Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tedi Sumaelan

Solidaritas Untuk Pemberdayaan Masyarakat

Bisnis | 2025-10-24 10:21:52
Hari kedua Rapat Koordinasi Nasional

Transformasi Digital dan Kemandirian Ekonomi Pesantren

Pesantren kini tidak lagi hanya menjadi lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga mulai menapaki peran strategis dalam penguatan ekonomi umat. Melalui semangat koperasi dan digitalisasi, pesantren perlahan menunjukkan kiprahnya dalam membangun kemandirian ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Dalam seminar bertajuk Transformasi Digital dan Ekonomi Pesantren yang menghadirkan Dr. Koko Haryono, Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik, disampaikan bahwa lebih dari 40.000 pesantren telah tersebar di seluruh Indonesia, dan sekitar 3.600 pesantren di antaranya telah memiliki koperasi aktif. Data ini menunjukkan bahwa potensi ekonomi pesantren sesungguhnya luar biasa besar jika dikelola dengan prinsip kebersamaan dan solidaritas yang menjadi dasar koperasi.

Dr. Koko menegaskan bahwa semangat koperasi tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai luhur pesantren: kemandirian, solidaritas, dan integritas. Ketiga nilai ini menjadi pondasi dalam membangun ekonomi bersama yang berbeda secara prinsip dengan sistem ekonomi kapitalis. Sejalan dengan amanat Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945, koperasi berdiri atas dasar semangat gotong royong dan kebersamaan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

Lebih jauh, perkembangan koperasi pesantren kini juga didukung oleh kebijakan pemerintah melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat lanskap ekonomi nasional berbasis komunitas. Pemerintah bahkan telah membentuk Satgas Nasional Percepatan Pembentukan KDKMP, yang hingga kini mencatat lebih dari 82.000 koperasi telah berbadan hukum.

KDKMP dirancang bukan sekadar wadah usaha, tetapi menjadi pusat kolaborasi ekonomi masyarakat desa dan pesantren. Konsep bisnisnya diarahkan pada kemandirian ekonomi lokal dengan unit usaha produktif seperti pertanian, industri rumah tangga, hingga pengembangan ekonomi digital.

Dalam konteks pesantren, contoh keberhasilan sudah bisa dilihat pada Koperasi Pesantren Al-Ittifaq di Jawa Barat yang sukses mengembangkan sektor pertanian dan distribusi hasil bumi, serta Koperasi Syariah Serikat Bisnis Santri Sunan Drajat yang menjadi pelopor sinergi bisnis syariah di lingkungan pesantren. Kedua koperasi ini menjadi bukti bahwa pesantren mampu bertransformasi menjadi pusat ekonomi umat yang modern tanpa meninggalkan nilai-nilai religius.

Namun, sebagaimana disampaikan dalam sesi diskusi, masih ada sejumlah tantangan besar yang harus dihadapi, terutama dalam hal keterbatasan modal dan akses pasar. Banyak koperasi pesantren yang belum mampu bersaing di pasar terbuka karena lemahnya manajemen usaha dan minimnya pendampingan. Untuk itu, menurut Dr. Koko, digitalisasi menjadi solusi yang harus segera diterapkan.

Melalui digitalisasi, koperasi pesantren dapat memperkuat sistem transparansi, efisiensi transaksi, dan pengawasan internal. Bahkan, pasar digital kini memberi ruang baru bagi produk-produk pesantren untuk dikenal lebih luas, baik di tingkat nasional maupun global. Pemerintah pun tengah menyiapkan mekanisme kemitraan dan subsidi untuk membantu koperasi pesantren memperluas jangkauan bisnisnya.

Selain aspek teknis, Dr. Koko juga menyoroti pentingnya pendampingan berkelanjutan. Koperasi tidak boleh tumbuh karena kewajiban atau paksaan, melainkan harus muncul dari kesadaran anggota untuk berhimpun dan berkolaborasi. Dengan minimal sembilan anggota dan sistem keanggotaan yang partisipatif, koperasi bisa menjadi wadah yang menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.

Pemerintah, lanjutnya, telah menempatkan pengembangan koperasi pesantren sebagai bagian dari prioritas nasional, terutama dalam upaya swasembada pangan, penguatan agromaritim dan industri lokal, serta pembangunan ekonomi desa. Ketiga bidang ini dinilai paling relevan dengan karakter dan potensi pesantren yang umumnya berada di wilayah pedesaan.

Pada penutupan acara, Dr. Koko menyampaikan pesan inspiratif yang merangkum arah besar gerakan ekonomi pesantren:

Pesantren harus menjadi lembaga profesional, religius, dan pemberdaya masyarakat.”

Pernyataan itu seolah menegaskan bahwa pesantren bukan hanya benteng moral bangsa, tetapi juga pilar penting dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi umat melalui jalan kebersamaan, teknologi, dan keikhlasan untuk membangun dari bawah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image