Analisis Proyek Terbaru Presiden: Memberikan Smart TV Kepada 330.000 Sekolah Demi Masa Depan Bangsa
Pendidikan dan Literasi | 2025-10-10 15:00:06
Pada hari Kamis, 11 September 2025, Bapak Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menyebutkan akan memberikan 330.000 Smart TV kepada berbagai sekolah yang ada di Indonesia. Beliau menyebutkan bahwa tertanggal 10 November 2025, diharapkan sudah ada 100.000 Smart TV yang tersebar.
Hal ini menjadi perdebatan di media sosial, khususnya di media sosial X. Banyak orang yang menganggap bahwa hal ini adalah pengeluaran tidak perlu di tengah krisis ekonomi yang dialami oleh Indonesia. Di sisi lain, banyak juga orang yang menganggap ini adalah langkah penting yang diambil oleh pemerintah untuk memajukan pendidikan anak bangsa.
Jika dihitung dari kalkulasinya, rata-rata harga 1 Smart TV di Indonesia yang mendukung untuk pembelajaran di sekolah adalah Rp 26.000.000. Jika dikalikan dengan 330.000 sekolah, maka pemerintah harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 8.580.000.000.000 atau delapan triliun lima ratus delapan puluh miliar rupiah. Nominal ini bisa digunakan untuk pemberdayaan guru, kenaikan gaji tenaga pendidikan, pembangunan infrastruktur sekolah yang kayak, pembangunan akses jalan dari desa ke sekolah, dsb. Smart TV juga merupakan kebutuhan pendidikan tersier, sehingga tanpa kehadiran Smart TV, proses pembelajaran di sekolah masih bisa dilaksanakan. Hal ini membuat pemberian Smart TV dinilai sebagai pengeluaran negara yang tidak perlu.
Di sisi lain, kehadiran Smart TV memang memberikan dampak positif yang sangat banyak dalam proses pembelajaran. Dampak positifnya antara lain: membuka akses informasi global sebagai bahan pembelajaran, meningkatkan efisiensi guru, mempermudah akses penyimpanan secara digital, dan mendukung pembelajaran jarak jauh atau remote.
Namun, perlu diperhatikan bahwa kehadiran Smart TV perlu didukung dengan koneksi internet yang stabil. Menurut informasi yang beredar, kualitas koneksi internet di Indonesia masih sangat tertinggal dibandingkan dengan negara lain seperti Korea Selatan, Singapura, dan Finlandia (cnbcindonesia.com). Ditambah lagi jaringan internet yang belum tersebar ke seluruh kawasan di Indonesia. Masih banyak daerah di Indonesia yang sangat tertinggal dan tidak memiliki akses sama sekali terhadap internet.
Tidak lupa juga bawa perangkat elektronik seperti Smart TV memerlukan perawatan berkala dan membutuhkan orang yang pakar dalam bidang elektronik. Perawatannya sendiri memerlukan biaya yang cukup besar ditambah dengan gaji pekerja yang ditugaskan untuk pengecekan secara berkala.
Dengan demikian, penggunaan Smart TV di berbagai sekolah di Indonesia belum bisa terlaksana dengan baik karena masih banyak kekurangan yang belum bisa teratasi. Maka dari itu, banyak orang yang menyuarakan pendapatnya dan mengusulkan bahwa anggaran yang digunakan untuk pembelian Smart TV digunakan untuk pembangunan akses dari desa ke sekolah, pembangunan infrastruktur sekolah, dan kenaikan gaji tenaga didik.
Tidak dapat dipungkiri bahwa di beberapa daerah di Indonesia, akses jalan dari desa ke sekolah masih sangat sulit. Sering kali anak-anak harus menempuh jarak yang jauh dengan akses jalan yang ekstrim. Berbagai sekolah di daerah pedalaman juga memiliki fasilitas yang tidak layak, seperti tidak ada meja dan kursi yang memadai, pencahayaan dan sirkulasi udara yang kurang, dan ketidak tersediaan media belajar seperti buku.
Selain itu, gaji dan tunjangan tenaga pendidikan yang kurang layak membuat turunnya kualitas pendidikan di Indonesia. Orang yang memiliki banyak ilmu akan memilih pekerjaan dengan bayaran gaji dan tunjangan yang lebih tinggi daripada guru, sehingga guru menjadi pekerjaan yang dihindari oleh banyak orang berpendidikan tinggi.
Dengan demikian, pemberian Smart TV kepada 330.000 sekolah di Indonesia menjadi langkah yang kurang tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
