Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aga Artesa Ramadhan

Muhammadiyah Jepara Perkuat Reputasi Digital, Dorong Dakwah Berbasis Nilai dan Kinerja

Agama | 2025-10-26 14:25:50

Jepara, 26 Oktober 2025 — Di tengah derasnya arus informasi digital, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jepara mengambil langkah strategis untuk memperkuat citra organisasi melalui kegiatan Pelatihan Manajemen Reputasi Digital Organisasi bertajuk “Membangun Reputasi Muhammadiyah Berbasis Nilai dan Kinerja.” Kegiatan ini berlangsung di Aula PDM Jepara pada Minggu (26/10) dengan menghadirkan peserta dari perwakilan pimpinan cabang, organisasi otonom (ortom), serta amal usaha Muhammadiyah (AUM) se-Kabupaten Jepara.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris PDM Jepara, yang dalam sambutannya menekankan bahwa reputasi digital bukan sekadar urusan teknis pengelolaan media sosial, tetapi mencerminkan nilai, etika, dan kinerja organisasi.

> “Reputasi yang baik lahir dari nilai dan kerja nyata. Dunia digital hanyalah cermin; yang tercermin haruslah hal-hal positif yang selaras dengan misi dakwah Muhammadiyah,” ujar Sekretaris PDM dalam pidato pembukaan.

Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini, lembaga keagamaan dituntut untuk mampu menjaga kredibilitas publik. Kesalahan dalam menyampaikan pesan atau merespons isu di media sosial dapat berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat. Karena itu, pelatihan semacam ini dinilai penting agar kader Muhammadiyah memiliki kesadaran digital yang tinggi dan mampu beradaptasi dengan dinamika zaman.

Kegiatan pelatihan menghadirkan Tim Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah sebagai narasumber utama. Materi yang diberikan mencakup strategi komunikasi digital berbasis nilai, manajemen krisis reputasi, tata kelola informasi publik, serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana dakwah dan pelayanan umat.

Salah satu narasumber dari MPI PWM Jawa Tengah menyampaikan bahwa pengelolaan reputasi digital harus berpijak pada prinsip kejujuran, transparansi, dan profesionalisme.

> “Reputasi tidak dibangun oleh pencitraan semata, melainkan oleh data dan kerja nyata. Di dunia digital, konsistensi lebih penting daripada sekadar viral,” ujarnya menegaskan.

Selain sesi materi, kegiatan juga diisi dengan simulasi kasus dan diskusi interaktif mengenai cara merespons isu negatif di dunia maya. Para peserta tampak antusias mengikuti pelatihan yang berlangsung dengan pendekatan praktis dan aplikatif tersebut. Mereka diajak untuk memahami bahwa setiap unggahan, pernyataan, maupun narasi yang disampaikan secara daring merupakan representasi langsung dari wajah organisasi.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya PDM Jepara untuk memperkuat sinergi komunikasi publik di seluruh jaringan Muhammadiyah, mulai dari tingkat cabang hingga amal usaha. Dengan koordinasi yang baik, setiap lembaga diharapkan dapat menyampaikan informasi yang konsisten, akurat, dan mencerminkan nilai-nilai Islam berkemajuan.

Salah satu peserta dari unsur ortom mengungkapkan bahwa pelatihan ini membuka wawasan baru dalam mengelola konten digital. Ia menilai pentingnya memahami etika komunikasi dan tanggung jawab moral ketika membawa nama besar Muhammadiyah di ruang publik.

> “Kami jadi sadar bahwa media sosial bukan sekadar tempat berbagi, tapi juga ruang dakwah. Tugas kita adalah memastikan citra Muhammadiyah tetap bersih, kredibel, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Kegiatan ditutup dengan peneguhan komitmen bersama antara peserta dan pengurus PDM Jepara untuk menjaga nama baik organisasi di ranah digital. Melalui pelatihan ini, Muhammadiyah Jepara berharap dapat membangun reputasi yang tidak hanya kuat di dunia maya, tetapi juga berakar pada nilai-nilai amal dan pelayanan nyata di tengah umat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image