Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Almira Nathania

Kebebasan Semu di Balik Asap Rokok

Gaya Hidup | 2025-11-04 13:42:45

Merokok sudah lama menjadi bagian dari budaya sosial di Indonesia, bahkan sudah menjadi suatu bentuk pergaulan dan identitas yang diwariskan lintas generasi. Perokok terbagi menjadi dua jenis, yaitu perokok aktif dan perokok pasif. Perokok aktif adalah individu yang secara langsung menghisap atau mengonsumsi rokok, sedangkan perokok pasif merupakan orang yang tidak merokok tetapi turut menghirup asap yang dihasilkan oleh perokok aktif. Meskipun keduanya berbeda dalam hal kebiasaan merokok, dampak yang ditimbulkan ternyata hampir sama. Hal ini tentu sangat merugikan perokok pasif, karena meskipun mereka berupaya menjaga kesehatan dengan tidak merokok, tetap harus menanggung resiko akibat ulah perokok aktif yang egois. Asap rokok seolah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan dan seringkali dianggap sebagai teman berbincang, simbol keakraban, ataupun penanda kejantanan.

Sumber: Merokok Membunuhmu – gaulislam

Namun dibalik kepulan asap dari sebatang rokok tersebut, nyawa dan kesehatan manusia pun cukup terancam. Kanker paru-paru kini menjadi salah satu penyakit mematikan yang paling banyak menyerang masyarakat Indonesia, dan akar masalah penyakit ini tidak lain adalah merokok yang telah mengakar begitu dalam menjadi budaya tersebut. Menurut Kementerian Kesehatan RI, lebih dari 70 persen kasus kanker paru di Indonesia disebabkan oleh kebiasaan merokok oleh orang perokok aktif. Ironisnya, sebagian besar dari mereka memulai kebiasaan ini sejak usia remaja, dimana pengetahuan akan risiko kesehatan masih sangat rendah. Akibatnya, penyakit kronis seperti kanker paru, penyakit jantung, dan PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronik) terus meningkat setiap tahun.

Yang menyedihkan, banyak dari tragedi ini sebenarnya bisa dicegah. Namun, kebiasaan merokok di Indonesia telah menjadi bagian dari budaya yang begitu mengakar dalam kehidupan sosial. Di beberapa lingkungan, menolak tawaran rokok justru dianggap tidak sopan. Pandangan semacam ini menimbulkan tekanan sosial yang membuat orang sulit untuk berhenti merokok, meskipun mereka tahu resikonya. Lebih parah lagi, industri rokok dengan pintarnya memanfaatkan situasi ini dengan mengemas citra gagah dan keren dalam iklan-iklan mereka, seolah sebatang rokok adalah suatu kebebasan. Padahal, kenyataannya justru sebaliknya. Merokok adalah bentuk ketergantungan, bukan kebebasan. Nikotin menciptakan efek adiktif yang membuat seseorang sulit berhenti, bahkan setelah berkali-kali mencoba. Dampaknya tidak berhenti pada perokok aktif saja. Perokok pasif, terutama anak-anak dan perempuan pun ikut menanggung risiko yang sama tanpa pernah memilih untuk itu. Mereka ikut menghirup zat beracun yang merusak tubuh secara perlahan. Pemerintah memang telah melakukan berbagai langkah, seperti menggalakkan kampanye berhenti merokok dan mencantumkan peringatan kesehatan pada kemasan rokok.

Namun, kebijakan tersebut masih belum cukup kuat untuk mengubah kebiasaan merokok yang telah menjadi budaya bersama. Harga rokok yang masih murah, keberadaan iklan rokok secara tidak langsung, serta penerapan kawasan tanpa rokok yang belum maksimal menunjukkan lemahnya penegakan aturan. Tanpa adanya tindakan yang tegas dan berkelanjutan, kita akan terus terjebak dalam rantai masalah yang sama, dimana kebiasaan merokok diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Sudah saatnya masyarakat meninjau ulang cara pandangnya terhadap rokok. Kita perlu membangun pandangan baru seperti budaya hidup sehat yang menjunjung kesadaran akan resiko dan keberanian untuk berkata tidak terhadap tekanan sosial yang mendorong seseorang merokok. Masyarakat harus mulai memahami bahwa kekuatan bukan terletak pada keberanian untuk merokok, melainkan pada tekad untuk menjaga diri dan orang lain dari bahaya yang ditimbulkannya. Serta, meyakinkan bahwa merokok bukanlah budaya yang harus dipertahankan apabila budaya tersebut membawa dampak negatif bagi kesehatan dan masa depan bangsa

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image