Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Alifiano Prathama

Krisis Nalar Publik di Era Media Sosial

Ekspresi | 2025-11-26 07:34:39

Di era ketika informasi melimpah ruah di layar gawai, kemampuan berpikir kritis justru menjadi langka. Media sosial yang seharusnya menjadi ruang berbagi pengetahuan kini telah berubah menjadi arena kebisingan digital, yang mana tempat opini tanpa dasar berpadu dengan emosi massa. Dalam situasi seperti ini, kita tampak makin mudah terombang-ambing oleh narasi yang kuat secara emosional, tetapi lemah secara rasional. Fenomena tersebut bukan hanya soal “hoaks” atau berita palsu, melainkan gejala yang lebih dalam, yaitu krisis nalar publik.

Akar dari krisis ini bukan hanya semata pada teknologi, tetapi pada bagaimana cara untuk kita menggunakan dan memahami sebuah informasi. Algoritma media sosial bekerja seperti cermin yang memantulkan apa yang ingin kita lihat, bukan apa yang perlu kita ketahui. Akibatnya, ruang publik digital menjadi semakin sempit secara intelektual. Kita hidup di balik dinding gema yang memperkuat keyakinan pribadi dan menyingkirkan pandangan berbeda. Nalar kritis yang semestinya tumbuh lewat dialog, kini tereduksi menjadi sekadar perdebatan dangkal demi popularitas di sosial media.

Masalah ini memiliki implikasi serius terhadap kualitas demokrasi dan kehidupan sosial. Ketika masyarakat tidak terbiasa memeriksa logika di balik suatu klaim, maka keputusan politik pun rentan diwarnai manipulasi. Contohnya terlihat pada banyaknya misinformasi yang beredar menjelang pemilu, mulai dari teori konspirasi hingga penyebaran kebencian berbasis identitas. Dalam kondisi seperti itu, yang paling berbahaya bukanlah orang yang tidak tahu, melainkan orang yang yakin bahwa dirinya tahu padahal tidak.

Di sinilah peran perguruan tinggi menjadi sangat penting. Universitas bukan hanya tempat mengumpulkan ijazah, melainkan laboratorium berpikir yang melatih nalar dan integritas intelektual. Sebagai mahasiswa, memiliki pandangan bahwa pendidikan logika dan pemikiran kritis bukan sekadar mata kuliah wajib, melainkan fondasi moral untuk melawan kebodohan yang dibungkus kepastian palsu. Perguruan tinggi harus berani menanamkan kebiasaan bertanya, membantah, dan menguji, yang merupakan tiga hal yang sering dianggap tidak nyaman di ruang publik kita.

Namun, tanggung jawab memperbaiki nalar publik tidak bisa diserahkan hanya kepada kampus. Mahasiswa, sebagai bagian dari generasi digital, memegang posisi strategis. Kita adalah pengguna media sosial yang sekaligus memiliki kapasitas untuk menjadi content creator dengan kesadaran etis. Ketika kita memilih untuk menyebarkan informasi yang terverifikasi, mengoreksi kekeliruan logika, atau mengajak orang berpikir dengan data, kita sedang memperluas ruang rasionalitas di dunia maya. Tindakan kecil semacam itu mungkin tidak viral, tetapi sangat berarti bagi kesehatan wacana publik.

Membangun kembali nalar publik bukan perkara mudah. Ia membutuhkan keberanian untuk melawan arus populisme digital yang kerap lebih menghargai perasaan daripada kebenaran. Tetapi tanpa keberanian itu, bangsa ini akan terus terjebak dalam siklus kebingungan kolektif. Pada akhirnya, kualitas nalar masyarakat menentukan kualitas peradaban. Bila logika dikorbankan demi sensasi, maka masa depan rasionalitas pun ikut terancam.

Universitas Airlangga, dengan tradisi akademiknya yang kuat, memiliki peluang untuk menjadi motor penggerak literasi nalar publik di Indonesia. Melalui riset, pengabdian masyarakat, dan pembentukan karakter kritis sejak semester awal, kampus dapat menyalakan kembali semangat berpikir jernih di tengah kabut informasi. Mungkin inilah saatnya mahasiswa tidak hanya menjadi konsumen pengetahuan, tetapi produsen nalar. Sebab, mempertahankan kewarasan berpikir di tengah banjir informasi bukan sekadar tugas akademik, tetapi itu adalah bentuk perjuangan intelektual.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image