Etika Profesi Perawat
Info Sehat | 2025-11-05 12:18:01
Etika profesi perawat adalah pedoman moral yang mengatur cara perawat bertindak, tanggung jawab, dan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Etika ini sangat penting bagi perawat agar bisa bekerja professional, penuh kasih, dan adil dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Karena perawat adalah tenaga kesehatan yang langsung berhubungan dengan manusia, maka mereka harus peka terhadap nilai nilai moral dan selalu menghormati kemanusiaan dalam setiap tindakan yang dilakukan.
Etika profesi bertindak sebagai panduan yang membimbing perawat dalam berperilaku sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat serta dalam bidang profesi mereka. Menurut Nursalam(2016), etika profesi adalah kumpulan nilai dan prinsip moral yang digunakan untuk mengatur tindakan dan perilaku seseorang dalam menjalankan tugas profesionalnya. Dalam bidang keperawatan, etika menjadi dasar penting dalam membuat keputusan klinis, terutama ketika menghadapi situasi yang bersifat dilemma moral di lapangan.
Perawat memiliki tanggung jawab moral bukan hanya kepada pasien, tetapi juga kepada keluarga pasien, rekan kerja, serta lembaga tempat mereka bekerja. Karena itu, setiap tindakan yang dilakukan perawat harus didasari oleh prinsip prinsip etika yang jelas. Menurut Potter dan Perry(2017), prinsip etika dasar dalam keperawatan meliputi otonomi (menghormati hak pasien), beneficience (melakukan hal yang baik), nonmaleficience (tidak menyebabkan kerugian), justice(keadilan), veracity(jujur), dan fidelity(setia dalam menjalankan tugas profesi). Prinsip prinsip ini menjadi dasar moral yang harus diikuti oleh setiap perawat dalam menjalankan tugas sehari hari.
Dalam menjalankan profesinya, perawat harus menjaga kerahasiaan informasi pasien, menghormati hak pasien untuk membuat keputusan sendiri, serta memberikan layanan yang adil tanpa membeda bedakan. Perawat juga wajib bersikap jujur, sabar, penuh perhatian, dan bertangung jawab. Selain itu, perawat perlu tahu batasan tugas dan kewenangan agar tidak melakukan hal hal yang melebihi kemampuannya dan bisa membahayakan pasien.
Kode Etik Keperawatan Indonesia dibuat oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai pedoman resmi dalam menjalani profesi perawat. Kode ini menekankan bahwa perawat harus selalu menjaga martabat manusia, menghormati hak pasien, merahasiakan informasi yang bersifat pribadi, serta bekerja dengan jujur dan integritas. Dengan adanya kode etik ini, diharapkan para perawat mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pasien, tanggung jawab profesi, dan nilai nilai moral yang berlaku.
Namun di lapangan, penerapan kode etik sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan. Tekanan kerja yang berlebihan, keterbatasan sumber daya, serta konflik antara kebijakan rumah sakit dengan kebutuhan pasien sering kali menjadi sumber masalah bagi para perawat. Untuk mengatasi hal itu, perawat perlu memiliki kemampuan berpikir secara kritis dan reflektif, serta didukung oleh lingkungan kerja yang menjunjung tinggi etika. Selain itu, pendidikan dan pelatihan yang terus menerus juga penting untuk meningkatkan kesadaran tentang etika di kalangan perawat.
Dengan menjaga etika profesi, perawat tidak hanya menjaga kepercayaan pasien dan masyarakat, tetapi juga membantu membangun citra profesi keperawatan sebagai pekerjaan yang mulia, bermartabat, dan berpedoman pada nilai kemanusiaan. Etika profesi menjadi dasar penting bagi perawat dalam memberikan pelayanan yang aman, berkualitas, serta sesuai dengan niai nilai moral dan professional.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
