KDRT dan Kekerasan Remaja Buah Kapitalisme
Agama | 2025-11-07 11:34:02Telah nampak di media massa bahwa adanya peningkatan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan remaja. Sebut saja kasus penemuan mayat perempuan yang dibunuh dan dibakar oleh suami sirinya di Malang (Beritasatu, 16/10/2025) atau seorang cucu yang tega membunuh neneknya di Jakarta Utara (Beritasatu, 16/10/2025) dan masih banyak kasus-kasus yang serupa.
Penyebab terjadinya kasus di atas tidak lain karena sistem sekulerisme yang saat ini hidup di tengah-tengah masyarakat. Sistem sekulerisme telah berhasil menyingkirkan nilai agama dari kehidupan sehingga banyak keluarga kehilangan landasan takwa dan tanggung jawab. Hilangnya pedoman moral yang bersumber dari agama menjadikan banyak anak tumbuh tanpa aturan moral yang jelas hingga munculnya masalah perilaku hingga tega sampai menghilangkan nyawa orang lain yang bahkan merupakan keluarganya sendiri.
Pada sektor pendidikan yang bernafaskan sekulerisme dan liberalisme kini berhasil menumbuhkan kebebasan tanpa batas dan sikap individualistik. Seorang pendidik bahkan merasa takut ketika menegur siswa atau siswi yang bermasalah, khawatir akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Padahal sudah sepatutnya seorang guru menegur siswa. Kontrol dari masyarakat kini juga semakin tergerus budaya-budaya yang tidak sesuai dengan moral maupun agama seperti adanya 'kumpul kebo', maraknya hiburan malam, maupun peredaran miras yang kian tak terkendali. Sikap inilah yang menjadi sumber utama kerusakan keharmonisan rumah tangga serta perilaku remaja yang menyimpang.
Prinsip materealisme pada sistem kapitalisme menjadikan kebahagiaan bersifat duniawi sehingga sedikit atau banyaknya tekanan hidup mudah memicu keretakan dan kekerasan. Tak bisa dipungkiri bahwa himpitan ekonomi kian mencekik masyarakat hingga tak mampu berpikir jernih lagi. Mulai dari kasus ringan pencurian hingga yang berat seperti perkosaan dan pembunuhan ialah rentetan dampaknya. Negara pun abai dengan penegakan hukum. UU PKDRT terbukti tidak mampu menyentuh akar masalah karena hanya menindak secara hukum tanpa memperbaiki sistem yang sudah rusak ini.
Beda halnya dengan pendidikan islam yang terbukti dahulu pernah membentuk kepribadian bertakwa dan berakhlak mulia sebagaimana zaman Rasulullah hingga akhir masa Utsmaniyah. Pendidikan di dalam Islam tak hanya sekadar berorientasi pada aspek duniawi melainkan hingga akhirat. Selaras dengan syariat islam yang perannya dalam mengokohkan keluarga, menata peran suami-istri dan mencegah terjadinya KDRT sejak awal.
Dalam Islam, negara juga berperan sebagai pelindung atau raa'in yang menjamin kesejahteraan dan keadilan sehingga keluarga tidak akan terbebani pada aspek ekonominya. Hukum sanksi Islam juga bersifat menjerakan pelaku agar tak kembali melakukan kejahatannya sekaligus mendidik masyarakat agar terus hidup sesuai dengan syariat Islam.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
