Peran Ahli Gizi Klinis di Puskesmas: Pelayanan dan Komunikasi
Lain-Lain | 2025-10-22 21:23:53
Masalah gizi masih menjadi salah satu tantangan utama yang masih sering dijumpai pada kalangan masyarakat di Indonesia, terutama pada kelompok ibu hamil, bayi, dan balita. Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peran strategis dalam mencegah dan menangani permasalahan gizi tersebut. Sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas, ahli gizi klinis berperan penting dalam deteksi dini, penanganan, serta edukasi masalah gizi. Melalui pelayanan klinis dan komunikasi efektif, ahli gizi membantu meningkatkan kesadaran dan pola makan sehat di lingkungan Puskesmas dan masyarakat sekitarnya.
Pelayanan Ahli Gizi Klinis di Puskesmas
-
Pendampingan Ibu Hamil di Poli KIA
Dalam konteks ini, ahli gizi berperan dalam memfasilitasi pemeriksaan dan konseling gizi pada ibu hamil yang pertama kali datang ke Poli KIA. Layanan ini biasanya terintegrasi dalam bentuk satu paket bersama pemeriksaan kehamilan oleh bidan. Konseling mencakup pencegahan anemia, pemantauan kenaikan berat badan, serta pemberian edukasi pangan lokal bergizi. -
Pemantauan Tumbuh Kembang Anak (Stunting, 2T, Gizi Kurang)
Untuk balita yang mengalami stunting, berat badan tidak naik dua bulan berturut-turut (2T), atau gizi kurang, ahli gizi bertugas dalam memberikan pemantauan intensif, merancang intervensi gizi, serta melakukan monitoring perkembangan anak secara berkala. -
Program Posyandu Keluarga
Dalam program ini, ahli gizi berperan aktif dalam kegiatan penyuluhan, pendampingan, serta pengisian Kartu Menuju Sehat (KMS). Kegiatan rumah balita di posyandu juga menjadi ajang edukasi massal dengan pendekatan yang lebih interaktif. -
Rujukan Kasus Gizi Berat ke Rumah Sakit
Jika ditemukan kasus gizi buruk atau perburukan yang tidak bisa diatasi di Puskesmas, ahli gizi bersama dokter merujuk pasien yang konsultasi di puskesmas untuk menuju ke rumah sakit dengan kelengkapan rekam medik serta rekam asuhan gizi yang sudah dilaksanakan. -
Kolaborasi Lintas Program
Ahli gizi juga menangani pelanggan rujukan dari program internal, seperti surat rujukan dari poli umum maupun KIA untuk masalah gizi, serta pemantauan kelompok ibu hamil yang jumlahnya dapat mencapai 3-5 orang sekaligus dalam waktu bersamaan di Puskesmas.
Lalu, bagaimana pendekatan komunikasi yang digunakan ahli gizi klinis di puskesmas?
- Edukasi Langsung. Disampaikan secara interpersonal maupun kelompok, baik secara one-on-one saat konsultasi maupun di kelas ibu hamil/balita dengan menggunakan bahasa yang sederhana sehingga dapat dipahami dengan mudah dan baik.
- Media Buku untuk Anak. Buku-buku edukasi atau cerita bergambar digunakan agar anak-anak lebih memahami pola makan sehat sejak dini, sekaligus membantu orang tua dalam mendampingi kebiasaan makan anak di rumah. Melalui buku-buku bergambar dan ilustrasi yang berwarna-warni juga akan menambah ketertarikan anak dalam memperhatikan edukasi yang diberikan oleh ahli gizi.
- Food Model dan Alat Peraga. Menggunakan contoh makanan replika (food model), poster gizi seimbang, dan piring makan sehat akan lebih membantu masyarakat untuk memahami konsep proporsi dan keanekaragaman pangan dalam kehidupan sehari-hari serta mencegah kesalahan persepsi.
- Komunikasi Kolaboratif. Ahli gizi intens berkoordinasi dengan dokter, bidan, dan perawat melalui diskusi kasus, pertemuan lintas profesi, serta pelaporan mendalam untuk memastikan setiap pasien mendapatkan penanganan yang cepat dan segera mendapat tindak lanjut yang optimal.
Dapat disimpulkan bahwa, ahli gizi klinis di Puskesmas memiliki peran penting dalam pelayanan gizi dan edukasi masyarakat. Dengan komunikasi yang efektif dan pendekatan yang tepat, akan menunjang para ahli gizi untuk dapat berperan aktif dalam membantu mencegah serta menangani berbagai masalah gizi di tingkat fasilitas kesehatan dasar.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
