Mengupas Tuntas Mengapa Ekonomi Syariah Kian Populer di Kantong Kita
Agama | 2025-11-20 14:09:34Beberapa tahun terakhir, istilah Ekonomi Syariah atau Keuangan Syariah tidak lagi asing. Dari bank di setiap sudut kota, koperasi, hingga platform Fintech yang menawarkan pinjaman syariah, sistem ini telah bertransformasi dari sekadar pilihan agama menjadi tren finansial yang relevan dan diterima secara luas. Lalu, apa sebenarnya yang membuat sistem ini begitu populer dan mengapa masyarakat bukan hanya Muslim kian tertarik?
Fondasi utama yang paling mendasar dan membedakan Ekonomi Syariah dari sistem konvensional adalah larangan keras terhadap Riba (bunga). Dalam pandangan syariah, uang tidak boleh menghasilkan uang secara pasif. Sebaliknya, lembaga keuangan syariah beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (profit-sharing) melalui skema seperti mudharabah atau musyarakah. Dalam skema ini, bank syariah bertindak sebagai mitra yang berbagi risiko dan keuntungan dari sebuah usaha. Apabila usaha untung, keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan awal; apabila usaha merugi, kerugian ditanggung bersama. Pola ini menciptakan model keadilan dan solidaritas ekonomi yang lebih kuat di mata masyarakat.
Selain menghindari Riba, ekonomi syariah juga memiliki keunggulan dalam hal transparansi dan etika bisnis. Sistem ini mengatur secara ketat ke mana uang nasabah boleh diarahkan. Bank syariah dilarang menyalurkan dana untuk sektor-sektor yang dianggap haram (terlarang), seperti usaha minuman keras, perjudian, atau spekulasi yang berlebihan. Sebaliknya, dana hanya diinvestasikan pada sektor riil yang halal (diizinkan) dan thayyib (baik dan bermanfaat). Hal ini menjamin bahwa keuntungan yang didapatkan masyarakat berasal dari aktivitas yang etis dan produktif, memberikan rasa tenang secara moral bagi para penggunanya.
Di era digital, layanan syariah telah berevolusi menjadi sangat inklusif dan relevan bagi generasi muda. Maraknya fintech syariah menyediakan layanan pinjaman modal usaha (P2P Lending syariah), tabungan digital, hingga investasi emas syariah yang dapat diakses hanya melalui aplikasi smartphone. Bahkan di pasar modal, saham-saham syariah (yang memenuhi kriteria dewan syariah nasional) terus diminati oleh investor muda, membuktikan bahwa berinvestasi sesuai prinsip agama tetap bisa menghasilkan untung besar dan berjalan seiring dengan perkembangan teknologi.
Terakhir, sistem ini memiliki fungsi penting dalam menjamin stabilitas dan solidaritas sosial. Konsep-konsep seperti Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) telah terintegrasi dalam sistem keuangan. Institusi ZISWAF ini berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang mengalirkan kekayaan dari yang mampu kepada yang membutuhkan, mengurangi ketimpangan, dan memperkuat solidaritas masyarakat. Karena fokusnya pada sektor riil dan larangan spekulasi, sistem syariah juga cenderung lebih stabil terhadap guncangan pasar keuangan yang bersifat bubble. Ekonomi syariah di Indonesia kini bukan hanya tentang mematuhi syariat, tetapi tentang membangun sistem ekonomi yang adil, etis, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
