Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rosita Amelia

Cakupan, Definisi, Hakikat Pengajaran BIPA

Lainnnya | 2025-10-09 14:30:51
Sumber: Dokumen Pribadi

BIPA (Bahasa Indonesia Penutur Asing) adalah bagian dari pembelajaran Bahasa Indonesia yang subjeknya adalah pembelajar asing. Beberapa orang menyebutnya BISBA (Bahasa Indonesia sebagai Penutur Asing).

BIPA mempunyai visi pemberdayaan pengajar dan pembelajarannya melalui pengajaran yang berkelanjutan, terstruktur, dan sistematis dalam pengembangan professional. BIPA juga sebagai penguatan identitas bangsa, penguatan identitas nasional dan akan menjadi dukungan bagi pengajaran Bahasa dan budaya Indonesia secara global.

Program pembelajarannya meliputi semua keterampilan berbahasa Indonesia, yaitu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. BIPA mengacu pada aspek keberfungsiannya.

BIPA dapat digolongkan dalam beberapa jenis. Berdasarkan periode program belajarnya, BIPA terbagi atas: (1) pembelajaran BIPA singkat (short period) yang biasanya berkisar antara 2 minggu sampai 2 bulan; (2) pembelajaran BIPA reguler, yang biasanya terlaksana dalam jangka waktu yang cukup memadai (sekitar 4 bulan/ satu semester/ dua semester).

Berdasarkan tujuannya, pembelajaran BIPA dapat dikategorikan dalam: 1) BIPA umum (general BIPA) yang bertujuan untuk mengajarkan bahasa Indonesia tujuan untuk komunikasi sehari-hari; (2) BIPA akademik (academic BIPA) yang bertujuan untuk bahasa Indonesia akademik; (3) BIPA tujuan rekreasi yang ditujukan untuk mereka yang akan berwisata di Indonesia; dan (4) BIPA tujuan khusus (BIPA for specific purposes) yang ditujukan untuk membelajarkan bahasa Indonesia dengan tujuan tertentu, seperti orientasi pada pekerjaan khusus atau lainnya.

Pembelajaran BIPA terbagi dalam 3 bagian, yakni BIPA level dasar (elementary), menengah (intermediate), dan lanjut (advance) (Kusmiatun, 2018).

Definisi pengajaran BIPA

BIPA merupakan salah satu program pelatihan yang diperlukan dalam rangkaw peningkatan fungsi Bahasa negara sebagai bahasa internasional dan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja asing akan program pelatihan bahasa Indonesia (lihat Permendikbud Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Bidang Keterampilan [ ] Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing [ ]).

Tujuan Kursus dan Pelatihan BIPA

Umum : Secara umum program kursus dan pelatihan BIPA ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar untuk berbagai tujuan dengan berbagai konteks, baik lisan maupun tulis.

Khusus: Secara khusus program kursus dan pelatihan BIPA ini memiliki tujuan untuk menguasai

keempat aspek keterampilan berbahasa yang meliputi keterampilan mendengarkan, membaca, berbicara, dan menulis sesuai denga jenjangnya.

Program kursus dan pelatihan BIPA bermanfaat bagi peserta yang memiliki keterampilan dalam berkomunikasi dengan baik dan lancar dalam berbagai konteks dan tujuan, dan lembaga penyelenggara kursus dan pelatihan BIPA: menghasilkan

lulusan kursus dan pelatihan BIPA yang terstandar.

Kualifikasi Peserta

a. Peserta usia SD dapat mengikuti kursus dan pelatihan BIPA 1 sampai dengan BIPA 2.

b. Peserta usia SMP dapat mengikuti kursus dan pelatihan BIPA 1 sampai dengan BIPA 4.

c. Peserta usia SMA ke atas dapat mengikuti kursus dan pelatihan BIPA 1 sampai dengan BIPA 7.

d. Peserta dewasa dengan berbagai latar belakang profesi dapat mengikuti kursus dan pelatihan BIPA 1 sampai dengan BIPA 7.

Metode kursus dan pelatihan yang dilakukan adalah pelatihan berbasis kompetensi dan berbasis teks sebagai fokus pembelajaran.

Proses pembelajaran dilakukan dalam siklus pembelajaran yang saling berkaitan dan berkesinambungan dengan fokus keempat keterampilan berbahasa yang diawali dengan keterampilan reseptif baik mendengarkan maupun membaca dan bermuara pada kemampuan produktif baik berbicara maupun menulis.

Pendidik/instruktur berperan sebagai ahli yang bisa mengajarkan materi yang cukup dan sebagai pembimbing ketika peserta didik belum mempunyai kompetensi yang diharapkan. Ketika peserta didik sudah mampu mencapai kompetensi yang diharapkan, pendidik/instruktur berperan sebagai fasilitator

Penyusunan kompetensi lulusan kursus dan pelatihan untuk bidang Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) ini diadaptasi dari CEFR dan penjenjangan mengikuti penjenjangan dalam Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia yang dikembangkan oleh Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

UKBI merupakan uji kemahiran berbahasa Indonesia yang terstandar yang dirilis oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan telah digunakan untuk menguji kemahiran berbahasa Indonesia, baik orang Indonesia maupun orang asing.

CEFR merupakan kerangka acuan bahasa asing di wilayah Eropa. Bahasa Indonesia dalam konteks kursus ini setara dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa asing. Untuk itu, CEFR dianggap relevan untuk dijadikan rujukan dalam penentuan kompetensi setiap level dalam bidang bahasa.

Ruang lingkup SKL BIPA

a. ΒΙΡΑ 1

Mampu memahami dan menggunakan ungkapan konteks perkenalan diri dan pemenuhan kebutuhan konkret sehari- hari dan rutin dengan cara sederhana untuk berkomunikasi dengan mitra tutur yang sangat kooperatif.

b. ΒΙΡΑ 2

Mampu mengungkapkan perasaan secara sederhana, mendeskripsikan lingkungan sekitar, dan mengkomunikasikan kebutuhan sehari- hari dan rutin.

c. BIPA 3

Mampu mengungkapkan pengalaman, harapan, tujuan, dan rencana secara singkat dan koheren dengan disertai alasan dalam konteks kehidupan dan tugas kerja sehari-hari.

d. BIPA 4

Mampu melaporkan hasil pengamatan atas peristiwa dan mengungkapkan gagasan dalam topik bidangnya, baik konkret maupun abstrak, dengan cukup lancar tanpa kendala yang mengganggu pemahaman mitra tutur.

e. BIPA 5

Mampu memahami teks yang panjang dan rumit serta mampu mengungkapkan gagasan dengan sudut pandang dalam topik yang beragam secara spontan dan lancar hampir tanpa kendala, kecuali bidang keprofesian dan akademik.

f. BIPA 6

Mampu memahami teks yang panjang, rumit, dan mengandung makna tersirat serta mampu mengungkapkan gagasan dalam bahasa yang jelas, terstruktur, sistematis, dan terperinci secara spontan dan lancar sesuai dengan situasi tutur untuk keperluan sosial dan keprofesian, kecuali dalam bidang akademik yang kompleks (karya ilmiah).

g. BIPA 7

Mampu memahami informasi hampir semua bidang dengan mudah dan mengungkapkan gagasan secara spontan, lancar, tepat dengan membedakan nuansa-nuansa makna, serta merekonstruksi

Referensi:

Kusmiatun, A. (2018). Mengenal BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) dan Pembelajarannya. Yogyakarta: K-Media.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image