KDRT, Kejahatan yang Sering Diabaikan
Agama | 2025-11-10 08:27:51Kasus kekerasan dalan rumah tangga kian marak terjadi dilingkungan masyarakat. Bulan lalu terdapat kasus penemuan jasad wanita hangus terbakar di wilayah Sumbermanjing Wetan (Sumelawe) Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. Polisi memastikan pelaku pembunuhan adalah FA (54), suami siri korban bernama Ponimah (42).
Menurut KBO Satreskrim Polres Malang. Ipda Dicka Ermantar, korban dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 8 Oktober 2025. Saat itu, korban terakhir terlihat bersama pelaku di rumah.
Dalam pemeriksaan awal, FA mengaku telah menganiaya korban sebelum membakar jasadnya untuk menghilangkan jejak (Bersatu.com).
Keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman untuk istri dan anak-anak kini menjadi momok yang menakutkan. Sebab orang yang paling dekat dalam keluargapun bisa menghilangkan nyawa dengan begitu sadisnya.
Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT bukan hanya dilakukan oleh suami atau istri tapi juga bisa berpengaruh pada perilaku anak yang kian tidak terkendali hingga memicu meningkatnya kasus kekerasan dikalangan remaja.
Seperti yang terjadi di Pacitan, Jawa Timur. Seorang remaja 16 tahun membacok neneknya akibat sakit hati disebut cucu pungut. Sang nenek mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. Darsono (Beritasatu.com)
Saat ini KDRT tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa tetapi bahkan remaja pun menjadi pelaku KDRT.
Tersulutnya kemarahan dan adanya rasa benci yang timbul dalam hati bisa berujung penganiayaan hingga pembunuhan dalam rumah tangga.
Penyebab utama kondisi buruk ini terjadi adalah sekularisme yang menyingkirkan nilai agama dari kehidupan manusia, membuat keluarga kehilangan landasan takwa dan tanggung jawab moral.
Selain itu negara tidak menjalankan tugasnya dengan baik terbukti pada UU PKDRT tidak menyentuh akar masalah sebab hanya menindak secara hukum tanpa mengubah sistem yang rusak.
Berbeda dengan cara Islam memandang keluarga. Dalam Islam keluarga menjadi tempat berlindung bagi setiap anggota keluarga seperti halnya perintah Allah dalam Al-Quran, yang Artinya:
" Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu" (QS. at-Tahrim: 06)
Perintah ini bukan hanya untuk umat muslim secara umum tetapi juga merujuk pada kepala keluarga yaitu seorang suami atau ayah yang menjadi pemimpin dan memiliki tanggung jawab agar anggota keluarganya terhindar dari api neraka.
Penjagaan kepala keluarga bukan hanya sebatas pada penjagaan dunia tetapi juga penjagaan untuk akhirat. Penerapan Syariat Islam dalam kehidupan dapat menjadi benteng yang mengokohkan keluarga. Menata peran suami dan istri yang harus dijalankan sehingga mencegah KDRT sejak awal.
Selain itu, hadirnya negara sebagai pelindung (raa'in) bagi umat. Menegakkan hukum sanksi Islam untuk memberikan efek jera kepada pelaku KDRT sekaligus mendidik masyarakat agar hidup sesuai dengan syariat Islam. Wallahua'lam
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
