Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Putri Gisella

Peran Vital Perawat dalam Sistem Pelayanan Kesehatan

Edukasi | 2025-11-04 11:13:41

Di balik setiap pasien yang sembuh, selalu ada sosok perawat yang dengan sabar dan penuh empati memberikan perawatan terbaik. Meski sering berada di balik layar, perawat memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kesembuhan pasien.

Sejarah keperawatan modern tidak lepas dari sosok Florence Nightingale, seorang perempuan asal Inggris yang dikenal sebagai pelopor keperawatan profesional. Pada masa perang Krimea (1853–1856), Nightingale memperjuangkan hak-hak pasien dan kebersihan rumah sakit. Nightingale dikenal membawa lampu dan memeriksa para tentara di malam hari, sehingga mereka memberinya julukan "The Lady with the Lamp". Upayanya menurunkan angka kematian secara drastis menjadikannya simbol reformasi pelayanan kesehatan.

Sedangkan, perkembangan profesi perawat di Indonesia dimulai sejak masa kolonial Belanda. Awalnya, perawat hanya dianggap sebagai asisten dokter tanpa pendidikan formal. Namun, setelah kemerdekaan, pemerintah mulai membangun sekolah keperawatan dan mengakui perawat sebagai tenaga kesehatan profesional. Kini, keperawatan telah berkembang menjadi disiplin ilmu yang berdiri sendiri, dengan jenjang pendidikan mulai dari Diploma, Sarjana, hingga Magister dan Doktor Keperawatan.

Masih banyak yang beranggapan bahwa tugas perawat adalah memberikan obat atau mengganti perban. Perawat memiliki tanggung jawab yang kompleks dan mencakup berbagai aspek pelayanan kesehatan. Menurut Potter & Perry (2017), peran utama perawat meliputi:

- Pemberi Asuhan Keperawatan, yaitu memberikan perawatan holistik yang mencakup aspek fisik, psikologis, sosial, dan spiritual pasien.

- Pendidik, membantu pasien dan keluarga memahami kondisi penyakit dan cara perawatan diri di rumah.

- Advokat Pasien, memperjuangkan hak-hak pasien agar mendapatkan pelayanan yang layak.

- Peneliti, berkontribusi dalam pengembangan ilmu keperawatan melalui penelitian.

- Kolaborator, bekerja sama dengan dokter, ahli gizi, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik.

Meski penuh makna, profesi perawat tidak lepas dari tantangan. Beberapa tantangan yang sering dihadapi antara lain:

1. Jam kerja panjang dan sistem shift — Perawat harus siap bekerja siang dan malam, termasuk di hari libur. Secara umum, perawat bekerja ± 40 jam dalam satu minggu.

2. Tekanan emosional — Menghadapi pasien kritis, kehilangan nyawa, hingga menghadapi keluarga pasien yang emosional memerlukan kekuatan mental yang luar biasa.

3. Kurangnya penghargaan — Masih banyak yang menganggap pekerjaan perawat hanya sebagai “asisten dokter”, padahal tanggung jawabnya tak kalah besar.

4. Risiko tinggi terhadap penyakit menular — Perawat berada di garis depan dalam kontak langsung dengan pasien, termasuk saat pandemi COVID-19.

Namun, di balik tantangan dan perjuangan itu, profesi perawat memiliki banyak kelebihan dan nilai kemanusiaan yang tinggi:

- Kepuasan batin karena membantu orang lain pulih dari sakit.

- Keterampilan interpersonal yang kuat, karena setiap hari berinteraksi dengan banyak orang.

- Kesempatan karier luas, baik di rumah sakit, puskesmas, pendidikan, penelitian, maupun manajemen kesehatan.

- Nilai kemanusiaan yang tinggi, karena bekerja dengan empati, kasih sayang, dan rasa tanggung jawab terhadap sesama.

Profesi perawat bukan sekadar pekerjaan, tetapi panggilan jiwa untuk melayani dan menolong sesama manusia. Dalam setiap tetes keringat dan senyuman yang mereka berikan, tersimpan semangat kemanusiaan yang luar biasa. Perawat adalah bukti nyata bahwa kepedulian dan kasih sayang bisa menjadi kekuatan utama dalam menyembuhkan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image