat, pengawasan pasar oleh hisbah (lembaga pengawas dalam negara), dan hukuman yang memberikan efek jera bagi pengguna sekaligus penjual. Hal tersebut bisa berjalan tentu dengan dampingan dengan peran orang tua yang menjadi majelis pendidikan pertama dan fondasi utama pembentukan karakter remaja.

Kekhilafahan berkewajiban membangun generasi muda yang kuat secara moral, iman, dan intelektual.
Melihat potret menyedihkan kondisi hari ini, umat Islam harus bersegera menyelamatkan mereka agar tidak terus menerus menjadi korban sistem kapitalisme yang memberikan mereka kebebasan dalam bermaksiat. Para pendakwah Islam harus berupaya mengembalikan kesadaran mereka sebagai hamba Allah dan kembali kepada sistem Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Umat Islam harus bersatu untuk mewujudkan generasi khayru ummah (umat yang terbaik), yakni dengan menyadarkan mereka bahwa Islam adalah solusi dari seluruh permasalahan yang terjadi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image