PR Besar Negara Dalam Membenahi Tata Kelola Layanan Publik
Rubrik | 2025-11-11 08:54:35Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025 mencatat indeks kepuasan terhadap pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencapai 89,09. Angka tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya pada 88,33. Hasil survei tersebut menunjukkan kompetensi dan perilaku petugas layanan publik masih menjadi kekuatan utama Pemkot Bandung.
Namun masih menjadi PR besar bagi negara untuk membenahi tata kelola layanan publik. Naiknya Indeks Kepuasan Warga Terhadap Layanan Publik Pemkot Bandung ini pun baru berdasarkan Survei belum bisa memastikan maksimalnya layanan publik yang seharusnya didapatkan oleh warga kota bandung.
Karena masih banyak ditemui warga Bandung yang mengeluhkan pelayanan publik yang belum optimal, seperti di loket Samsat yang viral akibat dugaan pungli. Keluhan lain mencakup masalah layanan puskesmas yang terbilang rumit dan tidak ramah, serta fasilitas Rusunawa yang membutuhkan perbaikan mendesak. Masalah umum pelayanan publik lainnya adalah birokrasi berbelit, kurangnya infrastruktur digital, serta keterbatasan sumber daya manusia.
Farhan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah, kecamatan, dan unit layanan publik yang terus berupaya menjaga mutu layanan kepada masyarakat. Kendati demikian, ia juga menyoroti beberapa tantangan besar yang masih harus diatasi, di antaranya: 1. Prosedur layanan yang masih panjang dan berlapis. 2. Kecepatan layanan yang belum konsisten saat beban meningkat. 3. Mekanisme pengaduan masyarakat yang belum sepenuhnya responsif. 4. Isu-isu perkotaan seperti sampah, banjir, kemacetan, dan kualitas udara yang masih menjadi perhatian utama warga.
Harapan bahwa bandung menjadi kota agamis, dengan penduduk mayoritas muslim tentu selayaknya menjadikan Islam menjadi solusi atas semua permasalahan kehidupan. Islam adalah agama yang tidak sekadar agama teologis melainkan juga sosiologis. Artinya, Islam juga mengatur urusan sosial-kemanusiaan tak terkecuali pelayanan publik seperti ini. Alquran dan hadis Nabi saw mengatur sedemikian rupa bagaimana pelayanan publik itu dapat berjalan dengan baik sesuai norma dan prinsip-prinsipnya. Sering kita mendengar adagium yang familiar “kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah atau kalau bisa ditunda kenapa harus dipercepat”. Padahal Nabi SAW menyampaikan dari Anas bin Mali Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا
"Permudahlah dan jangan persulit, berilah buatlah mereka gembira dan jangan buat mereka lari." (Muttafaq 'Alaih)
Ini adalah arahan dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada umatnya agar mereka menempuh jalan kemudahan dalam amal dan mu'amalah mereka dengan yang lain. Karena kemudahan itulah yang dikehendaki Allah dalam kitab-Nya. "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." (QS. Al-Baqarah: 185).
Disinilah titik penting pelayanan publik dalam perspektif Islam. Jujur, berkualitas dan amanah. Fenomena ini tentu dapat ditemukan dalam kehidupan masyarakat yang memang menjadikan agama sebagai basis dalam setiap perbuatan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
